Senin, 06 Agustus 2018

Dahsyatnya Lafal Dzikir Sehingga Menghapus Dosa Meskipun Sebanyak Buih Di Lautan


Dahsyatnya Lafal Dzikir Sehingga Menghapus Dosa Meskipun Sebanyak Buih Di Lautan


Salah satu cara mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah dengan berdzikir. Dengan berdzikir, hati kita menjadi tenteram dan damai. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk tentang dzikir yang dapat menghapuskan dosa.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa membaca ”Subhanallaahi wa bihamdiihi, Maha Suci Allah dan Segala Puji Bagi-Nya” seratus kali dalam sehari maka dosanya akan dihapus meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)

Pertanyaannya, apakah harus seratus kali dalam sekali berdzikir?

Para ulama menjelaskan bahwa keterangan yang menyatakan seratus kali bacaan ini ternyata tidak harus diselesaikan dalam satu sesi, tetapi bisa diangsur secara terpisah asal masih dalam hari yang sama, misalnya pagi hari 30 kali, siang 30 kali, dan malam 40 kali.

At Tayibi rahimahullahu ta’ala berkata,

“Sama saja apakah bacaan tersebut “Subhanallah” seratus kali terpisah atau dalam satu kali bacaan, dalam satu majelis atau dalam beberapa majelis, di awal siang atau di akhir siang. Akan tetapi yang lebih baik adalah mengumpulkannya di awal siang.”

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang pada setiap usai shalat bertasbih membaca “Subhanallah” sebanyak 33 kali, bertahmid membaca “Alhamdulillah” sebanyak 33 kali, dan bertakbir membaca “Allahu akbar” sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali lalu menyempurnakannya menjadi seratus dengan bacaan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir” maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya seperti buih air laut.” (HR. Muslim)

Dari hadits tersebut ada empat kata yang dianjurkan untuk dibaca yaitu tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil. Jumlah totalnya mencapai seratus bacaan. Bila kita melakukannya maka dosa kita akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.

Lalu mengapa lafal-lafal dzikir itu memiliki khasiat yang begitu dahsyat sehingga bisa menghapus dosa-dosa meskipun sebanyak buih di lautan?

Para ulama berpendapat tentang khasiat lafal-lafal dzikir, sebenarnya hanya Allah yang tahu. Allah Maha Kuasa, bebas memilih apa saja untuk diutamakan dari yang lain termasuk dzikir yang utama untuk menghapus dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang dia kehendaki dan memilihnya. sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).” (QS. Al Qashash: 68)

Akan tetapi bila direnungkan, kita akan melihat bahwa kalimat “Subhanallah”, “Alhamdulillah”, “Allahu akbar”, dan “Laa ilaha illallah” terkait dengan pengakuan keesaan Allah. Kalimat ini juga bermakna penyucian Dzat Allah dari segala kekurangan. Pernyataan syukur kepada Allah karena hanya Dia yang memberikan semua karunia dan pernyataan kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala.

Bila semua kalimat ini diucapkan dengan penghayatan penuh dan secara berulang-ulang sepertinya tidak akan ada orang yang masih memiliki nyali untuk melakukan dosa. Bagaimana mungkin akan melakukan dosa, sementara dalam waktu yang sama, dia menyadari sepenuhnya bahwa Allah Maha Suci, Segala Puji hanya layak dihaturkan kepada-Nya, serta Dia adalah Maha Besar, dan mampu berbuat apapun terhadap-Nya. Wallahu a’lam.

Namun demikian, terkait jumlah bacaan yang telah ditentukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti “Subhanallah wa bihamdihi” sebanyak seratus kali, serta bacaan tasbih, tahmid, dan takbir setiap usai shalat dengan masing-masing 33 kali, bagaimana jika ada orang yang membacanya lebih dari jumlah itu? Apakah masih mendapatkan pahala dari dzikir tersebut?

Mayoritas ulama menyebutkan bahwa membaca dzikir melebih jumlah yang telah ditentukan tidak apa-apa, tidak haram, dan makruh pun tidak. Membacanya tetap mendapatkan pahala khusus seperti telah dijanjikan bahkan mendapatkan pahala lebih karena membacanya melebihi jumlah yang telah ditentukan.

Misalnya, ada orang yang membaca tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 40 kali maka dosa-dosanya akan diampuni sesuai dengan janji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masih mendapatkan pahala lain dari 7 kali bacaan yang dilakukannya. Wallahu a’lam.

Para ulama yang memilih pendapat ini, merujuk pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan,

“Barangsiapa membaca “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir” seratus kali dalam sehari maka akan mendapatkan pahala sebanding dengan memerdekakan sepuluh hamba sahaya, mendapatkan catatan seratus amal baik, dihapuskan untuknya seratus keburukan, dan tidak ada seorang pun yang mendatangkan yang lebih baik daripada itu kecuali seseorang yang melakukan yang lebih banyak daripada itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mengomentari hadits ini, Imam Nawawi mengatakan bahwa di dalamnya terkandung dalil bahwa barangsiapa membaca tahlil lebih dari seratus kali maka dia akan mendapatkan pahala khusus dari seratus kali bacaan seperti disebutkan dalam hadits. Dan disamping itu, masih mendapatkan ganjaran lain dari kelebihan bacaannya.

Ini bukan salah satu batas yang tidak boleh dilanggar atau dilampaui. Jumlah bacaan dzikir tidak sama dengan jumlah raka’at shalat. Untuk jumlah raka’at shalat memang ada dalil khusus tentang larangan untuk menambah atau menguranginya.

Selain itu, dzikir juga disyariatkan secara umum sehingga seperti takaran dalam mengeluarkan zakat, jika menambah ukuran yang telah ditentukan sebagai sedekah maka akan mendapatkan ganjaran dari tambahannya itu.

Namun, ada juga ulama yang mengatakan bahwa menambahi ucapan dzikir dari jumlah yang telah ditentukan, hukumnya adalah makruh. Mereka beranggapan bahwa orang yang membaca dzikir melebihi jumlah yang telah ditentukan, tidak akan mendapatkan pahala khusus seperti yang telah dijanjikan karena boleh jadi dalam jumlah itu terkandung hikmah dan khasiat yang tidak akan diperoleh bila dilampaui.

Selain itu, dzikir yang melebihi jumlah yang ditentukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka anggap sebagai Su’ul Adab atau sikap tidak sopan. Layaknya taubat, bila dosisnya berlebih maka obat itu akan berubah menjadi penyakit, seperti kunci jika giginya ditambah maka tidak akan bisa membuka.

Terkait pendapat tersebut, Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan bahwa hukum membaca dzikir melebihi jumlah yang telah ditentukan, tergantung pada niatnya. Misalnya dalam dzikir yang seharusnya dibaca 33 kali bila setelah membacanya 33 kali berniat untuk membaca lagi dengan niat untuk mendapatkan pahala lebih maka tidak apa-apa. Sebaliknya, bila sengaja menambahi atas dasar keyakinan bahwa jumlah pengulangan yang 33 kali itu masih kurang, belum mampu memenuhi kebutuhannya maka tidak dibolehkan.

Bila bacaan dzikir melebihi jumlah yang telah ditentukan diperbolehkan, lalu bagaimana jika kurang dari jumlah yang telah ditentukan?

Para ulama berpendapat jika bacaan dzikir lebih maka tetap mendapatkan pahala yang telah dijanjikan karena pada hakikatnya, dia sudah memenuhi jumlah yang ditetapkan, sedangkan bila bacaannya kurang dari jumlah yang sudah ditentukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tetap akan mendapat pahala, namun sepertinya tidak akan mendapatkan imbalan khusus seperti disebut dalam hadits karena belum mencapai jumlah yang telah ditentukan.

Namun yang pasti, alangkah lebih baik bila kita mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta’ala untuk berdzikir sebanyak-banyaknya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzab: 41)

Wallahu a’lam.



0 komentar:

Posting Komentar