Memahami dan Mengamalkan Islam Secara Kaffah Sesuai
Tuntunan Rasulullah
Apa makna “Memahami dan Mengamalkan Islam secara
Kaffah”?, Kepada siapa diberlakukan “Memahami dan Mengamalkan Islam secara
Kaffah”?, Apa dampak positif dalam upaya“Memahami dan Mengamalkan Islam secara
Kaffah”; dan apa dampak negatif dari sikap mengabaikan dan tidak mau “Memahami
dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?
Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh,
yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat
208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]
“Wahai
orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah
(menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena
sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan
mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun
profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik dalam
sekup besar ataupun kecil, baik pribadi atau pun masyarakat, semua masuk dalam
perintah ini : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam
secara kaffah (menyeluruh) Pada ayat yang sama, kita dilarang mengikuti jejak
langkah syaithan, karena sikap mengikuti jejak-jejak syaithan bertolak belakang
dengan Islam yang kaffah.
Sementara
pada ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan tentang
kebiasaan kaum Yahudi (Ahlul Kitab). Yaitu ketika Allah turunkan kepada mereka
Kitab-Nya, Allah mengutus kepada mereka Rasul-Nya, mereka tidak mau
mengimani,menjalankan, dan mengamalkan syari’at yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
turunkan secara kaffah. Ini adalah akhlak Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala
menyatakan tentang mereka:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ
الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ
إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى
أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللهُبِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (85) [البقرة/85]
“ Apakah
kalian ini mau beriman kepada sebagian Al Kitab(Taurot) sementara kalian tidak
mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah
balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali
kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan ke
sekeras-keras adzab. Tidaklah Allah sekali-kali lalai dari apa yang kalian
lakukan. ” (Al-Baqarah : 85).
Ayat yang
kedua ini sebagai peringatan : Bahwa kita dilarang meniru akhlak dan cara kaum
Yahudi dalam beragama. Yaitu mereka mau menerima syari’at Allah Subhanahu wa
Ta’ala yang Allah turunkan dalam kitab Taurat atau disampaikan Rasul-Nya pada
waktu itu jika syari’at tersebut tidak bertentangan dengan hawa nafsu mereka.
Namun jika syari’at tersebut menurut pandangan mereka jika diterapkan dapat
menghalangi kepentingan duniawi, kepentingan hawa nafsu dan syahwat mereka,
atau tidak bisa diterima oleh akal logika mereka yang sempit, maka mereka tidak
mau beriman dan mengamalkan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut.
Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka sungguh balasannya adalah kehinaan
didunia dan adzab di akhirat nanti lebih keras lagi. AllahSubhanahu wa Ta’ala
tidak akan lalai terhadap apa yang kita lakukan ini.
Dua ayat
dalam surah Al-Baqarah,yang pertama pada ayat ke 208, dan kedua pada ayat
ke-185 merupakan dasar pembahasan kita pada topik ini.
Islam
kaffah maknanya adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya,
seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, atau terkait dangan dengan akhlak,
atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan
urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah
diatur dalam Islam. Ini makna Islam yang kaffah.
Apakah
sudah pernah ada penerapan Islam secara kaffah? Apakah pernah agama Islam ini,
sejak awal diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hari ini, pernahkah
diterapkan secara kaffah ataukah belum? Islam sudah pernah diterapkan secara kaffah.
Islam secara kaffah sudah pernah dipahami dan diamalkan oleh generasi terbaik
umat ini, yaitu generasi para shahabat Nabi ridwanallahi ‘alahi jami’an baik
secara zhahir maupun secara bathin.
- Secara
zhahir : tampak dalam berbagai amalan mereka, baik dalam urusan ibadah, akhlak,
maupun muamalah.
- Secara
bathin : yakni dalam keikhlasan, kebenaran dan kejujuran iman, dan takwa. Semua
itu telah diterapkan para shahabat Rasulullah Shallahu ‘alaihiwa Sallam di
bawah bimbingan langsung Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara
berkesinambungan dari hari ke hari, dari tahun ke tahun. Ayat demi ayat turun,
surat demi surat turun untuk mereka dengan disampaikan dan diajarkan langsung
oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka. Ketika turun ayat tentang
ibadah, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam langsung mempraktekkan ayat
tersebut, yakni mempraktekkan bagaimana cara beribadah yang dimaukan dalam ayat
tersebut. Ketika turun ayat tentang iman, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi
waSallam pun merinci makna yang terkait dengan iman tersebut. Semua itu beliau
lakukan dalam hadist- hadistnya, dalam keseharian bersama para sahabat. Selama
kurang lebih 23 tahun Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam mendidik mereka di
atas iman yang kaffah, Islam yangkaffah, ibadah yang kaffah, sampai akhirnya
turunlah ayat:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا [المائدة/3]
“ Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan
kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian
” [Al-Ma'idah : 3] Ayat ini turun menjelang wafatnya Rasulullah Shallahu
‘alaihi wa Sallam. Pada tanggal 9 Dzulhijjah ketika hajjatul wada’ (haji
penghabisan/perpisahan) Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Ayat ini turun
di padang ‘Arafah, yang kemudian para sahabat memahami bahwa Rasulullah
Shallahu ‘alaihi wa Sallam akan berpisah dengan turunnya ayat ini. Mereka
bersedih bahwa wahyu sudah akan segera berakhir.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ”Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama
kalian dan telah Aku sempurnakan pula bagi kalian nikmat-Ku”, yakni nikmat
Islam … sempurna pada hari itu “dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi
kalian” Islam yang mana yang Allah ridhai? Islam dengan syari’at yang mana yang
telah Allah ridhai?
Jawabannya
adalah : Islam ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam masih hidup
menyampaikan ayat demi ayat kepada para shahabatnya, difahamkan oleh Rasulullah
Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka, kemudian difahami oleh para shahabat
dan diamalkan oleh mereka, demikian terus sampai turun ayat Al-Maidah : 3 ini.
Itulah Islam kaffah, islam yang diridhai oleh Allah ‘Azzawa Jalla. Itulah
bentuk Islam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rela sebagai agama. Itulah bentuk
pamahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni
bentuk iman, bentuk ibadah, bentuk mu’amalah, serta bentuk akhlak yang ada pada
hari itu.
Bisa kita
simpulkan, bahwa Islam kaffah, yang telah bersifat menyeluruh dari seluruh
aspeknya, adalah Islam yang telah diterima oleh para shahabat secara langsung
dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan mereka amalkan di bawah
pengawasan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, bahkan pangawasan ilahi langsung.
Kalau ada sesuatu yang tidak benar atau salah, maka turun ayat mengingatkan
tentang suatu peristiwa, atau turun ayat lagi merinci permasalahan tersebut.
Pengawasan langsung dari langit yang ke tujuh, yakni pengawasan langsung dari
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menurunkan syari’at ini.
Oleh karena
itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik- baik generasi
adalah generasi di mana Aku berada di sana.” Maksudnya sebaik-baik dalam hal
apa? Dalam seluruh urusan agama, akhlaknya para shahabat terbaik,imannya juga
yang terbaik. Ibadahnya, baik tingkat kualitas maupun tingkat kuantitas, para
shahabat adalah yang terbaik. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam
tegas menyatakan, bahwa sebaik- baik generasi adalah generasi di mana Aku berada
disitu.
Itulah
sekelumit tentang pengertian Islam kaffah, dan dengan ini pula kita mengetahui
pula jawaban yang dikemukakan tadi (apakah pernah Islam dipahami dan diterapkan
secara kaffah?), maka jawabannya adalah pernah dan pasti pernah. Oleh karena
itu, kita diperintahkan dalam syari’at ini, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam
sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, untuk senantiasa kembali kepada
jejak mereka. Bagi yang ingin memahami Al-Qur’an, janganlah memahami Al-Qur`an
dengan logika kita semata. Maka kembalikanlah pemahaman Al-Qur’an itu kepada
generasi terbaik tersebut, yang lebik dari kita dari semua sisinya. Ketika
orang hendak menerapkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam, harus
menengok bagaimana para shahabat menerapkannya.
Penerapan
Islam secara kaffah adalah suatu kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
perintahkan kepada hamba-hamba-Nya kaum mu’minin. Ini merupakan keharuskan yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh setiap individu mu’min, bahwa dia harus
menerapkan Islam secara kaffah, siapapun dia, apapun profesinya. “Masing-masing
kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai
pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya.” ). Seorang kepala rumah tangga
juga berlaku atasnya perintah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam
surat Al-Baqarah ayat 208 “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke
dalam islam secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Wahai
orang- orang yang beriman, bentengi diri kalian dan keluarga kalian dari adzab
neraka.” [At-Tahrim : 6] Demikian juga seorang istri, ayat tersebut berlaku
juga atasnya. “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam
secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Masing-masing kalian
adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas
apa yang dipimpinnya.” ) “… seorang wanita (istri) itu sebagai penanggungjawab
atas rumah suaminya serta putra-putrinya dan sekaligus dia (istri) tersebut
akan dimintai pertanggungjawaban.” Istri punya kewajiban terkait dengan suami.
Syari’at telah menyebutkan, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah, berbagai kewajiban
tersebut, maka kaum wanita wajib mengetahuinya. Terkait urusan rumah tangga
saja, masih banyak kaum wanita muslimah yang belum tahu dan mengerti tentang
Islam dengan benar. Jangankan secara menyeluruh, terkait dengan kewajiban di
rumah tangga saja, masih banyak perkara dia tidak mengerti. hal ini perlu
diperbaiki.
Keterkaitan
masalah islam kaffah dengan umat dan kehidupan bernegara
Umat Islam
sekarang ini sedang mengalami berbagai krisis dengan berbagai bentuknya.
Mengalami kemerosotan di berbagai bidang. Umat Islam mengalami kemerosotan
dalam bidang ibadah,sehingga setiap hari semakin banyak orang yang dengan
terang-terangan tidak mau shalat. Semakin hari akhlaq kaum muda-mudi muslimin
dan muslimat semakin jauh dari bimbingan Islam,cenderung meniru dan mengekor
kaum kuffar. Begitu pula keamanan negeri kita semakin hari semakin tidak
menentu, semakin tidak jelas arahnya. Begitu juga masyarakat mengeluh terkait
dengan perekonomian mereka. Terasa setiap hari semakin sempit rezki atau
perekonomian ummat ini tidak barakah, semakin hari kita menyaksikan hal yang
seperti ini. Dari sisi aqidah, kaum muslimin juga mengalami kemerosotan.
Semakin bermunculan berbagai aqidah yang bertentangan dengan aqidah Islam yang
haq. Ahmadiyah semakin berani, Syi’ahnya juga semakin terang-terangan
menyebarkan kebatilannya. Komunis pun berani sekarang, dan buku-buku
komunissudah ada di toko-toko buku. Paham liberalisme juga seperti itu,terus
dijejelkan di tengah-tengah ummat ini kepada putra-putri muslimin.
Sungguh
hanya Allah sajalah yang dapat memberikan jalan keluar bagi kita semuanya, bagi
kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ
آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ
كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ
الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِخَوْفِهِمْ أَمْنًا
يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ
فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55) [النور/55]
“Dan Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan
amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka
berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum
mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka,
setelah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah
kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik.” [An-Nur : 55]
Sifat Allah
adalah (Laa yukhliful mii ‘aad) : Allah tidak pernah menyelisihi janji-Nya.
Allah sungguh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian
dan beramal shalih, yaitu:
Dia (Allah)
pasti akan memberikan kepada orang-orang beriman dan beramal shalih kekuasaan
di muka bumi, yakni Kekhilafahan di muka bumi.
Dan Aku
akan kokohkan posisi dan kedudukan agama mereka, yakni Islam ini, yang telah
Aku ridhai untuk mereka sebagai agama.
Dan pasti
Aku akan menggantikan perasaan takut, yakni kecemasan, ketidak tentraman yang
menimpa mereka, dengan kondisi yang aman, tentram, tidak saling mencurigai
hidup dengan penuh keharmonisan.
Perhatikan
ayat ini dengan baik-baik.
Janji yang
akan Allah berikan adalah kekuasaan di muka bumi ini untuk kaum mu’minin. Allah
Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-A’raf ayat ke-96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى
آَمَنُوا وَاتَّقَوْالَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ
وَالْأَرْضِ [الأعراف/96]
“Kalau
seandainya penduduk-penduduk negeri tersebut mau beriman dan bertaqwa kepada Allah
maka pasti Kami akan bukakan untuk mereka pintu-pintu barakah dari langit dan
bumi”. Apa syarat nya yang harus kita penuhi agar kita mendapati pemenuhan
janji Allah? Tidak lain adalah dengan ber-islam secara kaffah.
Jadi, yang
dikehendaki Allah dalam surat 2;208 ini adalah: kembalinya kita dalam memahami
dan menerapkan syariat islam seperti Rasulullah dan para sahabat beliau
menerapkanya Dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Demikianlah yang dimaksudkan masuk islam secara
keseluruhan/totalitas/kaffah.
-- Wallahu
a'lamu --
Posted by:
Admin
Sumber
rujukan: Al qur'an, HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, HR. Ibnu Majah, Al Bukhari,
Muslim dan berbagai rujukan islami lain.
0 komentar:
Posting Komentar