Saat Halal dan
Haram Tidak Lagi Diperdulikan
Sesungguhnya, yang halal itu jelas dan yang haram itu
juga jelas. Antara keduanya terdapat hal-hal samar yang tidak diketahui
kebanyakan orang.
SEPERTI halnya cinta, tema seputar halal dan haram tidak
ada habisnya untuk dibahas. Seiring perkembangan zaman, masalah ini terasa
makin kompleks, makin menarik, sekaligus makin memusingkan.
Ada banyak hal baru yang tidak ditemui pada zaman
Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat. Selintas tidak ada
dalil hukum yang menerangkan bidang-bidang tersebut. Boleh jadi, kita
menganggapnya halal, namun setelah diselidiki, ternyata statusnya haram. Begitu
pun sebaliknya. Bagi sebagian orang, masalah ini sangat membingungkan atau
setidaknya menimbulkan keragu-raguan.
Sebenarnya, agama kita telah menetapkan aturan sangat
jelas tentang masalah halal haram ini. Keduanya termasuk unsur fundamental
dalam Islam.
Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya, yang halal itu jelas dan yang haram itu
juga jelas, antara keduanya terdapat hal-hal samar yang tidak diketahui oleh
kebanyakan orang. Barangsiapa menjaga diri dari hal-hal yang samar itu maka ia
telah menjaga agama dan harga dirinya, dan barangsiapa jatuh ke dalam hal yang
samar maka ia telah jatuh kepada hal yang haram, seperti pengembala yang
mengembala di sekitar daerah terlarang, nyaris ia masuk ke dalamnya.
Ketahuilah, setiap raja mempunyai daerah larangan. Ketahuilah sesungguhnya
daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari Muslim)
Hadist ini memperlihatkan betapa besarnya kasih sayang
Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada manusia. Sungguh, Allah tidak menghendaki
manusia celaka. Jauh-jauh hari, Dia—melalui lisan utusan-Nya—telah mengabarkan
akan adanya batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar manusia.
Andai kita hitung, ternyata yang diharamkan Allah lebih
sedikit daripada yang dihalalkan. Entah itu dilihat dari sudut pandang zatnya
maupun dari sudut pandang tindakannya (cara mendapatkan benda zat tersebut).
Lihat saja, semua minuman halal dikonsumsi, kecuali
minuman yang merusak tubuh dan memabukkan. Semua makanan halal dinikmati,
kecuali makanan yang menjijikkan dan tidak baik bagi kesehatan, misalnya
bangkai (kecuali ikan dan belalang), darah yang mengalir, babi, binatang buas
atau bertaring, binatang yang memakan kotoran, dan binatang yang disembelih
dengan menyebut nama selain Allah. Hanya itu saja.
Demikian pula dalam hal perbuatan. Yang dilarang
jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang diperbolehkan. Hanya yang
buruk dan membahayakan saja yang dilarang, seperti mencuri, memanipulasi,
menipu, riba, menjual diri, mengorbankan orang lain, atau perbuatan musyrik. Di
luar itu, selama tidak membahayakan dan merendahkan derajat kemanusiaan, Allah
menghalalkannya. Yang termasuk kategori ini, di antaranya berdagang, bertani,
berbisnis, menjadi karyawan, serta bidang-bidang usaha lain yang sangat banyak
jumlahnya.
Akan tetapi, seiring kuatnya dominasi sistem kapitalisme,
termasuk industrialisasi modern yang berasas al-ghayah tubarrir al-washilah
(tujuan menghalalkan cara) dan berprinsip zero wasting (sampah nol), yang
sedikit itu justru menjadi sangat fungsional dan menguasai. Sebagai contoh
babi, dalam kalkulasi bisnis kapitalisme hampir semua bagian tubuh babi dapat
dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi yang sangat efesien dan menjanjikan.
Kulit atau tulangnya saja ternyata dapat digunakan dalam
produksi gelatin. Sebagai informasi, di dunia industri, gelatin tergolong
miracle food karena sangat multifungsi dan tak tertandingi kegunaannya. Gelatin
dapat digunakan sebagai bahan pengisi, pengemulasi (amulsifer), pengikat,
penyedap, dan sekaligus pemerkaya gizi. Karakteristiknya yang lentur dapat
membentuk lapisan tipis elastis, film transparan yang kuat, dan daya cernanya
tinggi.
Dalam perspektif lain, akibat perkembangan zaman yang
sarat warna-warni kapitalisme ini, bidang-bidang baru pun bermunculan seiring
dengan makin kompleksnya kebutuhan manusia. Semuanya bermuara pada satu titik,
yaitu bagaimana mendapatkan laba alias keuntungan finansial sebanyak mungkin.
Memang tidak semua bidang ini haram. Namun, tidak sedikit
yang melanggar aturan yang telah digariskan agama, atau setidaknya bidang ini
kehalalannya diragukan alias syubhat, misalnya praktik-praktik ribawi dengan
memperjualbelikan uang, bunga bank, berspekulasi di pasar saham, ekploitasi
tubuh wanita melalui kontes-kontes kecantikan fashion show, tarian-tarian, dan
judi via internet atau telepon seluler.
Belum lagi adanya praktik-praktik curang para pemegang
kebijakan, mulai dari bagi-bagi tender proyek, illegal logging, uang komisi,
hingga perjalanan-perjalanan dinas yang tidak jelas juntrungannya. Tidak hanya
itu, kita pun menyaksikan maraknya kejahatan-kejahatan baru di dunia maya,
pengelundupan (transaksi di pasar gelap), mark-up pembiayaan, mafia, hingga
praktik-praktik curang (dan amat jahat tentunya) di pabrik-pabrik pengelolahan
makanan atau di SPBU-SPBU.
Ada seribu satu cara mudah mendapatkan uang dengan cara
licik dan tidak halal. Boleh jadi, inilah zaman yang pernah diprediksi Rasulullah,
“Akan tiba suatu zaman bagi manusia di mana seseorang
tidak lagi mempedulikan rezeki yang didapatkan, apakah dari sumber yang halal
atau dari sumber yang haram.” (HR. Bukhari, Nasa’i, Ahmad, dan
Ad-Darimi).*/Sudirman STAIL (sumber buku: Haram Bikin Seram, penulis: Tauhid
Nur Azhar Eman Sulaiman)
Rep: Admin Hidcom
Editor: Syaiful
Irwan
1 komentar:
Izin ya admin..:)
Hadir dan Menangkan hadiah nya tempat bermain poker 8 game dengan hanya 1 userid saja sudah bisa menikmati permainan kami di arenadomino(com)
silahkan langsung daftarkan diri anda bersama kami dengan pelayanan 24jam dan proses cepat yang kami berikan untuk kenyamanan anda semua dalam bermain di tempat kami segera bergabung peluang menang menunggu anda...
WA +855 96 4967353
Posting Komentar