Shalat Tahajud Lagi
Setelah Shalat Tarawih
Apakah kita boleh
mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang
ditutup dengan witir?
Jawabannya dibolehkan.
Ketahuilah bahwa shalat
tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud
dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh
Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan
shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia
disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai
shalat malam.
Kalau seseorang sudah
mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat
tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut:
1- Perintah mengerjakan
shalat malam bersama imam hingga imam selesai
Dari Abu Dzar
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّهُ
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga
imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk
(semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa
hadits ini hasan shahih)
Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan
dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ
مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ
“Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga
imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.”
(HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini
shahih sesuai syarat Muslim)
Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin
menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan
pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.
2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih
karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya.
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan,
فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ
المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ
وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ
وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ
“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat
malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat
sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah
raka’at yang sedikit atau pun banyak.”(At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21: 69-70,
Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2: 98, Dar
Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H)
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak
dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى
مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ،
تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam.
Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah
satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR.
Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks
pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.
3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan
shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ
بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah
shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751).
Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir,
hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh
menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang
lain.
‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ
عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى
رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ
يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan
shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at
kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau
melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’,
beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’.
Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat
dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738)
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah
witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika
seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi
mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir
shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan
shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib).
Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:
322-323). Lihat penjelasan: Dua Raka’at Sesudah Shalat Witir.
Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu
menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan
shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR.
Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun
sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari
ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at
shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya.
Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
—
Penulis: Muhammad
Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
1 komentar:
Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353
Posting Komentar