10 Pelebur Dosa (2)
Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu ‘ala Rosulillah
wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Pembaca sekalian yang moga selalu dalam penjagaan Allah
dan senantiasa mendapatkan barokah dari-Nya. Tulisan kali ini adalah tulisan
yang tertunda sebelumnya, silakan lihat di sini. Baru sempat saat ini
rumaysho.com melanjutkannya. Bahasan ini adalah bahasan dari Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai apa saja yang termasuk pelebur dosa yang
nanti akan beliau jelaskan sampai sepuluh rincian. Insya Allah rumaysho.com
akan menyicilnya perlahan-lahan. Moga Allah mudahkan dan memberikan kekuatan.
Allahumma yassir wa a’in.
Ketiga: Amalan kebaikan sebagai pelebur dosa.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَقِمِ
الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ
يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Dan
dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada
bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik
itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
وَالْجُمُعَةُ إلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا
بَيْنَهُنَّ إذَا اُجْتُنِبَتْ الْكَبَائِرُ
“Di antara
shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, di
antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan yang berikutnya, akan mengampuni
dosa-dosa di antara kedunya asalkan dosa-dosa besar dijauhi.”[1]
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ
إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
berpuasa di bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan pahala dari Allah,
maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[2]
Dalam
hadits lain, beliau bersabda,
مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ
فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ
أُمُّهُ
“Siapa yang
berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan
maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.”[3]
Dalam
hadits lain disebutkan,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي
أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ
وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
“Keluarga,
harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun
fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak
pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).”[4]
Hadits lain
pula,
مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً
مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهَا عُضْوًا مِنْهُ مِنْ النَّارِ
حَتَّى فَرْجَهُ بِفَرْجِهِ
“Barangsiapa
yang memerdekakan seorang budak mukminah, maka Allah akan memerdakan setiap
anggota tubuhnya dari neraka. Sampai pun kemaluannya yang ia memerdekakan, itu
pun akan selamat.”[5]
Hadits-hadits
di atas dan semisalnya terdapat dalam kitab shahih.
Dalam
hadits lain disebutkan pula,
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ
الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ
كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
“Sedekah
itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan
memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.”[6]
Yang
menjadi masalah dalam memahami hadits-hadits di atas, ada yang memahami bahwa
amalan kebaikan itu hanya menghapuskan dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa besar,
itu baru bisa terhapus dengan taubat. Sebagaimana dalam sebagian hadits
disebutkan,
مَا اُجْتُنِبَتْ
الْكَبَائِرُ
“Selama
seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” Maka kami akan menjawab masalah ini dari
beberapa sisi.
-Bahasan
bahwa kebaikan tidak selamanya menghapus dosa kecil, bisa pula dosa besar akan
diulas dalam bahasan terakhir dari serial ini karena membutuhkan bahasan yang
panjang dari Ibnu Taimiyah. Insya Allah …-
Sumber:
Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/489
***
Inti dari
bahasan ini adalah dengan melakukan amalan kebaikan bisa menghapuskan dosa.
Jadi jangan remehkan kebaikan sekecil pun juga. Wallahu walliyut taufiq.
Muhammad Abduh
Tuasikal, MSc
[1] HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah.
[2] HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760, dari Abu
Hurairah.
[3] HR. Bukhari no. 1521, dari Abu Hurairah.
[4] HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144. Kata Ibnu
Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya),
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi
Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath Thagobun: 15) (Lihat Syarh Al Bukhari,
Ibnu Baththol, 3/194, Asy Syamilah)
[5] HR. Bukhari no. 6715 dan Muslim no. 1509.
[6] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.
https://rumaysho.com/1518-10-pelebur-dosa-2.html
0 komentar:
Posting Komentar