Niat dan Tata Cara
Wudhu sesuai Tuntunan Rasul
Jakarta - Sebelum melakukan sholat yang perlu dilakukan
adalah wudhu. Wudhu juga merupakan salah
satu syarat sahnya sholat. Ini menjadi satu di antara bentuk bersuci yang
disyariatkan dalam Islam.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ
الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا
صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ
وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat,
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka
mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air,
maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan
tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia
hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)
Dikutip
dari buku berjudul "Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Mazhab" oleh
Isnan Ansory. Lc., MA ada beberapa syarat wudhu yang harus dipenuhi oleh setiap
muslim, sebagai berikut:
1. Muslim
2. Aqil
atau berakal
3. Baligh
4.
Terhentinya hal-hal yang mendiadakan wudhu seperti haid dan nifas
5.
Keberadaan air mutlak yang cukup dengan volume minimal satu mud (0,688
liter/688 ml) sebagaimana disebutkan dalam hadist "Dari Anas ra berkata:
Bahwa Rasulullah SAW berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha'
hingga lima mud air." (HR. Bukhari Muslim)
6. Mampu
menggunakan air
7. Masuknya
waktu ibadah yang mensyaratkan wudhu, khusus bagi wanita yang mendapati
istihadhah dan kasus semisal
8. Adanya
hadats
Sedangkan
syarat sahnya wudhu adalah:
1. Ratanya
air membasahi anggota wudhu
2. Tidak
adanya penghalang di kulit seperti lilin, lemak, adonan, tanah, lem, cat atau
benda apapun yang menjadi penghalang basahnya bagian anggota wudhu dari air.
3.
Berhentinya penyebab hadats dengan demikian maka orang yang berwudhu sambil
kencing misalnya, maka hukum wudhunya tidak sah. Demikian juga orang yang sudah
selesai buang air tapi belum beristinja', kalau dia berwudhu maka hukum
wudhunya tidak sah.
4. Ilmu
tentang wudhu
5. Halalnya
air. Syarat ini hanya diajukan oleh Hanbali saja dalam pandangan resmi mazhab.
Berikut
niat dan tata cara wudhu dikutip kitab Al-Lu'lu' wal Marjan karangan Muhammad
Fuad Abdul Baqi:
1. Niat
Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ
لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Lafal
Arab-Latin: Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi
ta'aalaa
Artinya
:"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu karena
Allah".
2. Membasuh
telapak tangan
Dilakukan
sebanyak 3 kali hingga ke sela-sela jari.
3. Berkumur
Berkumur
sebanyak 3 kali.
4. Membersihkan
Lubang Hidung
Tata cara
wudhu berikutnya adalah membersihkan lubang hidung 3 kali. Pada saat menghirup
air, lalu mengeluarkannya dengan memencet hidung.
5. Membasuh
Wajah
Dilakukan
mulai dari ujung kepala tumbuhnya rambut hingga bawah dagu.
6. Membasuh
Tangan
Basuh kedua
belah tangan hingga siku, dahulukan anggota tubuh bagian kanan.
7. Mengusap
Kepala
Mengusap
sebagian kepala sebanyak 3 kali.
8. Mengusap
Telinga
Mengusap
kedua telinga.
9. Membasuh
kaki
Membasuh
kedua kaki hingga di atas mata kaki, dan dilakukan sebanyak 3 kali, dimulai
dari kanan terlebih dahulu.
10. Doa
Setelah Wudhu
أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ
إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ
الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Lafal
Arab-Latin: Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu
anna muhammadan 'abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnii
minal mutathahhirîna.
Artinya:
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada
sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan
Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang
bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci
(shalih)."
0 komentar:
Posting Komentar