Kamis, 11 Agustus 2022

Tata Cara Berwudhu dari Awal Hingga Akhir, Lengkap dengan Niat, Doa dan Syaratnya

Tata Cara Berwudhu dari Awal Hingga Akhir, Lengkap dengan Niat, Doa dan Syaratnya

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu syarat sahnya salat adalah wudhu.

Sebelum mendirikan salat tiap umat muslim harus mensucikan diri dengan cara berwudhu.

Apabila wudhu tidak dilakukan, maka otomatis salat pun tidaklah sah.

Berwudhu atau wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah.

Menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadas kecil, Tata Cara Wudhu yang Benar dari Awal Hingga Akhir.

Cara Wudhu yang Benar dari Awal Hingga Akhir

1. Membaca "BISMILLAAHIRRAIJMAANIRRAHIIM" sebelum memulai wudhu.

Sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.

2 . Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali.

Dilakukan sambil membersihkan gigi.

3. Selesai berkumur terus mencuci lubang hidung tiga kali.

Tujuannya untuk membersihkan lubanghidung dari kotoran.

4. Selesai mencuci lubang hidung terus mencuci muka tiga kali.

Mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil membaca niat wudhu.

Cara Wudhu yang Benar dari Awal Hingga Akhir

5. Setelah membasuh muka (mencuci muka), lalu mencuci kedua belah tangan hingga siku-siku tiga kali.

Pastikan tangan hingga siku basah oleh air.

6. Selesai mencuci kedua belah tangan, terus menyapu sebagian rambut kepala tiga kali.

Air disaputkan ke kepala sampai mebahasahi rambut.

7. Selesai menyapu sebagian rambut kepala, terus menyapu kedua belah telinga tiga kali.

Pastikan lakukan dengan benar.

8. Dan yang terakhir mencuci kedua belah kaki tiga kali, dari/sampai mata kaki.

Pastikan pula di langkah ini kedua belah kaki sampai mata kaki basah.

Doa Sesudah Berwudhu

Selesai berwudhu disunatkan membaca doa sambil menengadah ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.

Lafadz berdo'a wudhu sebagai berikut:

"ASYHADUALLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHULAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN' ABDUHU WARASUULUHU . ALLAHUMMAJ'ALINI I MINAT -TAWWAABIINA , WAJ'ALNI MINAL MUTATHAHHIRIINA WAJ ALNII MIN 'IBADI KASH SHAALIHIINA."

Artinya :

"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya.

Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orangorang yang shaleh."

Fardhunya Wudhu Ada Enam Perkara

1. Niat (ketika membasuh muka)

NAWAITUL WUDLUU- A LIRAF TL HADATSIL ASH -GHARI FARDLAN LILLAAHI TAAALA .

Artinya :

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah."

2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).

3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.

4. Mengusap sebagian rambut kepala.

5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki.

6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.

Syarat-syarat Wudhu

1. Islam.

2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan.

3. Tidak berhadas besar.

4. Dengari air suci lagi mensucikan.

5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke anggota wudhu', misalnya getah, cat dan sebagainya.

6. Mengetahui mana yang wajib (fardlu) dan mana yang sunat.

Sunat-sunat Wudhu

1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim) pada permulaan berwudhu'.

2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.

3. Berkumur-kumur.

4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat.

5. Menyapu seluruh kepala dengan air.

6. Mendahulukan anggota kanan dari pada kiri.

7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam.

8. Meniga kalikan membasuh.

9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.

10. Membaca do'a sesudah wudhu'.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.

2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.

3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).

4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri).

 

https://manado.tribunnews.com

Editor: Rizali Posumah

https://manado.tribunnews.com

 

0 komentar:

Posting Komentar