Ada Apa Di Bulan
Haram? (4)
Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan
dalam firman Allah Ta’ala dalam surat At-Taubah: 36. Allah Ta’ala berfirman:
فَلا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka
janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu“
Oleh karena
itu, berbicara masalah keutamaan bulan-bulan haram, tidak bisa terlepas dengan
penjelasan tentang ayat yang agung di atas. Berikut ini penjelasan beberapa
pakar tafsir dari kalangan sahabat, tabi’in maupun ulama sesudahnya.
Penjelasan
sahabat yang mulia, pakar tafsir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu
Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas,
في كلهن، ثم اختص من ذلك
أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح
والأجر أعظم.
“(Janganlah
kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah
mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan
kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya
lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran
yang didapatkan didalamnya lebih besar pula” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).
Penjelasan
pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah
Adapun
Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas,
فإن الظلم في الأشهر الحرم
أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا،
ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء.
“Karena
kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan
dosanya dari pada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya.
Walaupun zhalim dalam setiap keadaan itu (pada hakekatnya) perkara yang besar
(terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan
kehendak-Nya.”
Beliau juga
mengatakan,
إن الله اصطفى صَفَايا من
خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من
الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم
الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور
بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.
“Sesungguhnya
Allah telah memilih diantara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para
utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu
firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk
digunakan melakukan shalat/sujud.
Diantara
bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram.
Dia memilih hari Jum’at diantara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul
Qadar diantara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan
oleh Allah , karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal
yang baik bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!” (http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary).
Penjelasan
seorang mufassir, Ibnu Katsir rahimahullah
Beliau
berkata,
وقال تعالى : { فلا تظلموا
فيهن أنفسكم } أي : في هذه الأشهر المحرمة ؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها ،
كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف ، لقوله تعالى : {ومن يرد فيه بإلحاد بظلم
نذقه من عذاب أليم } [ الحج : 25 ] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام ؛ ولهذا
تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي ، وطائفة كثيرة من العلماء ، وكذا في حق من قتل في
الحرم أو قتل ذا محرم .
“Allah
Ta’ala berfirman maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan
(haram) yang empat itu. Maksudnya pada bulan-bulan haram ini, karena dosa (pada
bulan-bulan tersebut) lebih kuat dan lebih parah dibandingkan pada bulan-bulan
selainnya, sebagaimana kemaksiatan di tanah suci (Makkah dan Madinah)
dilipatgandakan (dalam masalah besarnya dosa), berdasarkan firman Allah Ta’ala
Dan barangiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim,
niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25)
Demikian pula kemaksiatan (yang dilakukan) pada bulan-bulan haram, (juga)
bertambah berat kadar dosa-dosa (yang dilakukan). Oleh karena itu, menurut
madzab Syafi’iyyah dan banyak ulama memandang bahwa tebusan (diyat) (juga)
bertambah besarnya pada bulan-bulan haram. Demikian pula orang yang melakukan
pembunuhan di tanah suci atau membunuh saudara yang masih ada hubungan mahram
dengannya” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26)
Penjelasan
seorang ulama pemilik kitab tafsir Taisiril Karimir Rahman, Syaikh Abdur Rahman
As-Sa’di rahimahullah
Syaikh
Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan surat At-Taubah: 36 sebagai
berikut, “Allah Ta’ala berfirman
sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan
taqdir-Nya, ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan
yang sudah dikenal tersebut,
dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya,
menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini di antaranya ada empat bulan haram, yaitu Rajab yang disebutkan
menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya, pent.), Dzul Qo’dah, Dzul
Hijjah, Al-Muharram dinamakan bulan Haram karena kemuliaannya yang lebih dan
dilarangnya melakukan perang di dalamnya.maka janganlah kalian menganiaya diri
kalian di dalamnya kemungkinan maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali kepada
dua belas bulan dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikan dua
belas bulan tersebut sebagai sesuatu yang bernilai bagi hamba-hamba-Nya,
(mereka tertuntut) untuk memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah
Ta’ala atas anugerah-Nya tersebut dan atas kemanfaatannya untuk kemaslahatan
hamba. Maka jagalah diri kalian dari menganiaya diri kalian di dua belas bulan-bulan tersebut! Kemungkinan (kedua)
maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali
kepada empat bulan Haram, dan ini berarti larangan bagi mereka untuk berbuat
aniaya (zhalim) di dalam empat bulan Haram tersebut secara khusus, karena
kemuliaan empat bulan tersebut lebih tinggi dan karena kezhaliman yang
dilakukan di dalam empat bulan tersebut lebih berat (pelanggarannya)
dibandingkan dengan (jika kezhaliman tersebut) dilakukan pada bulan-bulan
selainnya. Diiringi dengan larangan berbuat aniaya (zhalim) di setiap waktu.
Termasuk kedalam larangan berbuat aniaya (zhalim) itu adalah larangan berperang
di empat bulan Haram tersebut, (ini) menurut pendapat orang yang mengatakan
bahwa perang di bulan-bulan Haram itu tidaklah dihapus pengharamannya, karena
mengamalkan dalil-dalil umum yang menunjukkan pengharaman perang di dalam
bulan-bulan Haram tersebut” (Taisiril Karimir Rahman, hal. 372-373).
Kesimpulan
Di antara
keutamaan yang telah Allah tetapkan bagi bulan-bulan haram ini adalah
dilipatgandakannya pahala bagi seorang yang mengerjakan amalan shalih, sehingga
seorang hamba akan lebih giat melakukan amalan kebaikan pada bulan-bulan
tersebut. Begitu pula, perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya menjadi lebih
besar di sisi Allah, sehingga seorang hamba bisa meraih ketakwaan yang lebih
tinggi dari bulan-bulan sebelumnya, dengan semakin menjauhi
kemaksiatan-kemaksiatan. Dengan demikian, kebahagiaan, ketentraman, dan
keselamatan di dunia dan akhirat bisa terwujud.
Di dunia,
selamat dengan meniti jalan yang lurus (Ash-Shiraath Al-Mustaqiim). Di akhirat,
selamat ketika meniti jembatan (Ash-Shirath) yang dibentangkan di atas neraka
Jahannam, sehingga masuk ke dalam Surga Allah, bisa berjumpa dengan-Nya dan
melihat wajah-Nya. Kita memohon kepada Allah, agar Dia menganugerahkan kepada
kita kenikmatan yang terbesar, yaitu: bisa melihat Wajah-Nya.
***
Penulis: Ust Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar