Senin, 10 September 2018

11 Fadhilah dan Keutamaan Berwudhu Menurut Alquran dan Hadits



11 Fadhilah dan Keutamaan Berwudhu Menurut Alquran dan Hadits


Fadhilah dan Keutamaan Berwudhu Menurut Alquran dan Hadits – Wudhu adalah amalan yang paling utama lagi mulia, dan cukuplah yang menunjukkan dalil akan keutamaannya adalah bahwa dia merupakan syarat sahnya shalat yang merupakan tiang agama dan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Karenanya barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa wudhu (bagi yang berhadats kecil) maka shalatnya tidak sah dan dia telah terjatuh ke dalam dosa besar.

Ibadah Wudhu apabila dilakukan dengan sempurna sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka akan mendatangkan keutamaan yang sangat banyak bagi pelakunya, di antaranya:

Penghapus Dosa

Orang yang berwudhu dengan benar dan sempurna maka dosa-dosa yang diperbuat oleh anggota wudhunya akan keluar (terhapus) bersamaan dengan keluarnya tetesan air wudhunya. Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ ».

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa Yang Berwudhu Lalu Membaguskan Wudhunya’, Keluarlah Dosa-Dosanya Dari Badannya Bahkan (Dosa-Dosanya) Akan Keluar Dari Bawah Kuku-Kukunya.”
(Shohih. HR.Muslim I/149 no.601)

Maksud memperbaiki wudhu adalah mengerjakannya secara sempurna (mencakup rukun, wajib, dan sunnah wudhu) sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam.


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila Seorang Hamba Muslim Atau Mukmin Berwudhu, Lalu Membasuh Wajahnya Maka Keluarlah Dari Wajahnya Segala Dosa-Dosa Karena Penglihatan Matanya Bersama Dengan Air Atau Bersama Tetes Air Yang Terakhir.Apabila Membasuh Kedua Tangannya Maka Keluarlah Dari Kedua Tangannya Segala Dosa-Dosa Karena Perbuatan Kedua Tangannya Bersama Dengan Air Atau Bersama Tetes Air Yang Terakhir.Apabila Membasuh Kedua Kakinya Maka Keluarlah Dari Kedua Kakinya Segala Dosa-Dosa Yang Ditempuh Oleh Kedua Kakinya Bersama Dengan Air Atau Bersama Tetes Air Yang Terakhir Sehingga Ia Keluar Dalam Keadaan Bersih Dari Dosa-Dosa”.

(Shohih. HR. Ahmad II/303 no.8007, Muslim I/215 no.244, Tirmidzi I/6 no.2, dan selainnya).
Keutamaan wudhu lainnya adalah akan ditemani malaikat saat tidur di malam hari dan malakikat tersebut akan memohon supaya dosa diampuni karena sudah tidur dalam keadaan bersuci.

Rasulullah bersabda,

”Sucikanlah Jasad-Jasad Ini, Niscaya Allah Akan Menyucikan Kalian. Karena Tak Seorang Hambapun Yang Tidur Di Malam Hari Dalam Keadaan Suci, Melainkan Ia Akan Ditemani Seorang Malaikat Yang Berada Di Selimutnya Dan Tidak Bergerak Sedikitpun Sepanjang Malam Dan Hanya Berdoa,”Ya Allah, Ampunilah Hambamu Ini, Karena Ia Tidur Dalam Keadaan Bersuci.”

(HR. Ath Thabrani dinilai shahih oleh Syaikh al Albani dalam Shahihul Jamie : 3936)
Rasulullah Saw bersabda,

”Jika Seorang Hamba Menjaga Shalatnya, Menyempurnakan Wudhunya, Rukuknya, Sujudnya, Dan Bacaannya, Maka Shalat Akan Berkata Kepadanya, ‘Semoga Allah Swt Menjagamu Sebagaimana Kamu Menjagaku’, Dia Naik Dengannya Ke Langit Dan Memiliki Cahaya Hingga Sampai Kepada Allah Swt Dan Shalat Memberi Syafaat Kepadanya.”
(Riwayat Thabrani dair Ubadah bin Shamit)

Meninggikan Derajat

Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ».

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Maukah Kalian Aku Tunjukkan Kepada Sesuatu Yang Dengannya Allah Akan Menghapuskan Dosa-Dosa Dan Menaikkan Derajat ?” Para Shahabat Menjawab: “Mau, Wahai Rasulullah !” Beliau Bersabda: ”Menyempurnakan Wudhu Pada Saat-Saat Yang Tidak Disukai, Memperbanyak Langkah Ke Masjid Dan Menunggu Sholat Berikutnya Setelah Melakukan Sholat. Maka Itulah Yang Dinamai Ribath (Berjaga-Jaga Di Garis Perbatasan)”.

(Shohih. HR. Ahmad II/303 no.8008, Muslim I/219 no.251, Tirmidzi I/72 no.51, dan an-Nasa’i I/89 no.143).

Ribath adalah amalan berjaga-jaga di daerah perbatasan antara daerah kaum muslimin dengan daerah musuh. Maksudnya pahalanya disamakan dengan pahala orang yang melakukan ribath.

Wajah Tampak Bercahaya

Pada hari Kiamat, orang yang berwudhu dengan benar dan sempurna akan mendapatkan cahaya pada wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dengan sebab dia mencuci wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dalam berwudhu. Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « إِنَّ أُمَّتِى يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ »

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Umatku Akan Dihadirkan Pada Hari Kiamat Dengan Wajah, Tangan, Dan Kaki Yang Bercahaya Karena Bekas-Bekas Wudhu Mereka. Karenanya Barangsiapa Di Antara Kalian Yang Bisa Memperpanjang Cahayanya Maka Hendaklah Dia Lakukan.”
(Shohih. HR. Bukhari I/63 no. 136, dan Muslim I/216 no. 246).

Abu Hurairah ra berkata jika Rasulullah SAW bersabda,

 “Sesungguhnya Saudara-Saudara Kami Itu Akan Datang Dalam Keadaan Putih Cemerlang Karena Wudhu Dan Aku Yang Akan Membimbing Mereka Ke Telaga”.
(Riwayat Muslim)

Di dalam haditsnya, Abu Hurairah ra berkata,

“Saya Mendengar Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya Pada Hari Kiamat Nanti Umatku Akan Dipanggil Dalam Keadaan Putih Cemerlang Dari Bekas Wudhu. Dan Barangsiapa Yang Mampu Untuk Memperlebar Putihnya Maka Kerjakanlah Hal Itu“.
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Rasulullah bersabda,

”Perhiasan (Cahaya) Seorang Mukmin Di Akhirat Akan Sesuai Dengan Jangkauan Wudhunya.’
 (HR. Muslim)

Separuh Keimanan

Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ. وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا ».

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu, Dia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Bersuci Adalah Separuh Dari Keimanan, Ucapan ‘Alhamdulillah’ Akan Memenuhi Timbangan, ‘Subhanalloh Dan Alhamdulillah’ Akan Memenuhi Ruangan Langit Dan Bumi, Sholat Adalah Cahaya, Dan Sedekah Itu Merupakan Bukti, Kesabaran Itu Merupakan Sinar, Dan Al Quran Itu Merupakan Hujjah Yang Akan Membela Atau Menuntutmu.Setiap Jiwa Manusia Melakukan Amal Untuk Menjual Dirinya, Maka Sebagian Mereka Ada Yang Membebaskannya (Dari Siksa Allah) Dan Sebagian Lain Ada Yang Menjerumuskannya (Dalam Siksa-Nya).”

(Shohih. HR Muslim I/203 no.223, dan Ahmad V/342 no.22953)

Langkah Kakinya Sebagai Amal

Orang yang berwudhu dengan benar dan sempurna maka akan diampuni semua dosanya yang telah berlalu, dan setiap langkah kakinya ke masjid akan dihitung sebagai amalan sunnah. Demikian pula shalat (sunnah wudhu) yang dia lakukan setelahnya. Hal ini sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَكَانَتْ صَلاَتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً »

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa Yang Berwudhu Seperti Ini Maka Akan Diampuni Dosa-Dosanya Yang Telah Lalu. Sholat Dan Berjalannya Menuju Ke Masjid Merupakan Nafilah (Sunnah).”
(Shohih. HR.Muslim I/207/229)

Karenanya, disunnahkan untuk berjalan kaki ke masjid selama masih memungkinkan dan tidak menaiki kendaraan, demikian pula disunnahkan untuk mengerjakan shalat sunnah wudhu.

Dan yang dimaksud dengan sabda Nabi dalam hadits di atas: (maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu) adalah dosa-dosa kecil, karena para ulama menyatakan bahwa dosa besar hanya bisa terhapus dengan taubat nasuha dan istighfar.

8 Pintu Surga Di Bukakan

Orang yang selalu berwudhu dengan sempurna akan diberi pilihan masuk surga melalui delapan pintu surga yang dia sukai.

Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi wa salam, beliau bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الوُضُوءَ ، ثُمَّ يقول : أشهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ؛ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ  رواه مسلم . وزاد الترمذي :  اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ ، وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ

“Barang Siapa Di Antara Kalian Berwudhu Lalu Menyempurnakan Wudhunya, Kemudian Berkata, Aku Bersaksi Bahwa Tiada Tuhan Yang Berhak Disembah Melainkan Allah, Dan Aku Bersaksi Bahwa Nabi Muhammad Adalah Hamba Dan Rasul (Utusan)-Nya, Maka Akan Dibukakan Untuknya Pintu Surga Yang Delapan Dan Dia Bisa Masuk Ke Dalamnya Lewat Pintu Mana Saja Yang Dikehendakinya.”

(Shohih. HR. Muslim I/209 no.234).

Imam Tirmidzi rahimahulloh menambahkan: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri.”

Demikian beberapa keutamaan besar yang diperoleh oleh setiap muslim dan muslimah yang melakukan wudhu sebagaimana wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Syarat Menyentuh Dan Membaca Alquran

Al Qur’an adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai kitab suci umat Islam. Dalam rangka memulikan Al Qur’an sebagai kalamullah (firman Allah) maka disunnhakan berwudhu’ sebelum memegang kitab suci Al Qur’an ini.

Al Imam Ath Thabrani dan Al Imam Ad Daraquthni meriwayatkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dari shahabat Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu:

لاَتَمُسُّ القُرآنَ إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ

“Janganlah Kamu Menyentuh Al Qur’an Kecuali Dalam Keadaan Suci”.
Bagaimana jika hanya membacanya saja tanpa menyentuhnya, apakah hal ini juga disunnahkan (dianjurkan) oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam? Ya, hal itu disunnahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana sabdanya:
“Sesungguhnya Aku Tidak Menyukai Berdzikir Kepada Allah Kecuali Dalam Keadaan Suci.”
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i dari sahabat Ibnu Umar dan dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).

Tentunya, membaca Al Qur’an adalah semulia-mulia dzikir kepada Allah subhanahu wata’ala.

Mencegah Mimpi Buruk Dan Gangguang Setan Saat Tidur

Termasuk sunnah Rasulullah adalah berwudhu’ sebelum tidur. Hal ini bertujuan agar setiap muslim dalam kondisi suci pada setiap kedaannya, walaupun ia dalam keadaan tidur. Hingga bila memang ajalnya datang menjemput, maka diapun kembali kehadapan Rabb-Nya dalam keadaan suci.

Dan sunnah ini pun akan mengarahkan pada mimpi yang baik dan terjauhkan diri dari permainan setan yang selalu mengincarnya. (Lihat Fathul Bari 11/125 dan Syarah Shahih Muslim 17/27)

Rasulullah bersabda,

”Setan Akan Datang Mengikat Ujung Kepala Kalian Ketika Sedang Tidur Dengan Tiga Ikatan. Pada Setiap Ikatan Setakan Akan Dibisikkan,” Kamu Masih Memiliki Malam Yang Panjang, Maka Tidurlah.” Jika Engkau Bangun Dan Mengingat Allah, Maka Akan Terlepaslah Ikatan Pertamamu. Apabila Engkau Kemudia Berwudhu Maka Akan Terlepaslah Ikatan Kedua. Dan Jika Engkau Melakukan Shalat, Maka Akan Terlepaslah Ikatanmu Yang Ketiga. Jika Engkau Tidak Melakukan Ketiga Hal Itu, Niscaya Hatimu Akan Menjadi Sesat Dan Malas.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Tentang sunnah ini, Rasulullah telah menjelaskan dalam sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat Al Barra’ bin ‘Azib, bahwasanya beliau berkata:
“Apabila Kamu Mendatangi Tempat Tidurmu, Maka Berwudhu’lah Sebagaimana Wudhu’mu Untuk Shalat.”
(HR. Al Bukhari no. 6311 dan Muslim no. 2710)

Lebih jelas lagi, dari riwayat shahabat Mu’adz bin Jabal, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah Seorang Muslim Tidur Di Malam Hari Dalam Keadaan Dengan Berdzikir Dan Bersuci, Kemudian Ketika Telah Terbangun Dari Tidurnya Lalu Meminta Kepada Allah Kebaikan Dunia Dan Akhirat, Melainkan Pasti Allah Akan Mengabulkannya.”
(Fathul Bari juz 11/124)

Demikianlah sunnah yang selalu dijaga oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak tidur, yang semestinya kita sebagai muslim meneladaninya. Bahkan ketika beliau terbangun dari tidurnya untuk buang hajat, maka setelah itu beliau berwudhu’ lagi sebelum kembali ke tempat tidurnya. Sebagaimana yang diceritakan Abdullah Bin Abbas radhiallahu ‘anhuma:

“Bahwasanya Pada Suatu Malam Rasulullah Pernah Terbangun Dari Tidurnya Untuk Menunaikan Hajat. Kemudian Beliau Membasuh Wajah Dan Tangannya (Berwudhu’) Lalu Kembali Tidur.”
(HR. Al Bukhari no. 6316 dan Abu Dawud no. 5043 dan dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4217)

Calon Anak Terhindar Dari Ganggun Setan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan bimbingan bagi para pasutri (pasangan suami istri) ketika hendak bersetubuh. Hendaknya bagi pasutri berdo’a sebelum melakukannya, dengan doa’ yang telah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan Menyebut Nama Allah, Ya Allah Jauhkanlah Kami Dari (Gangguan) Setan Dan Jauhkan (Gangguan) Setan Terhadap Apa Yang Engkau Rezikan Kepada Kami.”
(HR. Al Bukhari no. 141)

Kemudian ketika sudah usai dan ingin mengulanginya lagi maka hendaknya keduanya berwudhu’ terlebih dahulu. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila Seseorang Telah Berhubungan Denga Istrinya, Kemudia Ingin Mengulanginya Lagi Maka Hendaklah Berwudhu’ Terlebih Dahulu.”
(HR. Muslim no 308, At Tirmidzi, Ahmad dari Abu Sa’id Al Khudri dan dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ats Tsamarul Mustathob hal.5)

Dengan tujuan agar setan tidak ikut campur dalam acara yang sakral ini dan bila dikarunia anak, maka setan tidak mampu memudharatkannya.
Di Bangunkan Rumah Di Surga
Rasulullah juga sudah bersabda,
”Tak Seorang Hamba Muslim Pun Yang Berwudhu Lalu Menyempurnakan Wudhunya, Lalu Shalat Dengan Niat Ikhlas Karena Allah Setiap Hari 12 Rakaat, Melainkan Allah Pasti Akan Membangunkan Baginya Sebuah Rumah Di Jannah.”
(HR. Ahmad)

Mendapat Pahala Walau Telat Shalat Di Masjid

Rasulullah bersabda,
”Baransiapa Yang Berwudhu Dan Menyempurnakan Wudhunya, Kemudian Sengaja Keluar Menuju Masjid Dan Mendapati Orang-Orang Sudah Shalat, Allah Tetap Akan Menuliskan Baginya Pahala Seperti Pahala Para Jamaah Itu Tanpa Mengurangi Pahala Mereka.”
(HR. Abu Daud dan Nasa’i)

tentu saja hadist diatas tidak berlaku bagi orang yang sengaja telat atau bermalas-malasan.
Bagaimana Cara Berwudhu Yang Baik Dan Benar?

1. Níat dan Baca Basmalah

Jíka seorang muslím akan berwudhu, maka hendaklah ía níat dengan hatínya, kemudían membaca:

بِسْمِ اللَّهِ

“Dengan Nama Allah.”
Berdasarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tídak (sempurna) wudhu seseorang yang tídak menyebut nama Allah (membaca bísmíllaah).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan díshahíhkan Ahmad Syakír)
Namun apabíla seseorang lupa membaca basmalah, maka wudhunya tetap sah, tídak batal.

2. Membasuh Telapak Tangan

Kemudían dísunahkan membasuh telapak tangan tíga kalí sebelum memulaí wudhu sambíl menyela-nyelaí jarí-jemarí.

3. Berkumur-Kumur

Kemudían berkumur-kumur, yakní memutar-mutar aír dí dalam mulut, kemudían mengeluarkannya.

4. Istínsyaq dan Istíntsar

Kemudían ístínsyaq, yakní menghírup aír ke hídung dengan nafasnya, lalu mengeluarkannya kembalí. Híruplah aír darí tangan kanan, lalu keluarkan dengan memegang hídung dengan tangan kírí.

Dísunahkan untuk ístínsyaq dengan kuat, kecualí jíka sedang berpuasa, karena díkhawatírkan aír akan masuk ke perut.

Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam bersabda:

وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah (lakukanlah dengan kuat) ketíka ístínsyaq, kecualí jíka engkau sedang berpuasa.” (HR. Ahmad, Hakím, Baíhaqí, dan dísahíhkan Ibnu Hajar).

5. Membasuh Wajah

Kemudían membasuh wajah. Adapun batasan wajah adalah:

Panjangnya mulaí darí awal tempat tumbuh rambut kepala híngga dagu tempat tumbuh jenggot.

Lebarnya darí telínga kanan híngga ke telínga kírí.

Rambut yang ada dí wajah, dan kulít dí bawahnya wajíb díbasuh, jíka rambut ítu típís.
Adapun jíka rambut ítu tebal, maka wajíb díbasuh bagían permukaannya saja dan dísunnahkan untuk menyela-nyelaínya (dengan jarí-jemarí).

Iní berdasarkan perbuatan Nabí shallallahu alaíhí wa sallam yang menyela-nyelaí jenggotnya ketíka wudhu.

6. Membasuh Kedua Tangan

Kemudían membasuh kedua tangan, beríkut kedua síku, berdasarkan fírman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Dan (basuhlah) tanganmu sampaí ke síku.” (QS. Al-Maídah: 6)
Atau dímulaí darí síku híngga ke ujung jarí.

7. Mengusap Kepala dan Kedua Telínga

Kemudían mengusap kepala dan kedua telínga satu kalí. Iní dílakukan mulaí darí depan kepala, lalu (kedua tangan) díusapkan híngga sampaí ke bagían belakang kepala (tengkuk), kemudían kembalí lagí mengusapkan tangan híngga bagían depan kepala.
Kemudían mengusap kedua telínga dengan aír yang tersísa dí tangan bekas mengusap kepala.

8. Membasuh Kedua Kakí

Kemudían membasuh kedua kakí, sampaí kedua mata kakí, berdasarkan fírman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Dan (basuh) kedua kakímu sampaí kedua mata kakí…” (QS. Al-Maídah: 6)
Mata kakí adalah tulang yang menonjol dí bagían bawah betís.

Kedua mata kakí wajíb díbasuh bersamaan dengan membasuh kakí.
Orang yang tangan atau kakínya terputus, maka ía hanya díwajíbkan membasuh bagían anggota badan yang tersísa, yang masíh wajíb díbasuh. Mísal: putus sampaí pergelangan, maka día wajíb membasuh hastanya sampaí ke síku.
Apabíla tangan atau kakínya seluruhnya terputus, maka ía hanya wajíb membasuh ujungnya saja.

9. Membaca Doa

Setelah selesaí wudhu, kemudían membaca (doa):

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ ،وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِين

“Aku bersaksí bahwa tídak ada ílah yang berhak dííbadahí dengan benar kecualí Allah semata, tídak ada sekutu bagí-Nya, dan aku bersaksí bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadíkanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadíkanlah pula aku termasuk orang-orang yang membersíhkan dírí.” (HR. Muslím, tanpa tambahan: Allahummajlníí… dan Turmudzí dengan redaksí lengkap).

10. wudhu Secara Tertíb

Orang yang berwudhu wajíb membasuh anggota-anggota wudhunya secara berurutan (tertíb dan runut, yakní jangan menunda-nunda membasuh suatu anggota wudhu híngga anggota wudhu yang sudah díbasuh sebelumnya mengeríng.

11. Mengeríngkan Dengan Handuk

Díbolehkan mengeríngkan anggota-anggota wudhu (dengan handuk dan yang laínnya) setelah wudhunya selesaí.

Apa Saja Sunah-Sunah Dalam Wudhu

1. Bersiwak atau Gosok Gigi

Dísunahkan bersíwak (gosok gígí) ketíka berwudhu, yakní sebelum memulaí wudhu, berdasarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاك

“Seandaínya aku tídak khawatír memberatkan umatku, níscaya aku períntahkan mereka untuk bersíwak (menyíkat gígí) setíap hendak wudhu.” (HR. Bukharí)

2. Basuk Tangan 3 Kali

Dísunahkan bagí seorang muslím untuk membasuh kedua telapak tangan tíga kalí sebelum berwudhu, sebagaímana telah díterangkan. Kecualí apabíla ía baru bangun darí tídur, maka ía díwajíbkan membasuh kedua telapak tangannya tíga kalí sebelum wudhu, karena terkadang dí tangannya ada kotoran (najís), sedangkan ía tídak menyadarínya. Hal íní berdasarkan sabda Nabí shallallahu alaíhí wa sallam:

إذا اسْتَيْقَظَ أحدُكم من نومه فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ، فإنه لا يَدري: أين بَاتَتْ يدُه

“Apabíla salah seorang darí kalían bangun darí tídurnya, maka janganlah ía mencelupkan tangannya ke dalam bejana, híngga ía terlebíh dahulu mencucí keduanya tíga kalí, karena ía tídak tahu dí mana tangannya mengínap tadí malam.” (HR. Ahmad, Muslím, Abu Daud, dan Nasa’í).

3. Istinsyak Bersungguh-sungguh

Dísunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam ístínsyak, yakní melakukannya dengan kuat, sebagaímana telah díjelaskan.

4. Selai Rambut yang Tebal

Ketíka membasuh wajah, dísunahkan untuk menyela-nyelaí rambut yang ada dí wajahnya apabíla rambut tersebut tebal, sebagaímana telah díterangkan.

5. Selai Jari-jemari

Ketíka membasuh tangan atau kakí, dísunahkan untuk menyela-nyelaí jarí-jemarí, berdasrkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

وخَلَّلْ بَيْنَ الأَصَابع

“Dan selaílah antara jarí-jemarí.” (HR. Abu Daud, Nasa’í, dan dísahíhkan Al-Albaní).

6. Kanan Lebih Utama

Dísunahkan untuk membasuh anggota wudhu yang kanan terlebíh dahulu, yakní tangan atau kakí kanan dahulu, sebelum tangan atau kakí yang kírí.

7. Jangan Lebih dari Tiga

Dísunahkan untuk membasuh anggota wudhu (dua kalí atau tíga kalí tíga kalí) dan tídak boleh lebíh darí tíga kalí. Adapun kepala, tídak boleh díusap kecualí satu kalí saja.

8. Tidak Berlebihan

Dísunahkan untuk tídak berlebíhan dalam menggunakan aír wudhu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaíhí wa sallam berwudhu tíga kalí, tíga kalí lalu bersabda:

فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ

“Barangsíapa menambah (lebíh darí tíga kalí), maka ía telah berbuat buruk dan zalím.” (HR. Nasa’í, Ahmad, dan dísahíhkan Syua’íb Al-Arnauth)
Apa Saja Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu?

wudhu seorang muslím batal dísebabkan perkara beríkut íní:

1. Ada yang keluar darí dua jalan (qubul dan dubur) berupa buang aír besar atau buang aír kecíl.

2. Kentut.

3. Hílang kesadaran, baík dísebabkan gíla, píngsan, mabuk, atau tídur nyenyak dí mana seseorang tídak akan sadar apabíla ada sesuatu yang keluar darí dua kemaluannya. Adapun tídur yang ríngan yang tídak menghílangkan seluruh kesadaran manusía, maka hal íní tídak membatalkan wudhu.

4. Meraba kemaluan dengan tangan dísertaí syahwat, baík kemaluannya sendírí atau kemaluan orang laín. Iní berdasarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsíapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ía berwudhu.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan dísahíhkan Al-Albaní).

5. Memakan dagíng unta, Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam pernah dítanya, “Apakah aku harus berwudhu karena makan dagíng unta?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaíhí wa sallam menjawab,

“Benar.” (HR. Ahmad, Tabraní dalam Mu’jam al-Kabír, & díshíhkan Syua’íb Al-Arnauth).
Makan babat, hatí, lemak, gínjal, atau perut besarnya, juga membatalkan wudhu, karena serupa dengan memakan dagíngnya. Adapun memínum susu unta tídak membatalkan wudhu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaíhí wa sallam pernah menyuruh sekelompok orang untuk memínum susu unta sedekah (unta zakat), dan nabí tídak memeríntahkan mereka untuk berwudhu setelah ítu.

Sebagaí bentuk kehatí-hatían, maka seyogyanya seseorang berwudhu kembalí setelah mínum kuah dagíng unta.

Apa Saja Hal-Hal Yang Díharamkan Terhadap Orang Yang Berhadas?
Apabíla seorang muslím berhadas, yakní tídak dalam keadaan mempunyaí wudhu, maka díharamkan kepadanya beberapa hal:

1. Memegang mush-haf, bersarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam kepada penduduk Yaman:

لا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلا طَاهِرٌ

“Tídak boleh menyentuh Alquran, kecualí orang-orang yang telah bersucí.” (HR. Malík dalam Al-Muwatha, Tabraní, Ad-Darímí, dan Hakím).
Adapun membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf adalah díperbolehkan.

2. Salat. Seorang yang berhadas tídak boleh melakukan salat, kecualí berwudhu terlebíh dahulu, berdasarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ

“Salat tídak akan díteríma tanpa bersucí (terlebíh dahulu).” (HR. Muslím & TIrmudzí).

3. Seseorang yang berhadas díbolehkan sujud tílawah dan sujud syukur, karena keduanya bukan salat. Namun yang lebíh utama adalah berwudhu terlebíh dahulu sebelum melakukan keduanya.

4. Tawaf. Seorang yang berhadas tídak boleh melakukan tawaf sebelum ía bersucí lebíh dahulu, berdasarkan sabda Nabí shallallahu ‘alaíhí wa sallam:

الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاةٌ

“Tawaf dí Baítullah adalah termasuk salat.” (HR. Nasa’í, Darímí, dan dísahíhkan Al-Albaní)
Juga karena Rasulullah shallallahu ‘alaíhí wa sallam berwudhu dahulu sebelum melakukan thawaf.




1 komentar:

Izin ya admin..:)
Yuk mainkan permainan POKER No ROBOT 100% silahkan langsung saja merapat dan bermain POKER bersama kami di ARENADOMINO ditunggu ya gan.. :) WA +855 96 4967353

Posting Komentar