2 Rakaat Sebelum
Subuh Lebih Baik Dibandingkan Dunia Seisinya
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi Anda yang kerap salat Subuh
berjamaah di masjid, ada baiknya untuk tak melewatkan 2 rakaat salat sunnah
sebelum Subuh.
عن
عائشة عن النبي قال (( ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها )). رواه مسلم. وفي
رواية (( لهما أحب إلي من الدنيا جميعاً ))
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Dua raka’at salat Fajr lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim]
dalam riwayat lain dengan lafazh : “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku
cintai daripada dunia semuanya.”.
Salat
Fajr yakni salat Sunnah Rawatib Qabliyah
Subuh.
Pelajaran
dari Hadits :
1.
Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan
mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun akhirat, maka
kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman :
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ
وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ [النحل/96]
“Apa yang
di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”
[An-Nahl : 96]
2. Betapa
besar nilai pahala yang Allah berikan untuk dua rakaat salat sunnah rawatib
qabliyah Subuh, padahal dua raka’at tersebut adalah amalan yang ringan. Ini
merupakan salah satu bentuk keutamaan dan keluasan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla.
3. Jika
seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala salat sunnah rawatib
qabliyah Subuh, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya.
Sungguh
dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga salat fajr tersebut
dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat
tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga
dua rakaat fajr.”
4. Tuntutan
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melaksanakan dua rakaat ini
dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat salat yang dikerjakan
sebelum salat shubuh, sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca
Ummul Kitab‘?” [Muttafaqun ‘alaihi]
5. Tuntunan
sunnah pada rakaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun,
dan pada rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash (Qul
huwallahu ahad).
Atau boleh
juga pada rakaat pertama membaca ayat :
قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ
وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ
وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا
أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (136) [البقرة/136]
Katakanlah
(wahai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan
kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan
anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang
diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.
[Al-Baqarah : 136]
Sedangkan
pada rakaat kedua membaca :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا
اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا
مُسْلِمُونَ (64)
[آل عمران/64]
Katakanlah:
“Wahai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang
tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, yaitu kita tidak beribadah
kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan-Nya dengan sesuatupun dan
tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb-Rabb
selain Allah”. Kika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:
“Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
[Ali ‘Imran : 64]
Hal ini
berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah :
أن رسول الله قرأ في ركعتي
الفجر ( قل يا أيها الكافرون ) و (قل هو الله أحد) رواه أبو داود
Bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada salat dua rakaat fajr
surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan surat “Qul Huwallahu Ahad” [HR. Abu Dawud]
Shahabat
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan :
كان رسول الله يقرأ في ركعتي
الفجر (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا ) والتي في آل عمران ( تعالوا إلى كلمة
سواء بيننا وبينكم ) رواه مسلم
Adalah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada dua rakaat fajr :
(قولوا آمنا بالله
وما أنزل إلينا )
dan
berikutnya ayat yang pada surat Ali ‘Imran
( تعالوا إلى كلمة
سواء بيننا وبينكم ) [HR. Muslim]
6. Apabila
seorang muslim mengerjakan salat fajr tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa
ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan salat
tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada
bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan salat
shubuh berjama’ah di masjid.
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
salat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.” [HR.
Al-Bukhari]
7. Salat
sunnah fajr adalah salat sunnah yang dikerjakan sebelum salat subuh. Apabila
dia sampai ke masjid ternyata iqamat sudah dikumandangkan (sementara dia belum
sempat mengerjakan salat fajr), maka ia tetap langsung salat shubuh berjama’ah
bersama imam.
Kemudian
dia bisa mengerjakan salat sunnah fajr tersebut setelah salat berjama’ah
shubuh. Atau kalau dia mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan
mengerjakannya ketika matahari sudah tinggi.
Dari
shahabat Qais bin ‘Amr :
رأى رسول الله رجلا يصلي بعد
صلاة الصبح ركعتين، فقال رسول الله: ( صلاة الصبح ركعتان ) فقال الرجل : إني لم
أكن صليت الركعتين اللتين قبلهما، فصليتهما الآن. فسكت رسول الله
Suatu hari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria salat dua rakaat
setelah salat shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya,
“salat shubuh itu hanya dua rakaat.” Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum
sempat mengerjakan salat dua rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah
shubuh), maka aku mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam pun diam (tanda setuju). [HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam Al-Mubarakfuri
mentarjih hadits ini shahih, dalam kitab beliau Tuhfatul Ahwadzi Syarh
At-Tirmidzi).
Penulis: dik
Editor: dik
1 komentar:
Izin ya admin..:)
silahkan langsung saja bermain bersama kami di Arenadomino(com) ditunggu kehadiran anda semua hadiah nyata menanti anda semua silahkan.. WA +855 96 4967353
Posting Komentar