Lelaki Mendapat
Bidadari di Surga, Lalu Wanita Dapat Apa..??
Mungkin diantara kita sering mendengar bahwa kelak kaum
laki-laki mukmin akan mendapat balasan di surga, para bidadari yang cantik
jelita, yang keindahan dan kecantikannya akal manusia takkan sanggup
mengungkapkannya, takpernah terlihat oleh mata, takterdengar oleh telinga,
bahkan tak terbersit dalam hati sekalipun. Terus lalu para wanita mukmin
mendapatkan apa..?? Bagaimana pula jika suami didunianya tidak ikut masuk
surga, apakah mereka mendapat gantinya..? atau untuk yang meninggal sebelum
menikah bagaimana pula..?? Berikut penjelasan dari sumber yang takdiragukan
kebenarannya alquran dan hadits berikut keterangan para ulama.(1)
Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab :Tidak bisa
disangsikan bahwa kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan.
Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki
ataupun perempuan" (Ali-Imran: 195).
"Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun" (An-Nisa': 124).
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar"(Al-Ahzab: 35).
Allah telah menyebutkan bahwa mereka akan masuk Surga
dalam firman-Nya: "Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang
teduh, bertelekan di atas dipan-dipan" (Yasin: 56).
"Masuklah kamu ke dalam Surga, kamu dan istri-istri
kamu digembirakan"(Az-Zukhruf:70).
Allah menyebutkan bahwa wanita akan diciptakan ulang.
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka
gadis-gadis perawan" (Al-Waqi'ah: 35-36).
Maksudnya mengulangi penciptaan wanita-wanita tua dan
menjadikan mereka perawan kembali, yang tua kembali muda. Telah disebutkan
dalam suatu hadits bahwa wanita dunia mempunyai kelebihan atas bidadari karena
ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita yang beriman masuk Surga sebagaimana
kaum lelaki. Jika wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga
bersama mereka, ia diberi hak untuk memilih salah satu di antara mereka, maka
ia memilih yang paling bagus diantara mereka.
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak
lepas dari enam keadaan: 1. Dia
meninggal sebelum menikah. 2. Dia
meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai
meninggal. 3. Dia sudah menikah, hanya
saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah. 4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya
menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih
dahulu sebelum suaminya). 5. Suaminya
meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu,
lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam
surga: Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan
keadaan wanita di dunia:
Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di
antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat
menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk ke
dalam surga. Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza
wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke
dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni laki-laki
yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu
meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi istrinya
tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah
-radhiyallahu ‘anhu-: مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ “Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu
‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177, “Jawabannya
terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-: وَلَكُمْ
فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ
غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ “Di dalamnya kalian memperoleh apa yang
kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun
dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Fushshilat: 31) Dan juga dari
firman Allah -Ta’ala-: وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ
الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap
(dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71) Seorang
wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi dia belum menikah
(di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia
masuk ke dalam surga maka di sana ada laki-laki penghuni surga yang belum
menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah laki-laki yang belum menikah (di
dunia)-, mereka mempunyai istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga
mempunyai istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau.
Demikian
pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam
keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya
tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah, maka
pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman
ayat-ayat di atas”. Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita
tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya
dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga,
tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan
wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan”.
Adapun
wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya
di dunia.
Adapun
wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu
‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana
yang dia inginkan.
Ini
merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita
itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda: اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”.(HR. Abu Asy-Syaikh dalam
At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh
Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga
berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي
زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي
الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى
أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي
الْجَنَّةِ
“Jika kamu
mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku,
karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya,
Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena
mereka adalah istri-istri beliau di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita: وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا “Dan gantilah untuknya
suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya,
bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Atau
kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin kita mendo’akannya untuk
digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi
suaminya di surga?
Jawabannya
adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-.
Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah, maka yang diinginkan adalah
(suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia
hidup (dan menikah). Adapun kalau wanita tersebut sudah menikah, maka yang
diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam
hal sifat-sifatnya di dunia (2).
____________
(1) Karenanya sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya
kita masuk surga.
(2)
Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika
di dunia.
Semoga
kelak kita dikumpulkan bersama dengan istri dan anak-anak kita di surga. ..Amin
Ya Tuhan
Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga 'Adn yang telah Engkau janjikan
kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan
isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, (Qs Al Mu’min(40): 8)
Rujukan:
Fatawal
Mar'ah 1/13 yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah,edisi
bahasa Indonesia "Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 3" cetakan Darul Haq,
Dan Penjelasan Ustadz Abu Muawiah
0 komentar:
Posting Komentar