Enam Fadhilah dan
Keutamaan Berqurban
Pada hari kiamat akan datang dengan tanduk-tanduknya,
kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Darahnya akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla
sebelum jatuh ke tanah
SUNGGUH selalu ada hikmah di setiap perintah yang Allah Subhanahu
Wata’ala serukan kepada kita umatnya, meskipun jika dipandang berat
menjalaninya. Begitulah perintah berqurban yang didasari kepada kisah sepasang
ayah dan anak nan sholeh, nabiyullah Ibrahim dan putranya Ismail alaihi sallam.
Pada hakekatnya berqurban adalah wajib bagi yang mampu.
Ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam.
أخبرنا
الحسن بن يعقوب بن يوسف العدل ، ثنا يحيى بن أبي طالب ، ثنا زيد بن الحباب ، عن
عبد الله بن عياش القتباني ، عن الأعرج ، عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال : قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من وجد سعة لأن يضحي فلم يضح ، فلا يحضر مصلانا
»
“Dari Abi
Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : Siapa yang memperoleh kelapangan untuk
berkurban, dan dia tidak mau berkurban, maka janganlah hadir dilapangan kami (untuk
shalat Ied).” [HR Ahmad, Daru qutni, Baihaqi dan al Hakim]
1. Qurban
Pintu Mendekatkan Diri Kepada Allah
Sungguh
ibadah qurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada
Allah SWT sebagaimana halnya ibadah shalat. Ia juga menjadi media taqwa seorang
hamba. Sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 27, “Sesungguhnya Allah
hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa”.
Berqurban
juga menjadi bukti ketaqwaan seorang hamba.
Allah
Subhanahu wata’ala telah berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ
لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ
سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ
الْمُحْسِنِينَ
“Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS:Al Hajj:37)
2. Sebagai
sikap Kepatuhan dan Ketaaan pada Allah
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا
مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ
الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ
الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi
tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada
mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah
kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh
(kepada Allah).” [QS: Al Hajj : 34]
3.Sebagai
Saksi Amal di Hadapan dari Allah
Ibadah
qurban mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Allah SWT, dalam sebuah hadits
disebutkan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kabaikan.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Juga kelak
pada hari akhir nanti, hewan yang kita qurbankan akan menjadi saksi.
حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ
نَافِعٍ حَدَّثَنِي أَبُو الْمُثَنَّى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا
عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا
وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidak ada
amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai
oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat
ia akan datang dgn tanduk-tanduknya, kuku-kukunya & bulu-bulunya. Dan
sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum
jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” [HR. ibnumajah
No.3117].
4.
Membedakan dengan Orang Kafir
Sejatinya
qurban (penyembelihan hewan ternak) tidak saja dilakukan oleh umat Islam setiap
hari raya adha tiba, tetapi juga oleh umat lainnya. Sebagai contoh, pada zaman
dahulu orang-orang Jahiliyah juga melakukan qurban. Hanya saja yang menyembelih
hewan qurban untuk dijadikan sebagai sesembahan kepada selain Allah.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي
وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ
أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah,
‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (qurbanku), hidupku, dan matiku hanyalah
untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah).” [QS: al-An’am : 162-163]
5. Ajaran
Nabiullah Ibrahim AS
Berkurban
juga menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim – ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah
memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu
Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا
سَلَّامُ بْنُ مِسْكِينٍ حَدَّثَنَا عَائِذُ اللَّهِ عَنْ أَبِي دَاوُدَ عَنْ
زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ
أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ
بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ
شَعَرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
“Berkata
kepada kami Muhammad bin Khalaf Al ‘Asqalani, berkata kepada kami Adam bin Abi
Iyas, berkata kepada kami Sullam bin Miskin, berkata kepada kami ‘Aidzullah,
dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam, dia berkata: berkata para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, hewan qurban apa
ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah sunah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka
berkata: “Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah?” Beliau
bersabda: “Pada setiap bulu ada satu kebaikan.” Mereka berkata: “Bagaimana
dengan shuf (bulu domba)?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu shuf ada satu
kebaikan.” [HR. Riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya No. 3127]
6.
Berdimensi Sosial Ekonomi
Ibadah
qurban juga memiliki sisi positif pada aspek sosial. Sebagaimana diketahui
distribusi daging qurban mencakup seluruh kaum muslimin, dari kalangan manapun
ia, fakir miskin hingga mampu sekalipun.
Sehingga
hal ini akan memupuk rasa solidaritas umat. Jika mungkin bagi si fakir dan
miskin, makan daging adalah suatu yang sangat jarang. Tapi pada saat hari raya
Idul Adha, semua akan merasakan konsumsi makanan yang sama.
Hadits dari
Ali bin Abu Thalib,
وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي
طَالِبٍ قَالَ: { أَمَرَنِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى
بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلالَهَا عَلَى
الْمَسَاكِينِ, وَلا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً } مُتَّفَقٌ
عَلَيْه ِ
”Rasulullah
memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan
dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak
diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada
penyembelihnya.” Wallahu ‘alam bisshawab. */Yahya G. Nasrullah
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
0 komentar:
Posting Komentar