Beda Shalat Tarawih
dan Tahajud
REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb.
Apa bedanya shalat Tarawih dan shalat Tahajud? Yang kita
lakukan selama ini di masjid-masjid apakah shalat Tarawih atau shalat Lail?
Imran H- Pekalongan
Waalaikumussalam wr wb.
Shalat di malam hari dinamakan qiyamul lail dan dinamakan
juga Tahajud. Allah berfirman, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat
Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu
mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS al-Isra [17]: 79).
Pada ayat lain, “Wahai orang yang berselimut (Muhammad)!
Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu)
separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu.” (QS
al-Muzzammil [73]: 1-4).
Kata qiyamul lail (shalat Lail/malam) artinya bangun
melaksanakan ibadah (shalat) kepada Allah di malam hari setelah shalat Isya.
Setiap shalat yang dilakukan setelah Isya sampai azan
Subuh terhitung sebagai qiyamul lail. Pada Ramadhan, qiyamul lail sangat
dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW, “Barang siapa melakukan qiyamul lail
dengan penuh keimanan dan ketulusan akan diampuni semua dosanya yang
terdahulu.” (HR Bukhari-Muslim).
Tradisi shalat malam setelah Isya secara berjamaah pada
Ramadhan oleh masyarakat umum dikenal dengan istilah shalat Tarawih. Tambahan
di luar itu, terutama yang dilakukan di tengah malam atau akhir malam,
dinamakan shalat Tahajud.
Kata tarawih adalah bentuk tunggal (single/mufrad) dari
tarwiihah yang berarti raahah (rehat/istirahat), seperti kata tasliimah yang
berarti salaam.
Shalat malam pada Ramadhan dinamakan Tarawih bermula dari
istirahat yang dilakukan oleh para sahabat di sela-sela qiyamul lail (Fath
al-Bari, 6/288).
Pada mulanya, Rasulullah melakukan shalat malam, baik
saat Ramadhan maupun di luar itu, sebanyak 11 rakaat dengan bacaan yang sangat
panjang.
Ketika pertama kali menetapkan shalat Qiyamul Lail secara
berjamaah, Umar bin Khattab menetapkan bilangan rakaatnya sebanyak 20 rakaat
ditambah Witir tiga rakaat dengan bacaan yang sebenarnya cukup panjang, namun
tidak sepanjang bacaan Nabi.
Selain itu, para sahabat di Makkah, di sela-sela qiyamul
lail itu, setiap empat rakaat beristirahat dengan melakukan thawaf di Ka’bah.
Istirahat yang dimaksud adalah mengganti aktivitas, dari
yang semula berdiri lama karena bacaan imam yang panjang kepada gerakan dalam
thawaf.
Setelah bergerak sebanyak tujuh putaran, mereka merasa
fresh kembali untuk kemudian melanjutkan shalat dengan bacaan yang cukup
panjang.
Karena tidak ingin kalah pahala, para sahabat di Madinah
yang tidak dapat melakukan thawaf di sela-sela qiyamul lail mengganti
thawaf yang dilakukan oleh sahabat di
Makkah dengan menambah bilangan rakaat shalat mereka.
Setiap thawaf mereka ganti dengan empat rakaat sehingga
Tarawih mereka menjadi 36 rakaat ditambah tiga rakaat Witir. Begitulah para
sahabat dan al-salaf al-shalih berlomba-lomba dalam kebaikan dengan
memperbanyak ibadah sunah.
Kata tahajjud sendiri secara bahasa bermakna meninggalkan
tidur. Kata itu terambil dari hajada yang berarti tidur. Penambahan huruf ta di
awal kata mengandung pengertian menegasikan makna (ta’ al-salb) sehingga
tahajjud maknanya meninggalkan tidur.
Seseorang yang semula tidur, kemudian bangun untuk
melaksanakan shalat disebut tahajjud karena meninggalkan tidur.
Semua itu, Tarawih dan Tahajud, dapat dikatakan sebagai
qiyamul lail karena bangun pada malam hari untuk melakukan shalat beribadah
kepada Allah. Wallahua’lam bish shawab.
Dr M Muchlis Hanafi MA
1 komentar:
Izin ya admin..:)
Main dan Menangkan permainan bersama kami di ARENADOMINO 8 permainan poker online tanpa robot silahkan main dan buktikan sendiri jika kesulitan bisa
dibantu dalam pendaftaran silahkan langsung bergabung untuk info lebih jelas WA +855 96 4967353
Posting Komentar