Tips Dari
Rasulullah Bagi Penghafal Al Quran
Pembaca yang budiman, ternyata Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam telah memberikan tips dalam menghafalkan Al Qur’an
agar cepat hafal dan tidak mudah hilang dari ingatan. Simak hadits berikut
ini..
Dicatat oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul Lail (73),
حَدَّثَنَا
يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى ، أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ ، عَنْ مُوسَى
بْنِ عُقْبَةَ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” إِذَا قَامَ صَاحِبُ
الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِنْ لَمْ يَقُمْ بِهِ
نَسِيَهُ “
“Yunus bin
Abdil A’la menuturkan kepadaku, Anas bin ‘Iyadh mengabarkan kepadaku, dari Musa
bin ‘Uqbah, dari Nafi’ dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu, dari Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:
‘Jika
seseorang shahibul Qur’an membaca Al Qur’an di malam hari dan di siang hari ia
akan mengingatnya. Jika ia tidak melakukan demikian, ia pasti akan
melupakannya‘”
hadits ini
dicatat juga imam Muslim dalam Shahih-nya (789), oleh Abu ‘Awwanah dalam
Mustakhraj-nya (3052) dan Ibnu Mandah dalam Fawaid-nya (54)
Derajat
hadits
Hadits ini
shahih tanpa keraguan, semua perawinya tsiqah. Semuanya perawi Bukhari-Muslim
kecuali Yunus bin bin Abdil A’la, namun ia adalah perawi Muslim.
Faidah
hadits
Hafalan Al
Qur’an perlu untuk dijaga secara konsisten setiap harinya. Karena jika tidak
demikian akan, hilang dan terlupa. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam,
إنما مَثَلُ صاحبِ القرآنِ كمثلِ
الإبلِ المعَقَّلَةِ . إن عاهد عليها أمسكَها . وإن أطلقها ذهبَت
“Permisalan
Shahibul Qur’an itu seperti unta yang diikat. Jika ia diikat, maka ia akan
menetap. Namun jika ikatannya dilepaskan, maka ia akan pergi” (HR. Muslim 789)
Imam Al
‘Iraqi menjelaskan: “Nabi mengibaratkan bahwa mempelajari Al Qur’an itu secara
terus-menerus dan membacanya terus-menerus dengan ikatan yang mencegah unta
kabur. Maka selama Al Qur’an masih diterus dilakukan, maka hafalannya akan
terus ada”.
Beliau juga
mengatakan: “dalam hadits ini ada dorongan untuk mengikat Al Qur’an dengan
terus membacanya dan mempelajarinya serta ancaman dari melalaikannya hingga
lupa serta dari lalai dengan tidak membacanya” (Tharhu At Tatsrib, 3/101-102)
Kalimat فَقَرَأَهُ
بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ
(membaca Al Qur’an di malam hari dan mengingatnya di siang hari) menunjukkan
bahwa membaca Qur’an dan muraja’ah (mengulang) hafalan Al Qur’an hendaknya
dilakukan setiap hari
Anjuran
untuk terus mempelajari, membaca dan muraja’ah (mengulang) hafalan Al Qur’an
secara konsisten, setiap hari, di seluruh waktu. Al Qurthubi menyatakan: “hal
pertama yang mesti dilakukan oleh shahibul qur’an adalah mengikhlaskan niatnya
dalam mempelajari Al Qur’an, yaitu hanya karena Allah ‘Azza wa Jalla semata,
sebagaimana telah kami sebutkan. Dan hendaknya ia mencurahkan jiwanya untuk
mempelajari Al Qur’an baik malam maupun siang hari, dalam shalat maupun di luar
shalat, agar ia tidak lupa” (Tafsir Al Qurthubi, 1/20).
Anjuran
untuk lebih bersemangat membaca Al Qur’an di malam hari. Sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ
هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
“Sesungguhnya
bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan (Qur’an) di
waktu itu lebih kuat masuk hati” (QS. Al Muzammil)
Anjuran
untuk muraja’ah (mengulang) hafalan Al Qur’an di siang hari dan malam hari
Hadits di
atas tidak membatasi membaca Qur’an dan muraja’ah (mengulang) hafalan Al Qur’an
hanya malam dan siang saja, namun sekedar irsyad (bimbingan) dari Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam agar senantiasa melakukannya. Hadits riwayat Muslim
di atas menunjukkan bahwa semakin sering membaca dan muraja’ah itu semakin baik
dan semakin mengikat hafalan Al Qur’an. Dan pemilihan waktunya disesuaikan apa
yang mudah bagi masing-masing orang. Syaikh Shalih Al Maghamisi, seorang pakar
ilmu Al Qur’an, ketika ditanya tentang hal ini beliau menjawab: “waktu
menghafal yang utama itu tergantung keadaan masing-masing orang yang hendak
menghafal. Adapun berdasarkan tajribat (pengalaman), waktu yang paling baik
adalah setelah shalat shubuh” (Sumber: youtube)
Hadits ini
dalil bahwa shahibul qur’an, dengan segala keutamaannya, yang dimaksud adalah
orang yang menghafalkan Al Qur’an, bukan sekedar membacanya. Al Imam Al Iraqi
mengatakan: “yang zhahir, yang dimaksud shahibul qur’an adalah orang yang
menghafalkannya” (Tharhu At Tatsrib, 3/101). Syaikh Muhammad Nashiruddin Al
Albani menyatakan, “ketahuilah, makna dari shahibul Qur’an adalah orang yang
menghafalkannya di hati. berdasarkan sabda nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله
“hendaknya
yang mengimami sebuah kaum adalah yang paling aqra’ terhadap kitabullah”
maksudnya
yang paling hafal. Maka derajat surga yang didapatkan seseorang itu tergantung
pada banyak hafalan Al Qur’annya di dunia, bukan pada banyak bacaannya,
sebagaimana disangka oleh sebagian orang. Maka di sini kita ketahui keutamaan
yang besar bagi pada penghafal Al Qur’an. Namun dengan syarat ia menghafalkan
Al Qur’an untuk mengharap wajah Allah tabaaraka wa ta’ala, bukan untuk tujuan
dunia atau harta” (Silsilah Ash Shahihah, 5/281).
—
Penulis:
Yulian Purnama
Artikel
Muslimah.Or.Id
2 komentar:
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
dicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*
Suntuk di rumah yuk gabung dan menangkan permainan kartu bersama kami hanya di ARENADOMINO 8 game kami sediakan untuk kalian semua so tunggu ap lagi yukk... WA +855 96 4967353
Posting Komentar