Balasan Bagi Pelaku
Riba Dalam Al Qur’an
Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an
Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita dapatkan di
sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah mencari jalan pintas
mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan melakukan transaksi riba.
Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Berikut ini kami
sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi pelaku riba, sebagai
peringatan untuk kita semuanya.
Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ
الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ
مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ
وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang
yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
Ibnu Katsir
rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah
mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti
berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir,
1/708)
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para ulama berbeda
pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah
bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini,
yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau
maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia),
(yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena sangat rakus,
tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba)
di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka
ditafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin,
1/1907)
Allah akan
Menghancurkan Harta Riba
Allah
Ta’ala berfirman,
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang
yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)
Ini adalah
hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau
menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis:
Pertama,
menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau
musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit).
Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan
yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang
dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.
Ke dua,
menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan)
berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti
orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli
warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).
***
Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.
Artikel Muslim.Or.Id
0 komentar:
Posting Komentar