Keutamaan Dzulqadah
Sebagai Bulan 'Haram'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dzulqadah merupakan satu dari
empat bulan haram (mulia). Bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah ini merupakan
salah satu bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarang berperang dalam bulan ini.
Dzulqadah diyakini sebagai bulan haram dengan mengacu
pada firman Allah dan sabda nabi. Allah berfirman "di antaranya empat
bulan haram" (At-Taubah:36).
"Nabi Muhammad menafsirkan ayat ini dalam hadis Abu
Bakar ra. bahwa yang dimaksud adalah bulan Dzulqadah, Zulhijah, Muharam, dan
Rajab," tulis Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam 12 Bulan Mulia.
Sebagai bulan yang mulia, Dzulqadah memiliki sejumlah
keutamaan. Pertama, sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarangnya
berperang.
Dzulqadah menjadi salah satu bulan pelaksanaan haji
sebagaimana difirmankah Allah. "Ibadah haji itu dilakukan pada bulan-bulan
yang sudah diketahui" (Al-Baqarah:197).
Guna melancarkan ibadah haji tersebut, peperangan pun
dilarang selama bulan Dzulqadah. "Dinamai Dzuqadah karena pada bulan itu
orang-orang Jahiliah dahulu hanya duduk-duduk, tidak mengadakan
peperangan," tulis As-Sirbuny (hlm. 171).
Doktor Ilmu Alquran dan Tafsir, Muhammad Hariyadi, dalam
esainya untuk Republika (6/9/2013) menjelaskan hal ini dengan menukil pernyataan
Ibnu Katsir. Disebutkan pemuliaan dan larangan berperang Dzulqadah setali
dengan dua bulan setelahnya, yakni Dzulhijjah dan Muharram.
Mengharamkan peperangan satu bulan sebelum bulan haji
(Dzulqadah) agar mereka yang berada di luar kota Makkah terjamin keamanan
perjalanannya hingga tiba di Makkah. Lalu mengharamkan peperangan di bulan
Dzulhijjah karena merupakan bulan pelaksanaan ibadah haji. Dan, pengharaman
peperangan satu bulan sesudah pelaksanaan ibadah haji (Muharram) agar mereka
yang selesai menunaikan ibadah haji dapat kembali ke negaranya dengan aman dan
selamat.
Kedua, keutamaannya sebagai bulan diturunkannya Taurat
kepada Nabi Musa AS. "Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan
Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam" (Al-Araaf:142).
Sebagaimana riwayat Lais dari Mujahir ra, tulis As-Sirbuny, bulan 30 hari yang
disebutkan Allah itu adalah bulan Dzulqadah.
Ketiga, Nabi Muhammad empat kali umrah di bulan
Dzulqadah, yakni Umrah Hudaibiah, umrah untuk menqada umrah sebelumnya, umrah
ji'ranah, dan umrah yang dilakukan saat haji wada. Keempat, keutamaanya sebagai
waktu berpuasa.
Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasalah pada bulan
haram, dan berbukalah." Salah satu bulan haram adalah Dzulqadah.
Rep: Febryan. A/
Red: Ani Nursalikah
0 komentar:
Posting Komentar