Membesuk dan
Mendoakan Orang Sakit Bisa Jadi Sebab Kesembuhan
KUNJUNGAN kepada orang sakit termasuk salah satu hak
seorang muslim dengan muslim lainnya. Hukumnya mustahab. Supaya setiap individu
tidak hanya berpikir urusan pribadinya saja, tetapi juga memiliki kepedulian
kepada orang lain. Untuk memotivasi umat supaya gemar melakukan kegiatan sosial
ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda:
عَائِدُ
الْمَرِيْضِ فِيْ مَخْرَفَةْ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجْعَ
Orang yang
menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang. [HR
Muslim, no. 2568].
Menurut
cendekiawan Arab Saudi, Syeikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhailiy, membesuk
orang sakit dan mendoakannya dengan doa yang ada tuntunannya termasuk sebab
kesembuhan.
Disamping
itu, juga merupakan bentuk hiburan dan dapat menyenangkan hatinya. Dari Ibnu
Abbas radhiyaAllahu ‘anhuma (RA), dari Nabi SAW bersabda:
“Siapa yang
mengunjungi orang sakit yang belum tiba ajalnya, lalu mendoakannya sebanyak
tujuh kali, “Aku memohon kepada Allah yang Maha agung, Rabb ‘arsy yang agung
agar menyembuhkanmu,” melainkan Allah akan menyembuhkannya dari penyakit itu.”
Riwayat at-Tirmidzi (2083) dan Abu Dawud (3106) dan dishahihkan oleh al-Albani
dalam kitab Shahih al-Jami’ (5766).Kunjungan kepada orang sakit tidak terbatasi
oleh sekat agama. Rasulullah SAW pernah menjenguk seorang anak Yahudi dan
pamannya, Abu Thâlib yang masih musyrik.
Saat
berkunjung, Rasulullah memotivasi dan menanamkan optimisme pada si sakit. Bahwa
penyakit yang diderita bukan sebuah mimpi buruk. Ada rahasia Ilahi di baliknya.
Dengan demikian, si sakit akan merasa lebih tenang, tidak mengeluhkan takdir
atau mencaci penyakit yang sedang dideritanya. Beliau SAW pernah menegur orang
yang mencaci demam (alhumma ) dengan sabdanya:
لَا تَسُبِّي الْحُمَّى
Janganlah
engkau cela demam itu…. [HR.Muslim, 2575].
Beliau SAW
menyebut penyakit yang menimpa seorang muslim sebagai thahûr (pembersih dosa)
atau kaffârah (pelebur dosa). Ucapan beliau SAW ketika mengunjungi orang sakit:
لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ
شَاءَ اللَّهُ
Tidak
masalah, ia (penyakit ini) menjadi pembersih (dosa) insya Allah. [HR
al-Bukhâri, 5656].
Dari Ibnu
Abbas RA bahwasanya Nabi SAW pernah menemui seorang Arab Badui untuk
membesuknya. Ia melanjutkan: “Nabi SAW dahulu apabila menemui orang sakit yang
beliau besuk maka beliau mendoakannya dengan:“Tidak mengapa. Sebagai pelebur
dosa insyaallah.” Badui itu berkata: “Engkau katakan, “Sebagai pelebur dosa?”
Tidak demikian. Bahkan sebaliknya, sakit ini demam yang panas atau mendidih,
yang menimpa orang tua renta, yang menyebabkannya masuk ke dalam pusara. Nabi
SAW lalu berkata: “Ya sudah (akan benar terjadi seperti persangkaanmu itu).” 42
Riwayat al-Bukhari (5656).
Ucapan
orang Badui itu, “Bahkan sebaliknya, sakit ini demam yang panas,” merupakan
ungkapan bahwa bisa jadi seseorang mendapatkan hukuman karena sebab ucapannya
yang mengandung unsur putus asa dari rahmat Allah dan bantahan terhadap Rasulullah
SAW.
Pada
riwayat ath-Thabrani dijelaskan bahwa Badui ini akhirnya benar-benar meninggal.
Disebutkan bahwa Nabi SAW berkata kepadanya setelah itu:
“Kalau
begitu ya sudah, apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi.” Belum sampai
beliau pergi ternyata orang itu meninggal dunia. Riwayat ath-Thabrani dalam
ad-Du’a (2024).
Beliau SAW
membesarkan hati Ummu ‘Alâ, bibi Hizâm bin Hakîm al-Anshâri yang sedang sakit
dengan berkata: “Bergembiralah, wahai Ummu ‘Alâ. Sesungguhnya Allah akan
menggugurkan dosa-dosa orang yang sakit dengan penyakitnya, sebagaimana api
menghilangkan kotoran-kotoran dari biji besi”. [Hadits hasan riwayat Abu Dawud,
Shahîh at-Targhîb, 3438].
Dalam
melakukan kunjungan kepada si sakit, Rasulullah SAW duduk berdekatan dengan
arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan
mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau SAW menanyakan kondisinya. Beliau
SAW juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu.
Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau SAW meminta
seseorang untuk membawakannya. Dan sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh
orang yang sakit, beliau SAW melantunkan doa (di antaranya):
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ
رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
Aku memohon
kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu.
Dibaca tujuh kali. [Lihat Shahîh Adabil-Mufrad, 416].
Membesuk
orang sakit, menurut Ibrahim, disyariatkan bila penyakitnya tidak menular. Bila
penyakitnya menular maka cukup mendoakannya saja. Sebab Nabi SAW bersabda pada
hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa: “Janganlah
sekali-kali pemilik unta menyatukan unta yang sakit dengan unta yang sehat.”
(mhy)
Miftah H.
Yusufpati
0 komentar:
Posting Komentar