Melebur Dosa dengan
Taubat yang Tulus
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi
kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Setiap hamba pasti pernah terjerumus dalam dosa bahkan
juga dosa besar. Mungkin saja seseorang sudah terjerumus dalam kelamnya zina,
membunuh orang lain tanpa jalan yang benar, pernah menegak arak (khomr), atau
seringnya meninggalkan shalat lima waktu padahal meninggalkan satu shalat saja
termasuk dosa besar berdasarkan kesepakatan para ulama. Inilah dosa besar yang
mungkin saja di antara kita pernah terjerumus di dalamnya. Lalu masihkah
terbuka pintu taubat? Tentu saja pintu taubat masih terbuka, ampunan Allah
begitu luas.
Sebuah hadits yang patut jadi renungan, Anas bin Malik
menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah
Ta’ala berfirman,
قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى
وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ
آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ
لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ
خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا
مَغْفِرَةً
”Wahai anak
Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku
ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu
membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan.
Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh
bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan
mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Abu
Isa mengatakan bahwa hadits ini ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
Jika Bertaubat,
Setiap Dosa Akan Diampuni
Hadits di
atas menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha Pengampun. Setiap dosa –baik dosa
kecil, dosa besar, dosa syirik bahkan dosa kekufuran- bisa diampuni selama
seseorang bertaubat sebelum datangnya kematian walaupun dosa itu sepenuh bumi.
Hal ini dikuatkan pula pada ayat dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ
أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ
اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah:
“Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).
Ibnu Katsir
mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat
maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera bertaubat kepada Allah. Ayat
ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang ingin
bertaubat dari dosa-dosa tersebut, walaupun dosa tersebut amat banyak, bagai
buih di lautan. ”[1]
Ayat ini
menunjukkan bahwa Allah akan mengampuni setiap dosa walaupun itu dosa
kekufuran, kesyirikan, dan dosa besar (seperti zina, membunuh dan minum minuman
keras). Sebagaimana Ibnu Katsir mengatakan, ”Berbagai hadits menunjukkan bahwa
Allah mengampuni setiap dosa (termasuk pula kesyirikan) jika seseorang
bertaubat. Janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah walaupun begitu
banyak dosa yang ia lakukan karena pintu taubat dan rahmat Allah begitu
luas.”[2]
Seseorang
Yang Melakukan Dosa Berulang Kali
Mengenai
hal ini, cobalah kita renungkan dalam hadits berikut. Dari Abu Huroiroh,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diceritakan dari Rabbnya
‘azza wa jalla,
أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا
فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ
عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ
بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى.
فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ
رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ
فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ
عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ
بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ
“Ada
seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’
[Ya Allah, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat
dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan
menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian
hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi
agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman,
‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang
mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni
dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia
mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu
Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia
memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa.
Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”( HR. Muslim no. 2758). An
Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah
sesukamu’ adalah selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan
mengampunimu.
An Nawawi
mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali,
1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti
Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan
gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan
semua dosa tadi, taubatnya pun sah.”[3]
Ya Rabb,
begitu luas sekali rahmat dan ampunan-Mu terhadap hamba yang hina ini …
Bertaubatlah
yang Tulus
Allah
Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa
(taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Dijelaskan
oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah)
sebagaimana kata para ulama adalah,
“Menghindari
dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak
melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan
hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[4]
Penuhilah
Syarat Diterimanya Taubat
Berdasarkan
penjelasan Ibnu Katsir di atas, syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh
seseorang yang ingin bertaubat dapat dirinci secara lebih lengkap sebagai
berikut.
Taubat
dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.
Menyesali
dosa yang telah dilakukan dahulu sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya
kembali. Sebagaimana dikatakan oleh Malik bin Dinar, “Menangisi dosa-dosa itu
akan menghapuskan dosa-dosa sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.”[5]
‘Umar, ‘Ali dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa taubat adalah dengan menyesal.[6]
Tidak terus
menerus dalam berbuat dosa saat ini. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman,
maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia
kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera
menunaikannya atau meminta maaf.
Bertekad
untuk tidak mengulangi dosa tersebut di masa akan datang karena jika seseorang
masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada
maksiat. Hal ini sebagaimana tafsiran sebagian ulama yang menafsirkan taubat
adalah bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.[7]
Taubat
dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum
matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat
tersebut tidak lagi diterima.[8]
Bacalah
Do’a Ampunan Versi Abu Bakr
Do’a yang
bisa diamalkan adalah do’a meminta ampunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
Dari Abu
Bakr Ash Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو
بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ
:اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ
الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ،
وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ »
“Ajarkanlah
aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat shalat!” Maka Beliau pun berkata,
“Bacalah: ‘ALLAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ
DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL
GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan
kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa
kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu,
dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ‘.”
(HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)
Lakukan
Shalat Taubat
Shalat
taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[9].
Hal ini berdasarkan hadits,
« مَا مِنْ عَبْدٍ
يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ
ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ
الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ
“Tidaklah
seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri
untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali
Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga)
orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka
tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[10]” (HR.
Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)[11]. Meskipun sebagian ulama mendhoifkan
hadits ini, namun kandungan ayat sudah mendukung disyariatkannya shalat
taubat.[12]
Shalat
taubat ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu
melafazhkan niat tertentu.
Jauhilah
Lingkungan Yang Buruk Demi Memperkuat Taubat
An Nawawi
mengatakan, ”Hendaklah orang yang bertaubat mengganti temannya dengan
teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro’dan orang-orang yang
meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat
dengan mereka.”[13]
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat
dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ
وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ
يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ،
وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا
خَبِيثَةً
“Seseorang
yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan
berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak
dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat
baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan
atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.”
(HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)
Ibnu Hajar
Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan
orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga
menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan
manfaat dalam agama dan dunia.”[14]
Semoga
Allah menerima setiap taubat kita dan mengampuni setiap dosa yang kita sesali.
Hanya Allah yang beri taufik.
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com
Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/138-139,
Muassasah Qurthubah
[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/140
[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/75
[4] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/61.
[5] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al
Hambali, hal. 203, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.
[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206.
[7] Idem.
[8] Kami sarikan syarat taubat ini dari penjelasan Syaikh
Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin.
[9] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/ 431,
Al Maktabah At Taufiqiyah dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/9662,
Asy Syamilah.
[10] QS. Ali Imron: 135.
[11] Hadits ini didho’ifkan oleh sebagian ulama. Namun
sebagian ulama menshahihkannya.
[12] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/ 431.
[13] Idem
[14] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 4/324, Darul
Ma’rifah, Beirut, 1379
https://rumaysho.com/1083-melebur-dosa-dengan-taubat-yang-tulus.html
0 komentar:
Posting Komentar