Hukum membaca aplikasi Al Quran dari hp saat shalat
Bagaimana hukumnya membaca aplikasi Al Quran dari hp saat
shalat tarwih, dengan niat agar bacaan bisa panjang
Shalat dengan memegang mushaf atau aplikasi alquran
tatkala shalat ?
Jawaban:
Hukumnya boleh, asal Anda jadi imam atau munfarid, dan
shalat dengan membaca dari mushaf telah dilakukan dan disetujui oleh para
sahabat termasuk Aisyah, dan dibolehkan oleh para tabiin seperti azzuhri,
adapun makmum yang memegang mushaf maka tidak diperbolehkan karena bacaan imam
sudah cukup.
Ustadz Maulana La Eda, Lc
0 komentar:
Posting Komentar