Ayat Al quran
Tentang Shalat Jumat
Firman Allah SWT :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ
ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ
خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui Q.S Al-Jumu'ah : 9
Tafsir dari
Jalalain :
009. (Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada) huruf min
di sini bermakna fi, yakni pada (hari Jumat maka bersegeralah kalian) yakni
cepat-cepatlah kalian berangkat (untuk mengingat Allah) yakni salat (dan
tinggalkanlah jual beli) tinggalkanlah transaksi jual beli itu. (Yang demikian
itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih
baik, maka kerjakanlah ia.
Kandungan dari ayat Al-Qur'an yang utama ialah
:
Shalat
jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang beriman. Ketika telah sampai waktu
untuk menunaikan ibadah shalat jum'at maka janganlah kita menunda-nunda shalat
jum'at.
Kata
"Tinggalkanlah jual beli " bermakna agar kita meninggalkan seluruh
kegiatan keduniawian. seperti menuntut ilmu,
bekerja termasuk jual beli dan lainya agar kita segera melaksanakan
shalat jum'at.
Adapun hal
yang perlu dilakukan sebelum shalat jum'at :
1. Wajib
untuk mandi atas setiap orang yang sudah baligh atau desawa.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ
عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُسْلُ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Telah
menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada
kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al
Khudri radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang
sudah baligh." Shahih Bukhari no 830
Dari Umar bin Khathab, ia berkata:
Rasulullah bersabda: Bila salah seorang di antara kalian hendak melakukan salat
Jumat, maka hendaklah ia mandi. (Shahih Muslim No.1396).
2. Memakai
Wangi-wangian dan bersiwak
bahwa Nabi
SAW bersabda: "Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang
sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai
wewangian bila memilikinya." 'Amru berkata, "Adapun mandi, aku
bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan
Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang
ada dalam hadits." shahih BUkhari
no 831.
3. Tenang
ketika mendengar khutbah
Hadits riwayat
Abu Hurairah ra. :
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Bila engkau berkata kepada temanmu: "Diam!"
pada hari Jumat, saat imam berkhutbah, maka engkau benar-benar berbicara
sia-sia. (Shahih Muslim No.1404)
4. Shalat
Sunat Tahiyat Mesjid
Hadis
riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika Nabi saw. sedang berkhutbah
pada hari jum'at, tiba-tiba datang seseorang (untuk melaksanakan shalat
jum'at). Rasulullah saw. bertanya kepada orang itu: Hai fulan, apakah engkau
sudah melakukan shalat (tahiyat mesjid)? Orang itu menjawab: Belum. Lalu sabda
Rasul: Bangun dan shalatlah. (Shahih Muslim No.1444)
0 komentar:
Posting Komentar