5 Hal yang Harus
Disegerakan dalam Syariat Islam Beserta Dalilnya
Liputan6.com, Jakarta - Mengerjakan sesuatu secara
terburu-buru atau tergesa-gesa dalam islam tidak dianjurkan bahkan termasuk
perbuatan syetan karena dengan terburu-buru pekerjaan Anda tidak selesai dengan
sempurna, namun ada beberapa hal yang dikecualikan agar disegerakan.
Tergesa-gesa dalam agama bisa dilakukan dalam 5 hal,
seperti yang dijelaskan oleh Abu Abdurrahman as-sulami dalam Tabaqat as-sufiah
yang artinya:
"Tergesa-gesa datangnya dari syetan, kecuali dalam
lima hal, yaitu: memberikan hidangan pada tamu, merawat mayit, menikahkan anak
gadis, membayar hutang dan taubat."
Berikut penjelasan 5 hal tersebut beserta dalillnya:
1. Memuliakan tamu
"Tamu adalah raja" itulah pribahasa yang sering
kita dengar. Layaknya raja tamu harus diperlakukan dengan baik, seperti
disambut dengan hangat, diberi suguhan berupa makanan dan lain sebagainya.
Menyegerakan menjamu tamu adalah sunnah. Sunnah yang
demikian ini agar mempererat persaudaraan dan saling menghormati antar sesama.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shalallahu alaihi
wasallam yang artinya:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir maka harus memuliakan tamunya." (HR Bukhari)
2. Mengurus Jenazah
Ketika seorang muslim wafat, islam menganjurkan untuk
menyegerakan pemakaman, agar jasadnya mendapatkan tempat yang layak.
Menyegerakan urusan jenazah sesuai dengan hadits
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu
alaihi wassalam bersabda: "Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika
ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi
jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas
pundak-pundak kalian."
3. Menikahkan Gadis
Hal ini perlu diterapkan sebagai prinsip orang tua kepada
anak gadisnya.Tidak ada yang lebih baik selain menikahkan anak gadis dengan
pasangannya jika memang sudah waktunya tanpa mengulur waktu dengan berbagai
alasan, seperti kaka lelakinya belum menikah, calonnya belum mapan dan lain
sebagainya. Yang harus dikedepankan adalah menyelamatkan anak gadisnya dari
perbuatan zina, kebahagiaannya dan memudahkan anaknya menikah meski dengan
pernikahan yang sederhana.
Rasululah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, yang
artinya:
"Barang siapa mengawinkan anak perempuan maka Allah
akan memberikan mahkota kerajaan kepadanya."
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam juga bersabda:
"Sebaik-baik pernikahan yaitu yang dipermudah dan
disegerakan."
Perlu diingat, menikahkan bukan atas dasar paksaan,
tetapi mempermudah jalannya jika memang sudah waktunya.
4. Membayar Hutang
Membayar hutang sesuai kesepakatan waktu yang telah
disepakati antara kedua belah pihak adalah penting, apalagi seseorang tidak
akan masuk surga jika masih memiliki hutang.
Maka dalam hal membayar hutang ini harus disegerakan
dibayarkan jika memang sudah memiliki uang jangan malah meremehkan dan
menundanya. Urusan hutang piutang ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam yang diriwayatlan oleh Abu Hurairah, yang artinya:
"Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah
yang paling baik dalam membayar hutang."
5. Bertaubat
Apabila melakukan dosa atau perbuatan yang tidak disukai
Allah segeralah bertaubat, jangan sampai menganggap remeh karena perbuatan dosa
bisa mendatangkan murka Allah Subhanahu wa ta'ala.
Sesungguhnya Allah Maha luas ampunan bagi umatnya, hal
ini sesuai dengan firman-Nya, yang artinya:
"Sesungguhnya Tuhanmu sangat luas ampunannya."
(QS. An-Najm: 32)
Atau bisa juga dengan mengamalkan doa taubat yang
dianjurkan Rasulullah,
"Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku,
sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun."
Rasulullah saja seorang yang paling mulia dan sudah
dijanjikan surga untuknya masih mementingkan taubat, apalagi kita umatnya yang
tidak luput dari dosa.
Penulis: Ulwanul
Askan
0 komentar:
Posting Komentar