Betapa Besarnya
Dosa Riba
Rasulullah SAW mengungkapkan, ada 70 pintu riba.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berhati-hatilah terhadap riba
karena dosa yang disebabkannya begitu besar. Imam adz-Dzahabi dalam kitab
Al-Kabaair menempatkan perbuatan memakan harta riba sebagai dosa terbesar ke-12
menurut ajaran Islam.
Urutan kesekian tentunya tidak dalam konteks
meringan-ringankannya. Secara jelas, riba dimasukkan sebagai salah satu dosa
terbesar. Pelakunya diancam dengan rupa-rupa hukuman, baik di dunia maupun kelak
di akhirat.
Lima Dosa Terbesar Menurut Islam
Dalam Alquran surah Ali Imran ayat ke-130, Allah
SWT berfirman. Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya
kamu mendapatkan keberuntungan."
Pada ayat lain, yakni surah al-Baqarah: 125, Allah
memberikan perumpamaan bagi pelaku riba. "Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian
itu adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba."
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Riba itu
memiliki 70 pintu. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi
ibunya sendiri. Sedangkan yang paling berat adalah seseorang yang senantiasa
merusak kehormatan saudara Muslimnya."
Dalam riwayat Anas disebutkan, Rasulullah SAW
pernah bersabda, "Satu dirham yang didapat oleh seseorang dari hasil riba
itu lebih berat daripada berzina sebanyak 36 kali, dalam pandangan Islam.'
Dalam riwayat Abu Sa'id al-Khudri, diungkapkan
bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ketika diisra'kan, aku (Nabi SAW) bertemu
dengan suatu kaum yang perut mereka membusung. Setiap dari mereka perutnya
seperti rumah yang sangat besar. Mereka dibuat miring lantaran perut mereka
tersebut, serta menumpuk di jalan yang dilalui keluarga Firaun. Sementara
keluarga Firaun didatangkan ke neraka pada pagi dan sore hari. Keluarga Firaun
datang dengan keadaan seperti unta yang kalah, tidak mendengar, dan tidak
berpikir.
Apabila para pemilik perut yang besar tadi merasakan
kedatangan Firaun, mereka pun mencoba berdiri. Namun, perut mereka membuat
mereka miring sehingga tidak bisa menyingkir dan mereka pun terinjak-injak oleh
keluarga Firaun saat mereka datang dan kembali.
Yang demikian itu adalah azab mereka di alam barzakh,
antara alam dunia dan akhirat. Lantas, aku bertanya kepada Jibril. 'Wahai
Jibril, siapa mereka itu?'
Jibril menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang memakan
riba. Mereka tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.'"
Yusuf Al Qaradhawi dalam bukunya, Haruskah Hidup dengan
Riba? (terjemahan Gema Insani Press, 1991) menerangkan, sistem riba adalah
buruk bahkan dari segi ekonomi murni. Sampai-sampai, banyak pakar ekonomi dari
Barat mengungkapkan banyak cacat dari sistem ribawi.
Mengenai definisi riba, Inggang Perwangsa Nuralam (2018)
menjelaskannya. Dalam yurispundensi Islam klasik, definisi riba adalah
"nilai surplus tanpa mitra." Batasan-batasannya meliputi: pertama,
kenaikan uang pinjaman atau pinjaman yang tidak benar, dibayar dalam bentuk
barang atau uang di atas jumlah pinjaman, sebagai syarat yang dipaksakan oleh
pemberi pinjaman atau sukarela oleh peminjam. Itulah riba utang (riba
al-duyun). Sementara itu, batasan kedua, tidak setaranya dalam penukaran.
Inilah riba al-fadl.
1 komentar:
Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353
Posting Komentar