Selasa, 19 Oktober 2021

Keutamaan Sedekah Saat Wabah Corona Melanda

Keutamaan Sedekah Saat Wabah Corona Melanda

 

Ayat berikut menunjukkan keutamaan bersedekah saat masa krisis, bencana, dan kebutuhan hidup melilit. Itulah yang dimaksud dengan memberi makan pada saat dzi mas-ghabah.

Allah Ta’ala berfirman,

 

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)

 

“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14).

Tafsir “pada hari dzi mas-ghabah“

Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (224-310 H) menerangkan bahwa memberi makan pada hari “dzi mas-ghabah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 23:255-256.

Dalam Zaad Al-Masir (9:135), Ibnul Jauzi rahimahullah (508-597 H) berkata menyebutkan perkataan Ibnu Qutaibah bahwa mas-ghabah artinya menderita kelaparan, kata tersebut berasal dari saghiba, yas-ghabu, su-ghuuban, artinya ketika lapar.

Ibnu Katsir rahimahullah, nama aslinya adalah Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi Asy-Syafii (701-774 H), dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:573) menyebutkan pendapat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa arti dari dzi mas-ghabah adalah hari kelaparan (dzi ma-jaa’ah). Ibnu Katsir menyatakan bahwa pendapat ini dinyatakan pula oleh Mujahid, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya.

Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 605), Jalaluddin As-Suyuthi rahimahullah (849-911 H) mengatakan bahwa memberi makan pada hari dzi mas-ghabah adalah memberi makan sewaktu terjadi bencana kelaparan.

Dalam Fath Al-Qadir (5:597), Imam Asy-Syaukani rahimahullah (1173-1250 H) menyebutkan tentang dzi mas-ghbah maksudnya kelaparan. Beliau menyebutkan perkataan sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang hal ini.

Syaikh As-Sa’di rahimahullah (1307-1376 H) menafsirkan, “Memberi makan pada saat keadaan benar-benar lapar di mana-mana orang-orang butuh mencari makan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 972)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220)

Renungkanlah!

Coba kita renungkan saat wabah melanda seperti ini, kira-kira sudah banyak orang butuh makan ataukah belum?

·         Sekarang pekerja OJOL sulit cari makan, padahal mereka masih menanggung nafkah anak dan istri.

·         Pekerja bangunan di daerah kami sudah tidak punya pekerjaan lagi karena sedang sepi proyek bangunan.

·         Para dokter dan ahli medis sekarang hanya bisa focus menangani pasien padahal mereka juga butuh makan dan butuh berbagai alat kebutuhan mereka seperti Alat Pelindung Diri.

·         Ini belum waktunya pemerintah memutuskan untuk lockdown atau pilihan karantina wilayah, tentu sedekah kebutuhan saat itu benar-benar dibutuhkan.

 Manfaat sedekah begitu banyak

Ditambah lagi jika wabah corona mau segera terangkat, sedekah harus jadi solusinya.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah:

 

أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ

 

“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313).

Mumpung kita masih sehat

Mumpung sekarang kita masih sehat dan punya kesempatan sedekah, yuk, bersedekah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata,

 

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ »

 

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat engkau masih sehat, saat engkau takut menjadi fakir, dan saat engkau berangan-angan menjadi kaya. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian dan untuk si fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032).

Silakan direnungkan. Moga Allah mudahkan kita untuk bersedekah sehingga bala wabah corona segera terangkat dari negeri ini.

Referensi:

1.    Fath Al-Qadir Al-Jaami’ bayna Fanni Ar-Riwayah wa Ad-Dirayah min ‘Ilmi At-Tafsir. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’.

2.    Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

3.    Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam.

4.    Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

5.    Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

6.    Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

7.    ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.

8.    Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi (Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

Artikel Rumasyho.Com

https://rumaysho.com

 

0 komentar:

Posting Komentar