Tiga Jenis Amalan
dalam Islam
Amal saleh mencakup semua perbuatan yang berakibat pada
manfaat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amal merupakan perwujudan
dari sesuatu yang menjadi harapan jiwa. Bentuknya bisa berbagai rupa, baik
berupa ucapan, perbuatan, maupun getaran hati.
Nilai suatu amal berdasarkan pada niat si pelaku. Sebab,
demikianlah Allah SWT menilainya, yakni amal dari niat seorang hamba. Ada tiga
jenis amal, yaitu amal jariah, amal ibadah, dan amal saleh.
Amal jariah berarti 'perbuatan yang berkelanjutan.' Nama
lainnya adalah wakaf. Kata itu berasal dari waqafa yang berarti 'menghentikan,
mengekang, atau menahan.' Amal jariah disebut wakaf karena benda yang jadi
objeknya ditujukan bagi kemaslahatan umum dan agama.
Pahala amal jariah tidak akan terputus walaupun
pemberinya sudah meninggal, selama benda yang diamalkan tersebut masih
memberikan manfaat bagi kepentingan umum. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW,
“Bila anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga (hal):
sedekah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak saleh yang mendoakan
orang tuanya” (HR Muslim).
Jariah berasal dari kata jara yang artinya mengalir tidak
putus-putusnya. Maka amal jariah agar manfaatnya berlangsung abadi, harus
dikelola dengan baik. pengelola amal jariah adalah badan wakaf.
Wakaf sebagai amal jariah ada dua macam, yaitu waqaf ahli
dan waqaf khairi. Waqaf ahli adalah wakaf yang pada awalnya ditujukan untuk
orang-orang tertentu, namun saat pemberi wakaf meninggal, benda wakaf dialihkan
untuk kepentingan umum.
Waqaf khairi adalah wakaf yang sejak awal sudah ditujukan
untuk kepentingan umum, atau waqaf ahli yang penerima pertamanya sudah tidak
ada.
Ibadah dan Kesalehan
Amal yang kedua, amal ibadah, berarti perbuatan
pengabdian. Ibadah berasal dari kata abada yang berarti melayani, mengabdi, dan
menyembah. Perintah untuk beribadah terdapat dalam Alquran surat Adz Dzaariyaat
ayat 56 yang artinya, “Aku tidak jadikan jin dan manusia kecuali agar mereka
mengabdi kepadaku."
Ibadah hanya ditujukan kepada Allah SWT sesuai firman
Allah SWT dalam Alquran surat Az-Zumar ayat 11 yang artinya, “Katakanlah,
bahwasanya aku diperintahkan menyembah Allah seraya mengikhlaskan ketaatan
kepada-Nya." Ibadah juga mesti didasarkan pada perintah dari Allah SWT
melalui Rasul-Nya, Muhammad SAW.
Amal yang ketiga adalah amal saleh. Amal saleh meliputi
semua perbuatan, lahir maupun batin, yang berakibat pada hal positif atau
bermanfaat. Amal saleh bisa mencakup pengertian amal jariah dan amal ibadah.
Amal bisa diterima dan bisa pula tidak diterima oleh
Allah SWT. Syarat diterimanya amal ibadah ada dua. Pertama, amal dilakukan
dengan ikhlas tanpa pamrih. Kedua, untuk amal ibadah dalam arti khusus seperti
shalat, zakat, ibadah, haji, puasa, dan sebagainya harus dilakukan sesuai
dengan tuntunan Alquran dan hadis.
Ada beberapa perbuatan yang bisa merusak amal. Pertama
adalah riya, yaitu beramal bukan ditujukan kepada Allah SWT, melainkan agar
dilihat orang lain. Kedua tasmi, yaitu menceritakan amalnya kepada orang lain
dengan tujuan yang sama dengan ria. Ketiga, beramal ibadah dalam arti khusus
namun tidak sesuai dengan tuntutan Alquran dan hadis. Keempat, beramal dalam
arti umum yang tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan.
0 komentar:
Posting Komentar