Keutamaan
Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid
1.Dimudahkan jalannya menuju surga
Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk
menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Padahal Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن
سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ
“Barangsiapa
menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju
surga” (HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al Albani
dalam Shahih Abu Daud).
2.
Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat
Orang yang
mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
akan mendapat ketenangan, rahmat dan pemuliaan dari Malaikat. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى
بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ
بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ
وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه
“Tidaklah
suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid)
membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada
mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan
dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para
makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).
Makna dari وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ “mereka akan
dilingkupi para malaikat“, dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:
مَعْنَاهُ الْمَعُونَةُ وَتَيْسِيرُ
الْمُؤْنَةِ بِالسَّعْيِ فِي طَلَبِهِ
“Maknanya
mereka akan ditolong dan dimudahkan dalam upaya mereka menuntut ilmu” (Mirqatul
Mafatih, 1/296).
3.
Merupakan jihad fi sabilillah
Orang yang
berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu syar’i dianggap sebagai jihad fi
sabilillah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن دخَل مسجِدَنا هذا
لِيتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان كالمُجاهِدِ في سبيلِ اللهِ ومَن دخَله لغيرِ
ذلكَ كان كالنَّاظرِ إلى ما ليس له
“Barangsiapa
yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau
untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah. Dan barangsiapa yang
memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka ia seperti orang yang sedang
melihat sesuatu yang bukan miliknya” (HR. Ibnu Hibban no. 87, dihasankan Al
Albani dalam Shahih Al Mawarid, 69).
4.
Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah
Jika
seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada
pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada
di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke
rumah.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا تَوضَّأَ أحدُكُم في
بيتِهِ ، ثمَّ أتَى المسجدَ ، كان في صلاةٍ حتَّى يرجعَ ، فلا يفعلْ هكَذا : و
شبَّكَ بينَ أصابعِهِ
“Jika
seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat
sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan
seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya)” (HR.
Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul
Ghalil, 2/101).
Tasybik
adalah menjalin jari-jemari.
5.
Dicatat amalannya di ‘illiyyin
Jika
seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada
pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian
antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan
di masjid, di ‘illiyyin.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
صلاةٌ في إثرِ صلاةٍ لا لغوَ
بينَهما كتابٌ في علِّيِّينَ
“Seorang
yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat
berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan
dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud no. 1288, dihasankan Al
Albani dalam Shahih Abu Daud).
Dijelaskan
oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah:
والكتاب في العلِّيِّينَ كتاب
لا يكسر و يفتح إلى يوم القيامة محفوظ لا ينقص منه شيئ
“Catatan
amal di ‘illiyyin adalah catatan amal yang tidak akan rusak dan tidak akan
dibuka hingga hari kiamat, tersimpan awet, tidak akan terkurangi sedikit pun”
Dan tentu
saja orang yang menuntut ilmu di masjid akan mendapat semua keutamaan menuntut
ilmu secara umum yang ini jumlahnya banyak sekali.
Semoga Allah
Ta’ala menambahkan semangat kepada untuk terus menuntut ilmu syar’i, terutama
di zaman penuh syubuhat dan fitnah ini.
Semoga
Allah memberi taufik.
***
Faidah dari kajian Fiqhu Al Mashalih wal Mafasid, oleh
Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili
Penyusun: Yulian Purnama, S.Kom.
Artikel: Muslim.Or.Id
0 komentar:
Posting Komentar