Berinfak Di Jalan Allah
Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfak di jalan
Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya
lakukan melalui du poin berikut :
1. Yang Dimaksud Berinfak
2. Dalil Syar’i Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah
Termasuk Kunci-Kunci Rizki.
YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.
وَمَا
أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang
apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’/34 : 39]
Syaikh Ibnu
Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infak di sini adalah infak yang
dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfak
di jalan Allah untuk menolong agama. [1]
DALIL
SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI Ada beberapa
nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa
orang yang berinfak di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping,
tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di
akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.
1. Firman
Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ
شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan,
Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Dalam menafsirkan ayat di atas,
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari
apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya
Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi
pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [2]
Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah :
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah
realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ
الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا :
اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُمْسِكًا تَلَفَا
“Tidaklah
para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat
yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang
berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta)
kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].
Yang
demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika
Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama
dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah
barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka,
barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti.
Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak
berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap
begitu saja.
Yang
mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya
akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang),
meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik
daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta
itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin
orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia
disebut orang gila.
Dan
sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak
menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti
akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi
pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi.
Allah berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ
شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu infakkan,
Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]
Lalu Allah
memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun,
penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab
setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia
mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu
adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang
diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya
bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian,
ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa
mendapat pahala dan disyukuri. [3]
Selain itu,
Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk
menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu
Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan
dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah
ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il
nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ
يُخْلِفُهُ
).
Dengan
demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan
bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan
bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah. [4]
Dan sungguh
janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan
untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu,
bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?
2. Dalil
Lain Adalah Firman Allah.
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ
الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً
مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Setan
menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat
kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan
karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2:
268]
Dalam
menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua
hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu
dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah
untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat
kejahatan (kikir)”.
(Dan dua
hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni
atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[5]
Al-Qadhi
Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah
janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di
akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta
pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla
Ta’ala [6]
Imam Ibnu
Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata :
“Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa
mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga
bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan
kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian
yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di
dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [7]
3. Dalil
Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan
kepadanya.
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ
وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ
“Allah Yang
Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya
Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu” [8]
Allahu
Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah
dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah,
lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki)
kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang
memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan
memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan
kekuasanNya.
Imam
An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya
Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam
Al-Qur’an.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ
شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa
saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang
terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]
Ayat ini
mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita
gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9]
4. Dalil
Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
Yaitu apa
yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ
الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا :
اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُمْسِكًا تَلَفًا
“ Tidaklah
para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang
turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak
ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah
kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)” [10]
Dalam
hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang
berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan
oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau
ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ
شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa
saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki
yang tebaiki” [Saba/34 : 39] [11]
Dan
diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul
Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan
izinNya. Allah berfirman.
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا
لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
“Dan mereka
tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka
itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]
5. Dalil
Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ
تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ
“Berinfaklah
wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy”
[12]
Aduhai,
alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya !
Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di
jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah,
tidak akan demikian!
Al-Mulla
Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata,
‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau
takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke
bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan
disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi,
orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?”
[13]
6. Berapa
Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits),
Sirah
(Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam
Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah
Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.
Berikut ini
kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau
bersabda.
“Ketika
seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia
mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak
menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam.
Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke
mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri
di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya).
Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab,
‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba
Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku
mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah
kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ?
Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku
memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan
sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku
kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya” [14]
Dalam
riwayat lain disebutkan.
وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي
الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ
“Dan aku
jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu
sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op. cit, 4/2288]
Imam
An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan
berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.
Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk
keutamaan memberi nafkah kepada keluarga” [15]
Footnote
[1]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2]. Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut
Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini
menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’
(22/221).
[3]. At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4]. Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5]. Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat
pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di
dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat
akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki
dan diganti”
[6]. Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7]. At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul
Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah
bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari
apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat
di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih
indah.
[8]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan
Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9]. Syarh an-Nawawi. 7/79
[10]. Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah
Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan
hartanya’ no. 1442, 3/304
[11]. Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid
Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara
sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak
dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di
dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang
demikian” [Tafsirul Manar, 4/74]
[12]. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman
(Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak,
no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini
shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula,
Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas
1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan
Ad-Dakhlawi, 2/19
[13]. Murqatul Mafataih, 4/389
[14]. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab
Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288
[15]. Op. cit. 18/115
0 komentar:
Posting Komentar