Disunnahkan Membaca Alhamdulillah dalam 11 Kondisi Ini
Alhamdulillah merupakan ungkapan syukur yang biasa kita
dengar dan ucapkan. Saat mendapatkan rezeki, hadiah, kejutan dan lain-lain.
Dalam beberapa literatur keislaman, kata alhamdulillah bahkan selalu berada di
awal kata pengantar muallif (pengarang kitab). Hampir seluruh muallif mengawali
karyanya dengan bacaan alhamdulillah.
Namun, ternyata alhamdulillah tidak hanya disunnahkan
untuk dibaca setelah mendapat nikmat saja. Imam an-Nawawi dalam al-Adzkâr
an-Nâwâwî menjelaskan beberapa hal yang disunnahkan untuk membaca hamdalah.
قال
العلماء : فيستحب البداءة بالحمد لله لكل مصنف ، ودارس ، ومدرس ، وخطيب ، وخاطب ،
وبين يدي سائر الأمور المهمة
Artinya:
“Disunnahkan memulai dengan ‘alhamdulillah’ untuk setiap muallif, orang yang
belajar, orang yang mengajar, orang yang diceramahi dan orang yang berceramah,
serta dalam perkara-perkara penting yang lain.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr
an-Nâwâwî, [Beirut: Dâr Kutub Islamiyah, 2004 M), j. 1, h. 172.)
Pertama, disunnahkan membaca alhamdulillah
dalam setiap permulaan menulis karya.
Kedua, disunnahkan juga membaca
alhamdulillah di permulaan belajar maupun mengajar.
Ketiga, saat berceramah, baik untuk orang
yang berceramah maupun orang yang mendengarkan ceramah. Hal ini disebutkan oleh
Imam as-Syafii, bahwa ia sangat menganjurkan setiap orang yang melakukan
hal-hal penting untuk membaca alhamdulillah, termasuk ceramah.
قال الشافعي رحمه الله : أحب
أن يقدم المرء بين يدي خطبته وكل أمر طلبه : حمد الله تعالى ، والثناء عليه سبحانه
وتعالى ، والصلاة على رسول الله ﷺ
Artinya:
“Imam as-Syafii Rahimahullah berkata: Aku lebih suka orang yang mengawali
setiap khutbahnya (ceramahnya) dan setiap hal yang dicari dengan: memuji kepada
Allah SWT (membaca alhamdulillah) dan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.
(lihat: Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nâwâwî, [Beirut: Dâr Kutub Islamiyah, 2004
M), j. 1, h. 172.)
Tidak hanya
sunnah, dalam khutbah jumat, membaca alhamdulillah bahkan menjadi salah satu
rukun khutbah jumat, jika tidak ditepati, maka khutbah tersebut tidak sah.
Keempat, setelah selesai makan dan minum.
يستحب بعد الفراغ من الطعام
والشراب ، والعطاس ، وعند خطبة المرأة - وهو طلب زواجها - وكذا عند عقد النكاح ،
وبعد الخروج من الخلاء ،
Artinya:
“Disunnahkan (membaca alhamdulillah) setelah makan dan minum, setelah bersin
dan ketika melamar seorang perempuan, yaitu meminta menjadi istrinya, begitu
juga ketika akad nikah, dan setelah keluar dari toilet.” (Imam an-Nawawi,
al-Adzkâr an-Nâwâwî, [Beirut: Dâr Kutub Islamiyah, 2004 M), j. 1, h. 172.)
Kelima, berdasarkan ibarah tersebut,
disunnahkan juga mengucapkan alhamdulillah setelah bersin. Tentu hal ini sudah
sangat maklum bagi kita.
Keenam, ketika melamar seorang perempuan.
Ketujuh, ketika akad nikah.
Kedelapan, setelah keluar dari toilet.
Kesembilan, ketika mengawali dan mengakhiri doa.
Kesepuluh, ketika mendapatkan nikmat atau
terhindar dari bencana. Kondisi ini, biasa kita lakukan dalam kehidupan
sehari-hari.
Kesebelas, ketika salah satu keluarga ada yang
meninggal dunia. Dalam kasus yang disebutkan dalam hadis, bahwa Allah
menjanjikan surga bagi seorang hamba yang ditinggal mati oleh anaknya, kemudian
ia membaca hamdalah dan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun).
عن أبي موسى الأشعري رضي الله
عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " إذا مات ولد العبد قال الله
تعالى لملائكته : قبضتم ولد عبدي ؟ فيقولون : نعم ، فيقول : قبضتم ثمرة فؤاده ؟
فيقولون : نعم ؟ فيقول : فماذا قال عبدي ؟ فيقولون : حمدك واسترجع ، فيقول الله
تعالى : ابنوا لعبدي بيتا في الجنة ، وسموه بيت الحمد " قال الترمذي : حديث
حسن.
Artinya:
“Dari Abu Musa al-Asyari RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang anak
hamba Allah meninggal, Allah SWT akan berkata kepada para malaikatnya, “Kalian
sudah mengambil ruh anak hamba-Ku?” para malaikat tersebut kemudian menjawab,
“iya.” Allah SWT kemudian bertanya lagi, “Kalian sudah mengambil ruh buah
hatinya?” Para malaikat pun menjawab, “iya.” Allah SWT kemudian bertanya lagi,
“Apa yang diucapkan hamba-Ku?” Para malaikat menjawab, “Ia memujimu dan
beristirja’” Maka Allah SWT berfirman,
“Bangunkan untuk hamba-Ku sebuah rumah di surga, dan namailah dengan bait
al-hamd.” Imam at-Tirmidzi berkata bahwa hadis ini adalah hadis hasan. (Imam
an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nâwî, [Beirut: Dâr Kutub Islamiyah, 2004 M], j. 1, h.
173). Wallahu A’lam.
(Muhammad
Alvin Nur Choironi)
1 komentar:
ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^
Posting Komentar