Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu
Hukum Shalat Tahajud – Mungkin sudah banyak diantara
kalian para Muslim Muslimah khususnya yang berada di Indonesia yang mengerti
dan paham tentang Shalat Tahajud karena Shalat Tahajud merupakan salah satu
Shalat Sunnah Malam yang sangat baik untuk dikerjakan oleh setiap Muslim
Muslimah. Hanya saja mungkin diluar sana masih banyak seorang Muslim Muslimah
yang belum mengerti secara lebih dalam tentang Shalat Malam Tahajud ini, dan
untuk Pengertian Shalat Tahajud sendiri ialah salah satu Shalat Sunnah Malam di
dalam Ajaran Islam yang dilaksanakan di malam Hari atau di sepertiga Malam
setelah kalian terjaga dari Tidur atau setelah kalian tertidur.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa Hukum Mengerjakan Shalat
Tahajud adalah Sunnah Muakkad yang dikerjakan dengan Jumlah Raka’at Minimal 2
Raka’at dan paling banyak tidak terbatas, hanya saja Nabi Muhammad SAW tidak
lebih mengerjakan Shalat Malam sebanyak 11 Raka’at. Lalu Shalat Malam Tahajud
ini dikerjakan setelah tidur terlebih dahulu baik tidur sebentar maupun lama
dan Waktu Shalat Tahajud sendiri dapat dilakukan saat sdh Masuk Waktu Sholat
Isya sampai sebelum masuk Waktu Imsak. Adapun perlu kalian ketahui juga bahwa
Shalat Tahajud ialah Shalat Sunnah Muakkad yang begitu Istimewa dan mempunyai
banyak sekali Keutamaan yang dapat diperoleh oleh kalian para Muslim Muslimah
yang mengerjakannya.
Hal ini dikarenakan Shalat Sunnah Tahajud sudah di
Firmankan oleh Allah SWT didalam Al Qur’an Surat Al Isra Ayat 79 yg berbunyi, ”
Dan pada Sebagian Malam Hari, kerjakanlah Shalat Tahajud sebagai suatu Ibadah
tambahan bagi kamu, mudah2an Tuhanmu (Allah SWT) mengangat kamu ke tempat yang
terpuji (QS. Al Isra, Ayat 79) ”. Kemudian Keutamaan Mengerjakan Shalat Tahajud
yang lain adalah Shalat Sunnah Tahajud merupakan sebaik – baiknya Shalat Sunnah
Malam dan dalam hal ini Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yg berbunyi, ” Sebaik
– baiknya Puasa setelah Puasa di Bulan Ramadhan ialah Puasa pada Bulan Allah
(Bulan Haram / Bulan Suci). Sebaik – baiknya Shalat sesudah Sholat Wajib 5
Waktu ialah Sholat Malam ”.
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dahulu
hukum shalat tahajud
Kemudian untuk Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Tanpa
Tidur Terlebih Dahulu sendiri dibolehkan dan tetap sah, hanya saja itu bukan terhitung
sebagai Shalat Malam Tahajud tetapi dinilai sebagai Shalat Malam Sunnah biasa
atau Shalat Nafilah Mutlaq dan sekali lagi bukan dinilai sebagai Shalat Malam
Tahajud karena untuk Syarat Mengerjakan Shalat Tahajud sendiri memang harus
tidur terlebih dahulu dimalam hari baik itu Tidur Sebentar hanya 5 Menit
ataupun tidur berjam – jam karena Pengertian Shalat Tahajud menurut Bahasa
ialah Faf’un Naum Bitaklif atau meninggalkan Tidur dengan memaksakan diri dan
Shalat Tahajud menurut Fiqih ialah Shalat setelah tidur malam.
Namun jika seorang Muslim dan Muslimah mempunyai penyakit
Insomnia yang melakukan Shalat Sunnah Malam di malam hari tanpa tidur terlebih
dahulu dan melaksanakan Shalat Sunnah Malam selain Shalat Sunnah Tahajud,
itupun sangat bagus dan sangat dianjurkan oleh semua Muslim karena menurut
Hadist Shahih Muslim mengatakan, ” tidak ada sebaik – baiknya Shalat setelah
Shalat Fardhu Lima Waktu selain Shalat Sunnah Malam ”. dan Nabi Muhammad SAW
pun pernah bersabda bahwa Keutamaan Shalat Malam yg berbunyi, ” Wahai Manusia
tebar kan Salam, Berikan-lah Makan, Sambung-lah Tali Silahturahim dan Shalatlah
di malam hari saat Manusia tertidur. Niscaya kalian akan masuk ke dlm Surga dg
selamat ”.
Sehingga kesimpulannya adalah Hukum Shalat Tahajud Tidak
Tidur Terlebih Dahulu ialah tidak dinilai sebagai Shalat Sunnah Tahajud
melainkan di nilai sebagai Shalat Sunnah Malam karena Syarat Shalat Tahajud
adalah tidur terlebih dahulu, walaupun tidurnya itu sebentar. Hanya saja kami
ingatkan sekali lagi bahwa Shalat Sunnah Malam juga sangat bagus dan sangat
dianjurkan untuk dikerjakan oleh kalian setiap Muslim dan Muslimah yang berada
di Indonesia karena sebaik – baiknya Shalat selain Shalat Fardhu ialah Shalat
Sunnah Malam baik itu Shalat Sunnah Tahajud, Shalat Sunnah Istikharah, Shalat
Sunnah Taubat dan Shalat Sunnah Malam yang lainnya.
Mungkin seperti itu saja pembahasan tentang Hukum Shalat
Tahajud dan semoga apa yang telah kami tuliskan diatas dapat bermanfaat untuk
kalian para pembaca Muslim Muslimah yang ada di Indonesia karena sudah sebagai
tugas kita sesama Muslim untuk memberikan informasi atau ilmu kepada sesama
Muslim lainnya, sebelumnya kami sebagai penulis memohon maaf jika terdapat
tulisan atau kata – kata yang tidak berkenan atau terdapat kesalahan kalimat
dlm menulis artikel tentang Shalat Tahajud ini.
1 komentar:
Izin ya admin..:)
Halloo kami dari ARENADOMINO ingin mengajak anda semua pecinta games poker untuk bermain disini permainan fairplay menanti anda semua dan 100% no robot player vs player
yuk silahkan langsung bermain dengan kami proses mudah cepat dan nyaman jika kesulitan dalam pendaftaran dapat juga dibantu ya bisa dari live chat ataupun dari WA +855 96 4967353 silahkan ..
Posting Komentar