Lakukan Shalat
Dhuha Setiap Hari
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz, saya mau tanya tentang hukum shalat dhuha
yang dikerjakan setiap hari, dan seolah-olah telah menjadi kegiatan rutin
(wajib)? Terimakasih.
Nino Soetrisno Al-Halbany
Wa’alikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudaraku karena Allah swt…
Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang
sekiranya perlu diperhatikan.
Pertama, Shalat Dhuha merupakan shalat sunnah mu’akkadah,
seperti shalat sunnah Fajar, shalat rawatib, ibadah qurban, aqiqah, dan
lainnya. Ia bukan wajib atau fardhu. Karena ia berkonotasi hukum sunnah, maka
pemahaman kita adalah, jika dilakukan mendapatkan pahala yang agung dan jika
tidak dilakukan maka tidak apa-apa.
Kedua, Rasulullah saw adalah sosok yang tidak ingin
memberatkan umatnya. Bila terkait perkara yang sunnah beliau lebih sering
mencontohkan dan tidak melakukannya setiap hari, karena khawatir dipandangan
wajib bagi umat. Sebagaimana halnya dengan shalat qiyam Ramadhan, Rasul
beberapa hari shalat di masjid dan melakukan secara berjamaah dengan para
sahabat, tapi setelah beberapa hari Rasul tidak melakukannya di masjid, karena
takut dipandang wajib. Tapi beliau melakukannya, bahkan shalat tahajud bagi
beliau adalah wajib. Sementara para sahabat tetap terus melakukan shalat yang
selanjutnya dikenal dengan shalat tarawih itu, begitu pula kita melakukan
shalat tarawih setiap hari di bulan Ramadhan.
Ketiga, untuk memahami hadits yang menyebutkan Rasul saw tidak
setiap hari shalat dhuha tentu tidak dipahami juga Rasul melarang umatnya
melakukan secara dawam. Di antaranya hadits yang berbunyi, ketika Abdullah bin
Syaqiq bertanya kepada Aisyah ra, “Apakah Rasulullah saw melaksanakan shalat
dhuha?” Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali jika beliau pulang dari berpergian.”
(HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini dapat dipahami, Rasul tidak melakukan
setiap hari karena khawatir menjadi beban dan dianggap wajib oleh umatnya.
Terlebih justru ada beberapa hadits yang menyatakan motivasi untuk
mendawamkannya, seperti hadits yang berbunyi, “Siapa yang dapat melaksanakan
shalat dhuha dengan kontiniu, niscaya akan diampuni dosanya oleh Allah,
sekalipun dosa itu layaknya sebanyak buih lautan.” (HR. Tirmidzi). Dalam hadits
yang lain ditegaskan, “Tidaklah menjaga shalat dhuha, kecuali orang yang banyak
bertaubat kepada Allah (al-awwabin).” (HR. al-Hakim )
Keempat, kita dapat memperhatikan hadits keutamaan shalat dhuha
sebagaimana yang disampaikan Rasul kepada Abu Dzar, “Setiap hari bagi setiap
persendian dari salah seorang di antara kalian terdapat kewajiban untuk
bersedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap
tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf nahi munkar
adalah sedekah. Semua itu tercukupkan dengan dua rakaat shalat yang dilakukan
di waktu dhuha.” (HR. Muslim). Perhatikan hadits tersebut, di awal hadits Rasul
menggunakan “kalimat setiap hari persendian terdapat kewajiban sedekah”, dan
maknanya ia dapat dapat diganti dan bernilai sedekah dengan shalat dhuha setiap
hari juga. Demikian Syaikh Utsaimin memahami dibolehkannya menjaga shalat Dhuha
setiap hari dengan dalih hadits ini.
Kelima, jika kita memperhatikan hadits-hadits global terkait
dengan urgensi istiqamah, menjaga ritme ibadah walaupun sedikit tapi kontiniu, maka
shalat dhuha setiap hari tidak dapat disalahkan. Rasul saw bersabda, “Amal yang
paling dicintai oleh Allah adalah yang amal yang didawamkan (kontiniu) meskipun
hanya sedikit.” (HR. Muslim). Demikian pendapat jumhur yang menyatakan amal
yang dilakukan dengan kontinyu, termasuk shalat dhuha adalah mustahab, sunnah.
Keenam, sebagai upaya menjaga amal sunnah, sebagai pendidikan
diri agar selalu dekat kepada Allah maka tidak patut dipermasalahkan jika dapat
melakukannya istiqamah setiap hari. Sama halnya jika kita istiqamah sedekah
setiap hari jumat, atau ada yang setiap hari, ini pun tak bisa disalahkan.
Demikianlah bagaimana Abu Hurairah ra memahami wasiat Nabi saw kepadanya, dan
dia berusaha untuk tidak meninggalkannya, dan di antara 3 wasiat itu adalah shalat
dhuha, selain shalat witir dan puasa 3 hari setiap bulan (ayyamu bidh), seperti
disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim.
Ketujuh, teruslah dan tetap berusaha menjaga istiqamah shalat
dhuha karena keutamaan yang luar biasa, di antaranya bernilai sedekah, termasuk
kategori orang yang al-Awwabin, melaksanakan wasiat Rasul, dan dijajikan rumah
di surga. Tentu yang tidak boleh adalah menjadikannya sebagai fardhu, atau
dengan menyatakan bila tidak melakukan berdosa. Karena itu, kalau memang tidak
bisa atau ada udzur syar’i maka tidak apa-apa tidak melaksanakan shalat dhuha.
Demikian. wallahu’alam bish-shawab. []
1 komentar:
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
dicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :)
Posting Komentar