Amalan Berpahala Berlipat Ganda: Shalat Berjama’ah
Di antara amal yang memiliki pahala berlipat ganda adalah melaksanakan
shalat fardhu berjamaah di masjid. Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma
menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ
الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat
wajib berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak 27 derajat’
(Shahih. HR. al-Bukhari).
Dalam
riwayat Abu Hurairah radhiallahu’anhu disampaikan bahwa Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
صَلَاةٌ مَعَ الْإِمَامِ
أَفْضَلُ مِنْ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ صَلَاةً يُصَلِّيهَا وَحْدَهُ
“Shalat
wajib bersama imam lebih utama daripada 25 kali shalat yang dikerjakan
sendirian” (Shahih. HR. Muslim).
Mari kita
buat perbandingan.
Terdapat
dua orang yang meninggal dunia pada umur yang sama. Orang yang pertama terbiasa
menunaikan shalat fardhu sendirian di
rumah selama hidupnya. Adapun orang yang kedua, senantiasa menunaikan shalat
fardhu berjamaah di masjid. Dengan demikian, jumlah pahala yang dapat diraup
oleh orang kedua lebih banyak daripada orang yang pertama sebanyak 25 atau 27
kali.
Jika
diasumsikan mereka berdua melaksanakan ibadah selama 40 tahun. Dengan demikian,
dalam kurun waktu tersebut orang yang pertama telah melakukan shalat fardhu
sebanyak 5 x 360 x 40 = 72.000 shalat. Adapun orang yang kedua dalam kurun
waktu yang sama, melakukan shalat dengan jumlah yang sama dengan orang yang
kedua, namun dengan jumlah pahala 25 kali atau 27 kali lebih banyak, yaitu
sebanyak 1.800.000 shalat (25 x 72.000) atau 1.944.000 (27 x 72.000) shalat.
Bukankah
seakan-akan orang yang kedua hidup lebih lama daripada orang yang pertama
sebanyak 25 atau 27 kali? Artinya, pahala yang diperoleh oleh orang yang
mengerjakan shalat fardhu di rumah selama 25 atau 27 tahun hanya membutuhkan
waktu selama setahun jika dikerjakan dengan berjamaah di masjid. Mari kita
renungkan!
Bagaimana
dengan wanita?
Tidak
tertutup kesempatan bagi wanita untuk memperoleh pahala yang berlipat ganda. Jangan
menyangka bahwa mereka terhalang dari keutamaan yang disebutkan sebelumnya.
Mengapa demikian? Karena, bagi mereka, shalat di rumah lebih utama daripada
shalat di masjid, meskipun masjid tersebut adalah Masjid Nabawi, tempat di mana
pahala shalat dilipatgandakan sebanyak 1.000 kali.
Ummu
Humaid, istri Abu Humaid as-Sa’idiy radhiallahu’anha, pernah mendatangi Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam dan dia berkata kepada beliau,
يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي
أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ، قَالَ: ” قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ
مَعِي، وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ،
وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي
دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ
قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي “، قَالَ: فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ
لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ، فَكَانَتْ
تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ )
“Wahai
Rasulullah, sungguh saya suka shalat bersama anda. Beliau menjawab: “Sungguh
aku mengetahui bahwa engkau suka shalat bersamaku. Namun, shalatmu di kamar
tidurmu lebih baik dibandingkan shalatmu di ruang tengah rumahmu; dan shalatmu
di ruang tengah rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid khusus
rumahmu; dan shalatmu di masjid khusus rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu
di masjid yang ada di lingkunganmu; dan shalatmu di masjid yang ada di
lingkunganmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Kemudian Ummu Humaid minta dibangunkan ruangan khusus untuk mengerjakan shalat
di bagian yang paling pojok dan paling
gelap di rumahnya. Maka beliau pun senantiasa shalat di sana hingga wafat”
(Hasan. HR. Ahmad).
Oleh karena
itu, wanita tidak patut berkecil hati karena mereka pun dapat memperoleh pahala
yang berlipat ganda sebagaimana kaum pria, bahkan bisa jadi pahala yang
diperoleh wanita melebihi pahala yang diperoleh pria dengan shalat yang mereka
kerjakan di rumah.
Wallahu
a’lam.
***
Penulis:
Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.
Artikel
Muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar