Ini Keutamaan Bulan Muharram
Maka sesungguhnya bulan Allah yang bernama Muharram,
adalah bulan agung dan penuh berkah dan menjadi awal bulan hijriyah dalam satu
tahun.
Muharram menjadi salah satu bulan haram yang Allah
berfirman karenanya:
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. الآية (36) سورة التوبة
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu…”. (QS. At Taubah: 36)
Dari Abu
Bakrah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى
وَشَعْبَانَ .” رواه البخاري 2958
“Dalam satu
tahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan haram, 3 bulan secara berurutan
adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajabnya Mudhor yang berada di
antara Jumada dan Sya’ban”. (HR. Bukhori: 2958)
Bulan
Muharram dinamakan demikian karena menjadi bulan haram dan menguatkan
keharamannya.
Firman
Allah:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
“Maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…”. (QS. At
Taubah: 36)
Maksudnya
adalah pada semua bulan haram tersebut; karena menjadi dosanya akan semakin
berat dari dosa yang dilakukan pada selain bulan tersebut.
Dari Ibnu
Abbas berkaitan dengan firman Allah:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
“Maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…”. (QS. At
Taubah: 36)
Pada semua
bulan, kemudian dikhususkan pada 4 bulan haram, Allah telah menjadikannya
sebagai bulan haram, mengagungkan kehormatannya, menjadikan dosa yang dilakukan
pada bulan-bulan tersebut lebih berat, demikian juga amal sholih dan pahala
menjadi lebih berlipat.
Imam
Qatadah berkata: “Sungguh kedzaliman yang dilakukan pada bulan haram merupakan
seberat-beratnya kesalahan dari pada bulan-bulan lainnya. Meskipun kedzaliman
apapun termasuk kesalahan berat, akan tetapi Allah mengagungkan (memberatkan)
apapun yang Dia kehendaki. Kemudian beliau berkata: “Sungguh Allah telah
memilih dari sekian banyak makhluk untuk menjadi makhluk pilihan-Nya; Dia telah
memilih dari para malaikat sebagai malaikat yang menjadi utusan, dan memilih
para rasul dari manusia sebagai utusan, memilih dzikir mengingat-Nya dari semua
ucapan, dan memilih masjid dari semua tempat di bumi, dan memilih bulan
Ramadhan dan bulan-bulan haram dari semua bulan yang ada, dan memilih hari
Jum’at dari semua hari yang ada, dan memilih malam lailatul qadar dari semua
malam, maka agungkanlah oleh kalian apa saja yang diagungkan oleh Allah; karena
semua urusan menjadi agung selama diagungkan oleh Allah menurut mereka yang
memahami dan berakal” . (Mulakhos Tafsir Ibnu Katsir –rahimahullah-, tafsir
dari surat At Taubah: 36)
Keutamaan
Memperbanyak Puasa Pada Bulan-bulan Haram
Dari Abu
Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ
رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ . ” رواه مسلم 1982
“Sebaik-baik
puasa setelah puasa Ramadhan adalah pada bulan Allah yang bernama Muharram”.
(HR. Muslim: 1982)
Sabda
beliau dengan kalimat: “Syahrullah” penyandaran kata Syahr kepada Allah adalah
untuk mengagungkan. Al Qoori berkata: “Nampaknya maksudnya adalah semua (hari)
di bulan Muharram”.
Namun telah
ditetapkan riwayatnya bahwa belum pernah berpuasa satu bulan penuh kecuali pada
bulan Ramadhan, maka hadits diatas difahami sebagai bentuk anjuran untuk
memperbanyak puasa pada bulan Muharram tidak untuk berpuasa satu bulan penuh.
Telah
ditetapkan juga riwayatnya dari Nabi bahwa beliau memperbanyak puasa pada bulan
Sya’ban, bisa jadi karena belum datang wahyu tentang keutamaan bulan Muharram
kecuali pada akhir hayat beliau dan beliau belum sempat melakukannya…”. (Syarah
An Nawawi ‘ala Shahih Muslim)
Allah
memilih apa saja yang Dia kehendaki dari waktu dan tempat.
Al Izz bin
Abdus Salam –rahimahullah- berkata:
“Mengutamakan
tempat dan waktu ada dua macam: yang pertama bersifat duniawi dan yang kedua
bersifat keagamaan, yang kembali kepada bahwa Allah Maha Memberi karunia kepada
hamba-hamba-Nya dengan memberikan keutamaan pahala siapa saja yang
mengamalkannya, seperti pengutamaan puasa pada bulan Ramadhan di atas semua
puasa pada bulan lainnya, demikian juga puasa pada hari ‘Asyura’, keutamaannya
kembali kepada bentuk kemaha dermawanan Allah dan kebaikan-Nya kepada para
hamba-Nya”. (Qawa’id Al Ahkam: 1/38). []
Sumber: Islamqa.
0 komentar:
Posting Komentar