MEMBACA AL QURAN DARI HP APAKAH DISYARATAKAN BERSUCI?
Pertanyaan
Pada sebagian hp terdapat program Al-Qur’an dan dapat di
buka Al-Qur’an pada waktu kapan saja lewat layar Hp. Apakah diharuskan bersuci
sebelum membacanya dari hp?
Teks Jawaban
Alhamdulillah
Hp yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an, baik tulisan
maupun rekaman, tidak sama dengan hukum mushaf. Maka dibolehkan menyentuhnya
tanpa bersuci. Dibolehkan masuk kamar mandi dengannya. Hal itu karena tulisan
Al-Qur’an di Hp tidak seperti tulisan dalam mushaf. Ia adalah gelombang yang
ditampakkan kemudian akan hilang, bukan huruf yang tetap. Sementara pada hp
terdapat terdapat (program) Al-Qur’an dan (program) lainnya.
Syekh Abdurrahman bin Nasir Al-Barrak ditanya, "Apa
hukum membaca AL-Qur’an dari perangkat hp tanpa bersuci?"
Maka beliau hafizahullah menjawabnya, “Segala pujian
hanya milik Allah saja, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi yang
tidak ada setelahnya. Amma ba’du,
Telah diketahui bahwa membaca Al-Qur’an dengan hafalan tidak
disyaratkan bersuci dari hadats kecil bahkan dari hadats akbar. Akan tetapi
bersuci ketika membaca Al-Qur’an meskipun dari hafalan itu lebih utama. Karena
ia adalah kalamullah yang di antara
penghormatannya adalah tidak membacanya
melainkan dalam kondisi suci. Sementara membacanya dari mushaf, maka
disyaratkan bersuci ketika menyentuhnya secara umum. Berdasarkan hadits yang
terkenal, "Tidak diperkenankan menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam kondisi
bersuci" dan berdasarkan atsar yang ada dari para shahabat dan para
tabiin. Ini termasuk pendapat mayoritas ahli ilmu, yaitu diharamkan menyentuh
mushaf bagi orang yang berhadats, baik untuk membaca atau yang lainnya.
Dari sini jelas bahwa bahwa hp dan peralatan semisalnya
yang didalamnya direkam Al-Qur’an tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf
Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di
mushaf. Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang
yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta. Maka akan terlihat di
layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya. Maka dari itu, dibolehkan menyentuh hp atau
kaset yanag didalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca darinya, meskipun
tanpa bersuci. Wallahu’alam
(Dikutip dari website ‘Nurul Islam’)
Syekh Saleh Al-Fauzan hafizahullah ditanya, "Saya
selalu berupaya untuk dapat membaca Al-Qur’an. Biasanya saya lebih awal berada
di Masjid, bersamaku Hp terbaru yang didalamnya ada program Al-Qur’an penuh
(tigapuluh juz). Pada sebagian waktu, saya tidak dalam kondisi bersuci, maka
saya membacanya secukupnya pada sebagian juz. Apakah diharuskan bersuci ketika
membaca (AL-Qur’an) dari Hp?
Beliau menjawab, "Ini termasuk kemewahan yang mulai
tampak pada orang-orang. Mushaf Alhamdulillah telah tersedia cukup di
masjid-masjid dengan cetakan yang lux. Tidak perlu membaca dari hp. Akan tetapi kalau hal ini terjadi, maka
menurut kami, ha itu tidak sama dengan hukum mushaf. Karena mushaf tidak
dibolehkan menyentuhnya kecuali dalam kondisi suci. Sebagaimana dalam hadits,
لا يمس
القرآن إلا طاهر
"Tidak
dibolehkan menyentuh Al-Qur’an melainkan dalam kondisi suci."
Sedangkan
hp tidak dapat dinamakan sebagai mushaf.
Bacaan
Al-Qur’an dari hp memudahkan bagi wanita haid, dan bagi orang yang kesulitan
membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang sulit untuk berwudu karena tidak
disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya seperti (yang telah dijelaskan) tadi.
1 komentar:
Izin ya admin..:)
Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353
Posting Komentar