Shalat Tarawih, adalah Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan ?
Di dalam salah satu tulisannya, di harian umum Republika,
Dr Muhammad Hariyadi, MA, menulis :
Rasulullah tercatat tiga kali melakukan shalat tarawih di
masjid yang diikuti oleh para sahabat pada waktu lewat tengah malam. Khawatir
shalat tarawih diwajibkan karena makin banyaknya sahabat yang turut berjamaah,
pada malam ketiga Rasulullah lalu menarik diri dari shalat tarawih berjamaah
dan melakukannya sendiri di rumah.
Pada saat selesai Shalat Subuh beberapa hari kemudian
beliau menyampaikan konfirmasi :
“Sesungguhnya aku tidak khawatir atas yang kalian lakukan
pada malam-malam lalu, aku hanya takut jika kegiatan itu (tarawih) diwajibkan
yang menyebabkan kalian tidak mampu melakukannya.” (HR. Bukhari).
Sumber :
Tarawih, bukan pada hitungan rakaat
Ada hal menarik, dari tulisan Dr Muhammad Hariyadi, MA di
atas, yaitu Rasulullah mengerjakan Shalat “Tarawih” adalah disaat biasanya umat
muslim melakukan ibadah Shalat “Tahajud”, yakni pada waktu lewat tengah malam.
Sejarah Shalat Tarawih
Di dalam Al-Fatawa
Al-Mukhtarah Thariqul Islam, Syekh Hamid bin Abdillah Al-Ali memberi keterangan
sebagai berikut :
Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat,
baik Tarawih maupun Tahajud, dinamakan Qiyamul Lail.
Khusus di bulan Ramadan, terkadang ‘Qiyamul Lail‘ disebut
juga ‘Qiyam Ramadhan‘. Rasulullah bersama para sahabat, melaksanakan shalat
selama satu bulan di waktu awal malam sampai akhir malam.
Mereka juga mengerjakan Qiyamul Lail di penghujung malam,
terutama pada sepuluh malam terakhir, dalam upaya mencari pahala yang lebih
banyak dan mendapatkan Lailatul Qadar.
Selanjutnya, mereka menyebut kegiatan shalat di awal
malam setelah isya, dengan nama ‘Shalat Tarawih’, dan mereka menyebut shalat
sunah yang dikerjakan di akhir malam dengan nama ‘Shalat Tahajud’.
Semua itu, dalam bahasa Alquran, disebut ‘Tahajud‘ atau
‘Qiyamul Lail‘, dan tidak ada perbedaan antara keduanya dalam bahasa Alquran.
Sumber :
Beda antara Tahajud dengan Tarawih
Dari uraian di atas, dapat kita pahami bahwa, istilah
Shalat Tarawih, pada hakekatnya adalah Qiyamul Lail (yang biasa kita sebut
sebagai Shalat Tahajud), yang waktu pelaksanaannya dikerjakan di bulan
Ramadhan.
WaLlahu a’lamu bishshawab
Catatan :
(-) Hadits tentang Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan
حَدَّثَنِي
حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي
يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ
الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي
الْمَسْجِدِ فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلَاتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ
بِذَلِكَ فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ
فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَذْكُرُونَ ذَلِكَ فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ
اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ
اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَخْرُجْ
إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ رِجَالٌ
مِنْهُمْ يَقُولُونَ الصَّلَاةَ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى خَرَجَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا
قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ثُمَّ تَشَهَّدَ فَقَالَ أَمَّا بَعْدُ
فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ شَأْنُكُمْ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ
تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلَاةُ اللَّيْلِ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا
Telah
menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahyaa, telah mengkhabarkan kepada kami
‘Abdullaah bin Wahb, telah mengkhabarkan kepadaku Yuunus bin Yaziid, dari Ibnu
Syihaab, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku ‘Urwah bin Az-Zubair bahwa
‘Aaisyah mengkhabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam pernah keluar di tengah malam (bulan Ramadhan) kemudian beliau shalat
malam di masjid, lalu shalatlah beberapa orang laki-laki mengikuti beliau. Maka
orang-orang saling menceritakan kepada yang lainnya mengenai hal tersebut
sehingga banyak dari mereka yang berkumpul. Pada malam yang kedua, Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam kembali keluar dan shalat bersama mereka dan
orang-orang pun menyebutkan mengenai hal tersebut hingga pada malam yang ketiga
jama’ah masjid semakin bertambah banyak dan Rasulullah keluar dan kembali
shalat bersama mereka. Hingga pada malam keempat, masjid menjadi penuh oleh jama’ah
namun Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak keluar kepada mereka,
seorang lelaki dari jama’ah tersebut berseru, “Shalat!” Akan tetapi beliau
tidak juga keluar hingga beliau keluar untuk shalat Fajr. Ketika beliau usai
shalat Fajr, beliau menemui mereka, kemudian mengucapkan syahadat, beliau
bersabda, “Amma ba’d, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran dalam diriku mengenai
kalian semalam, akan tetapi aku mengkhawatirkan hal itu (shalat malam) akan
diwajibkan atas kalian, maka kalian tidak mampu melaksanakannya.”
[Shahiih
Muslim no. 763; Shahiih Al-Bukhaariy no. 2012]
1 komentar:
Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353
Posting Komentar