27 Derajat dalam
Shalat Berjamaah
Pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah
27 derajat, lebih utama shalat berjamaah.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah
malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda,
صَلاَةُ
الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat
jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645
dan Muslim, no. 650)
Kesimpulan
Mutiara Hadits
Hadits ini
menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian.
Dua puluh
tujuh derajat diperoleh baik jama’ahnya banyak maupun sedikit.
Shalat
berjama’ah bukanlah syarat sahnya shalat karena shalat sendirian dalam hadits
ini masih dianggap sah. Lihat bahasan dalam Fath Al-Bari, 2: 136.
Mengenai
hukum shalat berjamaah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang menyatakan
wajib, ada yang menyatakan sunnah, ada yang menyatakan fardhu kifayah. Yang tepat
nantinya, shalat berjamaah itu wajib bagi laki-laki sebagaimana pendapat dari
‘Atha’, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah dan Daud Az-Zahiri.
Dua puluh
tujuh derajat sebagai pahala shalat berjamaah ditujukan pada laki-laki
sebagaimana penggabungan dengan hadits yang lain.
Referensi:
(1) Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 359-367.
(2) Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H.
Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik
Fahd. hlm. 517-519
Semoga
bermanfaat dan menyemangati dalam shalat berjamaah.
—
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
0 komentar:
Posting Komentar