Istri Harus Taat
Suami Atau Orang Tua? Ini Penjelasannya
Suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik RA
dikisahkan—sebagian ahli hadis menyebut sanadnya lemah—, tatkala sahabat
bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya agar tidak keluar rumah sampai ia
pulang dari misi suci itu. Di saat bersamaan, ayah anda istri sedang sakit.
Lantaran telah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk
ayahnya.
Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun
mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab,
“Taatilah suami kamu.”
Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga
belum berani berkunjung. Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisi nya
itu kepada Nabi SAW.
Jawaban yang sama ia peroleh dari Rasulullah, “Taatilah
suami kamu.” Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri
tersebut agar memberitahukan Allah telah mengampuni dosa ayahnya berkat
ketaatannya pada suami.
Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani dan divonis lemah
itu, setidaknya menggambarkan tentang bagaimana seorang istri bersikap.
Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang tua
dan hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri,
‘dialektika’ kedua hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.
Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh
An Nisaa’ mengatakan seorang perempuan, sebagaimana laki-laki, mempunyai
kewajiban sama berbakti terhadap orang tua.
Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menguatkan
hal itu. Penghormatan terhadap ibu dan ayah sangat ditekankan oleh Rasulullah.
Mengomentari hadis itu, Imam Nawawi mengatakan hadis yang
disepakati kesahihannya itu memerintahkan agar senantiasa berbuat baik kepada
kaum kerabat. Dan, yang paling berhak mendapatkannya adalah ibu, lalu bapak.
Kemudian disusul kerabat lainnya.
Namun, menurut Syekh Yusuf al- Qaradhawi dalam kumpulan
fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada
orang tua bagi seorang perempuan hukumnya wajib.
Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang
bersangkutan belum menikah. Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan
lebih mengutamakan taat kepada suami. Selama ke taatan itu masih berada di
koridor syariat dan tak melanggar perintah agama.
Oleh karena itu, imbuhnya, kedua orang tua tidak
diperkenankan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk
memberikan perintah apa pun padanya.
Bila hal itu terjadi, merupakan kesalahan besar. Pasca
menikah maka saat itu juga, anaknya telah me ma suki babak baru, bukan lagi di
bawah tanggungan orang tua, melain kan menjadi tanggung jawab suami. Allah SWT
berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan se ba hagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita).” (QS an-Nisaa’ [4]: 34).
Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti
harus memutus tali silaturahim kepada orang tua atau mendurhakai mereka.
Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara istri dan
keluarganya.
Ikhtiar itu kini—dengan kemajuan teknologi—bisa
diupayakan sangat mudah. Menyambung komunikasi dan hubungan istri dan keluarga
bisa lewat telepon, misalnya.
Alqaradhawi menambahkan, di antara hikmah di balik
kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan.
Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi
pihak luar.
Bila selalu ada campur tangan, laju keluarga itu akan
tersendat. Sekaligus menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan.
Allah SWT berfirman,
“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu
dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu
Mahakuasa.” (QS al-Furqan [25]: 54).
Ia menyebutkan beberapa hadis lain yang menguatkan
tentang pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang
tua. Di antara hadis tersebut, yaitu hadis yang diriwa yatkan oleh al-Hakim dan
ditashih oleh al-Bazzar.
Konon, Aisyah pernah berta nya kepada Rasulullah, hak
siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(hak)
suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedang kan bagi suami hak siapakah
yang lebih utama? Beliau menjawab, “(Hak) ibunya.”
Sumber:
republika.co.id
1 komentar:
Izin ya admin..:)
Main dan Menangkan permainan bersama kami di ARENADOMINO 8 permainan poker online tanpa robot silahkan main dan buktikan sendiri jika kesulitan bisa
dibantu dalam pendaftaran silahkan langsung bergabung untuk info lebih jelas WA +855 96 4967353
Posting Komentar