10 Pelebur Dosa (3)
Untuk menghapuskan dosa tidak hanya dengan taubat dan
istighfar. Amalan sholeh yang dilakukan oleh orang beriman itu pun bisa
menghapuskan dosa bahkan dikatakan oleh
Ibnu Taimiyah sampai bisa menghapuskan dosa besar. Totalnya ada 10 amalan
yang bisa melebur dosa atau menghindarkan hamba dari hukuman di akhirat kelak.
Tulisan ini kami susun dari penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah dalam Majmu’
Al Fatawa. Dalam serial kali ini kita akan masuk pada pelebur dosa keempat dan
kelima.
Keempat: Do’a sesama orang beriman kepada lainnya seperti
melalui shalat jenazah.
Dari ‘Aisyah dan Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَا
مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً
كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ إلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah
seorang mayit dishalati oleh sekelompok kaum muslimin yang jumlahnya hingga 100
orang, maka mereka semua akan memberikan syafa’at pada mayit tersebut”[1]
Dari Ibnu
‘Abbas, ia berkata,
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جِنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ
بِاَللَّهِ شَيْئًا إلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ
“Tidaklah
seorang muslim meninggal dunia lalu ia dishalati (dengan shalat jenazah) oleh
40 orang di mana mereka tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa
pun melainkan orang yang dishalati tadi akan mendapatkan syafa’at dari
mereka.”[2] Kedua hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Ini adalah do’a
bagi seorang mukmin setelah ia mati. Tidak boleh dipahami bahwa ampunan bagi
orang mukmin yang bertakwa ini disyaratkan jika ia menjauhi dosa besar, lalu
dosa-dosa kecilnya saja yang diampuni. Penjelasan ini menunjukkan bahwa dosa si
mayit tadi diampuni menurut dua kubu yang berselisih[3]. Dari sini dipahami
pula bahwa do’a merupakan sebab ampunan bagi si mayit.
Kelima: Amalan
kebaikan yang ditujukan untuk mayit.
Contohnya
adalah sedekah. Amalan sedekah ini bermanfaat bagi mayit berdasarkan dalil yang
shahih dan tegas serta berdasarkan kesepakatan para ulama. Begitu pula dengan
memerdekakan dan haji bagi si mayit juga bermanfaat. Terdapat hadits shahih
dalam Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ
صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
“Barangsiapa
yang mati dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka ahli warisnya
yang nanti mempuasakan dirinya.”[4]
Terdapat
pula hadits semisal itu mengenai puasa nadzar dari riwayat yang lain.
Amalan-amalan tadi tidak bisa kita pertentangkan dengan ayat,
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ
إلَّا مَا سَعَى
“Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.”[5] Hal ini disebabkan dua alasan:
1. Telah
terdapat dalil-dalil yang shahih yang mutawatir (lewat jalur yang banyak)
ditambah dengan kesepakatan para ulama salaf bahwa seorang mukmin akan
mendapatkan manfaat dari amalan yang bukan ia usahakan. Seperti dari do’a dan
permintaan ampun dari para malaikat padanya sebagaimana disebutkan dalam firman
Allah Ta’ala,
الَّذِينَ يَحْمِلُونَ
الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ
وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا
“(Malaikat-malaikat)
yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji
Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang
yang beriman.”[6]
Begitu pula
dengan firman Allah Ta’ala,
وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَنْ
يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ
عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ
“Di antara
orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai
jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa
Rasul.”[7]
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات
“Dan
mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan
perempuan.”[8] Seperti juga do’a orang yang melaksanakan shalat jenazah pada si
mayit dan bagi orang –beriman- berziarah ke kuburnya.
2. Ayat di
atas (surat An Najm ayat 39) secara tekstual tidaklah menunjukkan bahwa manusia
akan mendapatkan manfaat dari hasil usahanya saja. Tidaklah dipahami bahwa ia
tidak memiliki atau tidak berhak selain dari yang ia usahakan atau usaha orang
lain tidak akan ia peroleh manfaatnya. Yang tepat adalah Allah masih mungkin
memberinya manfaat dan rahmat dari amalan orang lain dan itu tidak menghalangi
sama sekali. Sebagaimana Allah merahmati hamba dengan memberinya sebab agar
keluar dari kesempitan. Allah subhanahu wa ta’ala dengan hikmah dan rahmat-Nya
menyayangi hamba dengan sebab yang ia lakukan dan ini akan mengokohkannya dan
semakin merahmatinya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو
لِأَخِيهِ بِدَعْوَةِ إلَّا وَكَّلَ اللَّهُ بِهِ مَلَكًا كُلَّمَا دَعَا
لِأَخِيهِ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ وَلَك بِمِثْلِ
“Tidaklah
seseorang mendoakan saudaranya dengan suatu do’a melainkan Allah akan mengutus
malaikat yang bertugas ketika ia berdo’a kepada saudaranya, malaikat itu pun
berkata, “Aamiin (semoga Allah kabulkan), engkau pun akan dapat semisalnya.”[9]
Sebagaimana
terdapat hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ
فَلَهُ قِيرَاطٌ ؛ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ ؛
أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa
yang shalat jenazah, maka ia akan mendapatkan satu qiroth. Barangsiapa yang
menambah dengan mengikutinya hingga dikuburkan, maka ia akan mendapatkan dua
qiroth. Minimal ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud.”[10] Sebagaimana
Allah merahmati orang yang melaksanakan shalat jenazah lantas berdo’a untuk si
mayit, demikian pula si mayit dirahmati dengan do’a orang yang masih hidup
untuknya.
Pembahasan
ini masih dilanjutkan pada pelebur dosa keenam s/d kesepuluh. Semoga Allah
melebur setiap dosa kita dengan taubat, istighfar dan amalan kebaikan. Ya
Allah, terimalah setiap taubat kami.
Wallahu
waliyyut taufiq.
Sumber:
Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7: 498-500
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
[1] HR. Muslim no. 947 dan An Nasai no. 1991.
[2] HR. Muslim no. 948.
[3] Dua kubu di sini: pertama, yang menganggap bahwa
kebaikan hanya menghapuskan dosa kecil sedangkan dosa besar harus dengan
taubat, dan kedua, yang menganggap bahwa kebaikan itu bisa menghapus dosa besar
sekaligus. Pendapat kedua inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah.
[4] HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147.
[5] QS. An Najm: 39.
[6] QS. Ghofir (Al Mu’min): 7.
[7] QS. At Taubah: 99.
[8] QS. Muhammad: 19.
[9] HR. Muslim no. 2733.
[10] HR. Muslim no. 945.
0 komentar:
Posting Komentar