Selayaknya
kesehatan fisik, kesehatan mental juga layak diperhatikan
Keadaan mental yang sehat merupakan sebuah kondisi dimana
individu terbebas dari segala bentuk gejala-gejala gangguan mental. Individu
yang sehat secara mental dapat berfungsi secara normal dalam menjalankan
hidupnya khususnya saat menyesuaikan diri untuk menghadapi masalah-masalah yang
akan ditemui sepanjang hidup seseorang dengan menggunakan kemampuan pengolahan
stress.
Kesehatan mental merupakan hal penting yang harus
diperhatikan selayaknya kesehatan fisik. Mengapa demikian?
Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intellegence
menyampaikan, Orang yang berpandangan cerah, tentu saja lebih mampu bertahan
menghadapi keadaan sulit, termasuk kesulitan medis. (Goleman, 1996). Kesehatan
mental yang baik adalah kondisi saat pikiran kita dalam keadaan tenang dan
memungkinkan kita menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain.
Seseorang yang sehat secara mental dapat menggunakan kemampuan atau potensi
dirinya secara maksimal dalam menghadapi tantangan hidup. Dan membangun
hubungan positif dengan orang lain. Sebaliknya, orang yang kesehatan mentalnya
terganggu akan mengalami gangguan mood, kemampuan berpikir, dan kontrol
emosional yang pada akhirnya menyebabkan perilaku buruk.
Kondisi kestabilan kesehatan mental dan fisik saling
mempengaruhi. Gangguan kesehatan mental bukanlah sebuah keluhan yang hanya
diperoleh dari garis keturunan. Tuntutan hidup yang berdampak pada stress
berlebih akan berdampak pada gangguan kesehatan mental yang lebih buruk. Banyak
orang tidak berpikir bahwa tingkat depresi dan stres bisa mengakibatkan
kegilaan, gangguan mental dan bunuh diri. Depresi tidak melihat usia, ras,
jenis kelamin dan status. Terutama milenials yang memiliki risiko depresi yang
lebih tinggi.
Tidak sedikit penderita gangguan mental cenderung depresi
memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Menurut data WHO (World Health
Organization) pada 2010, angka bunuh diri akibat depresi di Indonesia mencapai
1,6 sampai 1,8 per 100.000 jiwa. Tentu jika tidak ada upaya bersama pencegahan
bunuh diri, angka tersebut bisa tumbuh dari tahun ke tahun. WHO memprediksi
pada 2020 angka bunuh diri di Indonesia secara global menjadi 2,4 per 100.000
jiwa.
Data diatas menyimpulkan bunuh diri akibat gangguan mental
telah menjadi masalah yang butuh konsentrasi besar karena terus meningkatnya
jumlah di setiap Negara berpenghasilan rendah dan sedang. Hampir satu juta
orang meninggal setiap tahun nya akibat bunuh diri. Ini berarti kurang lebih
setiap 40 detik jatuh korban bunuh diri..
Sulit untuk menjelaskan mengenai penyebab mengapa orang
memutuskan untuk melakukan bunuh diri, sedangkan yang lain dalam kondisi yang
sama bahkan lebih buruk tetapi tidak melakukannya. Beberapa gejala dini yang
harus diperhatikan untuk mendeteksi secara dini percobaan bunuh diri pada
individu seperti kesedihan, kecemasan, perubahan suasana perasaan, keresahan
(kebingungan), cepat marah, penurunan minat terhadap aktivitas sehari-hari
seperti kebersihan penampilan, makan sulit tidur, sulit untuk mengambil
keputusan, perilaku menyakiti diri sendiri seperti tidak mau makan, melukai
diri dan mengisolasi diri.
Banyak penderita gangguan mental yang ingin menyudahi
hidupnya dengan bunuh diri sebenarnya berjuang secara intensif dengan
ambivalensi pemikirannya dan itu penting bagi kita untuk membimbing dan
menolong mereka. Semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan yang akan
menyelamatkan kehidupan dan mencegah bunuh diri pada individu dan keluarga.
Sangat dibutuhkan kerjasama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat,
profesi dan pemerintah untuk bersama mengatasi masalah bunuh diri.
Sementara bagi Anda yang sedang dalam kondisi depresi dan
merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat
yang menujukkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan
berdiskusi dengan tenaga kesehatan jiwa professional seperti psikolog atau
psikiater maupun klinik kesehatan jiwa. Untuk mempermudah pencegahan,
Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia telah membina telepon pelayanan konseling khusus terkait berbagai
masalah kejiawaan selama 24 jam. Dengan hotline bernomor kontak 021-500-454,
semua masyarakat Indonesia bebas meluapkan segala keluhan yang ada di jiwa nya.
Depresi, bukan berarti kamu harus sendirian.
0 komentar:
Posting Komentar