5 Amalan Pelebur
Dosa di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan.
Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadhan
mendapatkan ampunan lantas di bulan mana lagi?
Berikut disebutkan beberapa amalan yang bisa melebur dosa
di bulan Ramadhan.
1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan
bertemu dengan Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ
مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara
shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara
Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut
akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim
no. 233)
2- Amalan
puasa Ramadhan
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ
إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah
maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no.
760)
Dari
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي
أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ
وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
“Keluarga,
harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun
fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak
pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no.
3586 dan Muslim no. 144)
3- Qiyam
Ramadhan (shalat Tarawih)
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ
إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka
dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no.
759)
4-
Menghidupkan shalat malam pada Lailatul Qadar
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ
الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari
Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Ibnu Rajab
Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar
adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa
pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan
Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)
5- Zakat
fitrah
Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ
وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ
زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ
الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang
yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk
memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat
maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka
itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud
no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad
hadits ini hasan)
Zakat
fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah.
Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia.
Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi
(sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi
kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)
Kalau
banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar
dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,
يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ
قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ
“Hari ini
kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.”
(Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.
Sungguh
sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan
apa-apa.
Qatadah
rahimahullah mengatakan,
مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي
رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ
“Siapa saja
yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar
Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Ibnu Rajab
Al-Hambali rahimahullah mengatakan,
فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ
المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ
مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ
“Tatkala
semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa
saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah
bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Semoga
bermanfaat sebelum mengawali bulan Ramadhan.
Hanya Allah
yang memberi taufik dan hidayah.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
0 komentar:
Posting Komentar