Doa Agar Diberi Kecukupan dengan yang Halal
Ini adalah doa yang bagus diamalkan agar Allah memberikan
kita kecukupan dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat
(16. Kitab Kumpulan Doa)
بَاب الأَمْرِ
بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
Bab 250.
Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hadits
#1486
وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ
كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ
رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ
جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ
عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ
التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) .
Dari ‘Ali
radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin
memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa
membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah
kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang
sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,
‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN
SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku
dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada
selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no.
3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui
hasannya hadits ini).
Keterangan
hadits
IKFINII
artinya berilah kecukupan kepadaku.
Faedah
hadits
1.
Hadits
ini jadi dalil menolong budak mukatab.
2.
Boleh
meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati
sesuatu untuk mencukupinya.
3.
Rezeki
halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah.
4.
Segala
karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada
Allah, yang lainnya cuma ikutan saja.
5.
Hendaklah
kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang
bisa menyelesaikannya.
Referensi:
Bahjah
An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh
Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
0 komentar:
Posting Komentar