Jumat, 28 Desember 2018

Keutamaan Hari Jumat


Keutamaan Hari Jumat


Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya.

Hukum dari Sholat Jumat adalah fardlu 'ain bagi laki-laki yg telah baligh. Berdasarkan Ayat dan Hadits berikut ini:

Allah berfirman dalam QS. Al-Jumu'ah:


يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوۤاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْاْ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Diantara hadits-hadits yang menerangkan pensyariatan shalat jum’at adalah :

1.     Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri ra. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,


مَنْ تَرَكَ َثلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طبَعَ الله عَلىَ قَلْبِهِ

"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud)

2.     Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :
"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud)

3.     Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma, bahwa mereka mendengar Rasulullah Saw bersabda di atas mimbar :


لَيَنتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَةَ أَوْ لَيَخْتَمَنَّ الله عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الغَافِلِيْنَ

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim)
Beberapa Keutamaan Hari Jum'at:

1. Hari Terbaik

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - meriwayatkan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: “Hari paling baik dimana Matahari terbit pada hari itu adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam Surga, serta diturunkan dari Surga, pada hari itu juga Kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mu’min sholat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir - rodhiyollohu 'anhu - berkata, Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - berkata, “Hari Jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari Jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari Jum’at juga Adam dimatikan, di hari Jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari Jum’at pula akan terjadi Kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari Jum’at.” (HR. Ahmad)

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

Dari Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy'ari - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Abdullah bin Umar - rodhiyollohu 'anhu- berkata: "Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - dalam hal sholat Jum'at?" Ia berkata: "Saya -Abu Burdah- menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata: "Saya mendengar Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam -maksudnya khatib, yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)

Diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir rodhiyollohu 'anhu bahwa Nabi Muhammad - sholollohu'alaihi wasallam - bersabda: Hari Jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Beliau akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu Ashar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).

Ishaq bin Musa Al Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n memberitahukan kepada kami, Malik bin Anas memberitahukan kepada kami dari Yazid bin Abdullah bin Al Hadi, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sebaik-­baik hari matahari terbit adalah hari Jum 'at; pada hari itu Nabi Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu juga dia diturunkan dari surga. Pada hari itu ada waktu dimana seorang muslim mengerjakan shalat kemudian berdoa kepada Allah, maka tidak ada sesuatu kecuali pasti Allah akan mengabulkan doanya'."

Abu Hurairah berkata, "Aku bertemu dengan Abdullah bin Salam, sehingga aku menuturkan hadits ini kepadanya, maka ia berkata, 'Aku tahu waktu yang mustajab itu'. Aku berkata, 'Kabarkanlah kepadaku tentang hal itu dan janganlah menyembunyikan hal itu dariku?' Ia menjawab, 'Sesudah Ashar sampai matahari terbenam!' Aku berkata, 'Bagaimana hal itu terjadi sesudah Ashar, padahal Rasulullah SAW bersabda, "Dimana seorang muslim mengerjakan shalat bertepatan dengan saat mustajab. Padahal saat itu (setelah Ashar) tidak ada seorangpun yang shalat?' Ia berkata, 'Bukankah Rasulullah bersabda, "Barangsiapa duduk di suatu majelis untuk menunggu shalat, maka perbuatan itu (pahalanya) sama halnya dengan mengerjakan shalat? "' Aku menjawab, 'Ya' Maka ia berkata, 'Ya, itu dia'. "  Shahih: Ibnu Majah (1139) dan shahih sunan tirmidzi (491)

Ibnu Qoyyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya sholat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).

Pendapat inilah, yakni di saat duduknya Khotib dan di akhir Ashar di hari Jum'at, yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.

Ibnu Qoyyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab - rodhiyollohu 'anhu - menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)

4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.

Sahabat Anas bin Malik - rodhiyollohu 'anhu - dalam mengomentari ayat: " Mereka di dalamnya (di dalam Surga) memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya." (Al Quran Surat Qaaf ayat 35 (50:35)) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.

Ibnu Abbas - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri sholat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ...". (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa

Salman Al Farisi - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian sholat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).

Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - dari Rasulullah – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Sholat lima waktu, dari Jum'at yang satu ke Jum'at yang berikutnya,dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang berikutnya itu dapat menjadi penghapus dosa-dosa antara jarak keduanya itu, jikalau dosa-dosa besar dijauhi." (Riwayat Muslim)

7. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun sholat dan puasa

Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - berkata: Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shof terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan sholat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Aneka pahala istimewa Jum'at dan Adab di hari Jum'at.

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban Unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban Lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban Kambing Kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban Ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban Telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para Malaikat mendengarkan khutbah."

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Nabi – sholollohu ‘alahi wasallam -bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para Malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor Unta, berkurban Sapi, berkurban Kambing Kibas, berkurban seekor Ayam, lalu berkurban sebutir Telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para Malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah)." (Shohih Bukhori)

Amr bin Sulaim al-Anshari - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - , beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh (dewasa), menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits." (Shohih Bukhori)

Dari Ibnu Umar - rodhiyollohu 'anhu - bahwasanya Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Jikalau seseorang diantara engkau semua mendatangi sholat Jum'at, maka hendaklah mandi dulu." (Muttafaq 'alaih)

Dari Samurah - rodhiyollohu 'anhu -, katanya: "Rasulullah Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Barangsiapa berwudhu' pada hari Jum'at, maka dengan keringanan itu -bolehlah dilakukan dan tanpa mandi- dan itupun sudah baik. Tetapi barangsiapa yang mandi, maka mandi itu adalah lebih utama." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu mendengarkan -khutbah serta berdiam diri- tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang memegang -mempermainmainkan- batu kerikil -di waktu ada khutbah- maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, 'Diamlah', padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)." (Shohih Bukhori)

Jabir bin Abdullah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah sholat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (Shohih Bukhori)

Keterangan:

Bagi makmum yg datang ketika khutbah sedang berlangsung, maka hendaknya ia segera sholat tahiyatul Masjid dahulu 2 rakaat yg ringan dan pendek, kemudian ia duduk, diam dan mendengarkan.

Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah mengumandangkan azan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri sholat Jumat itu." (Shohih Bukhori)

Keterangan:

Ketika sedang bepergian, dan ia mendengar suara adzan Jumat, maka hendaknya ia menghadiri sholat Jumat itu.

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat." (Shohih Muslim)

Dari Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: " Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Sesungguhnya diantara hari-harimu semua yang lebih utama ialah hari Jum'at, maka dari itu perbanyakkanlah membaca Sholawat padaku dalam hari Jum'at itu, sebab sesungguhnya shalawatmu semua itu ditunjukkan kepadaku." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. (Riyadhu Sholihin)

9. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda Khusnul Khotimah (akhiran yang baik), yaitu dibebaskan dari Fitnah (azab) Kubur.

Diriwayatkan oleh Ibnu Amru - rodhiyollohu 'anhu - , bahwa Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - bersabda: "Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shohihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah - rodhiyollohu anhum - berkata: Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah merahasiakan hari Jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari Sabtu, orang-orang Nashrani hari Ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari Jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi Jum’at, sabtu, ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”. (Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).

Beberapa Permasalahan

Bab: Apakah sholat Jumat Dapat menggugurkan kewajiban sholat dhuhur?

Nashr bin Ali, Sa'id Abdurrahman dan dari riwayat lainnya menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari AzZuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, 'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat (Jum 'at), maka ia telah mendapatkan shalat (Jum 'at) itu'."

Shahih: Ibnu Majah (1122), Sunan Tirmidzi (524) dan Muttafaq 'alaih

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."

Pengamalan kandungan hadits ini disepakati oleh mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi SAW dan yang lain, mereka berkata, "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat Jum'at, maka ia mengerjakan satu rakaat lagi untuk menyelesaikan shalat itu, dan barangsiapa mendapatkan mereka dalam keadaan duduk, maka ia mengerjakan empat rakaat."

Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

Keterangan:

Dari keterangan di atas, yakni '... barangsiapa mendapatkan mereka dalam keadaan duduk, maka ia mengerjakan empat rakaat.', bisa mengandung makna, barangsiapa ketinggalan sholat jumat, maka hendaknya ia menggantinya dengan sholat dhuhur 4 rakaat. Dan secara tidak langsung mengandung makna, barangsiapa mengerjakan sholat jumat, maka ia tidak usah mengerjakan sholat dhuhur 4 rakaat.

Bagaimana bagi orang yg mengerjakan sholat empat rakaat sesudah shalat Jum'at?

Jawaban:

Sesungguhnya sholat empat rakaat sesudah shalat Jum 'at itu hukumnya sunnah. Sunnah bagi yang biasa mengerjakan shalat sesudah shalat Jum 'at.

Berdasarkan hadits:

Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa di antara kalian biasa mengerjakan shalat sesudah shalat Jum'at maka hendaklah ia shalat empat rakaat'."

Shahih: Ibnu Majah (1132), dan Sunan Tirmidzi (523)

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih"

Pendapat bahwa Sholat Jumat sudah menggugurkan kewajiban sholat dhuhur juga dikuatkan oleh hadits berikut ini:

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melaksanakan dua rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib di rumahnya, dan dua rakaat sesudah Isya. Dan beliau tidak mengerjakan shalat setelah Jum'at hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat." (No. Hadist: 885 KITAB SHAHIH BUKHARI)

Keterangan:

Nabi SAW tidak mengerjakan shalat setelah Jum'at (berarti tidak mengerjakan sholat dhuhur) hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat (sholat sunnah dirumah beliau, karena tidak mungkin bagi Nabi SAW mengerjakan sholat fardlu (dhuhur) dirumah beliau, kecuali sudah dipastikan itu adalah sholat sunnah. Hal ini dikuatkan dari sekian banyak hadits yang menjelaskan, bahwa Nabi SAW selalu sholat fardlu di Masjid dan mengimami orang banyak). Tentunya kalau beliau sholat dhuhur sesudah sholat jumat, maka akan diketahui orang banyak, karena pasti beliau mengimami mereka. Namun hal ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW (sholat dhuhur sesudah sholat jumat).

Ingatlah, dalam hadits2 yang masyhur lagi mutawatir disebutkan, Allah mewajibkan sholat fardlu 5 waktu dalam sehari dan Bukan 6 waktu dalam sehari (Isya, Subuh, Jumat, Duhur, Asar dan Maghrib)!!!.

Wa Allahu a'lam
Diposting oleh Ahmad Abdullah -Hadi-


1 komentar:


Izin ya admin..:)
Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353

Posting Komentar