Keutamaan Berada
Dalam Majelis Ilmu Menurut Pandangan Islam
Assalamualaikum sahabat hijab, menuntut ilmu merupakan
kewajiban semua umat manusia baik laki-laki maupun perempuan. Dengan menuntut
ilmu pengetahuan kita akan bertambah, dan InsyaAllah ilmu tersebut akan
bermanfaat untuk kita. Dalam Islam pun kita dianjurkan untk senantiasa menuntut
ilmu, karena sebaik-baiknya seseorang adalah yang senang menuntut ilmu. Berikut ini ada beberapa
keutamaan menuntut ilmu menurut pandangan Islam, semoga bermanfaat ya
sahabat.
1. Merupakan
jihad fi sabilillah
Orang yang berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu dengan
dating ke majelis ilmu, dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن
دخَل مسجِدَنا هذا لِيتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان كالمُجاهِدِ في سبيلِ اللهِ
ومَن دخَله لغيرِ ذلكَ كان كالنَّاظرِ إلى ما ليس له
“Barangsiapa
yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau
untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah. Dan barangsiapa yang
memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka ia seperti orang yang sedang
melihat sesuatu yang bukan miliknya” (HR. Ibnu Hibban no. 87, dihasankan Al
Albani dalam Shahih Al Mawarid, 69).
2. Dimudahkan jalannya menuju surga
Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه
عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ
“Barangsiapa
menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju
surga” (HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al Albani
dalam Shahih Abu Daud).
3. Mendapatkan ketenangan, rahmat dan
dimuliakan para Malaikat
Orang yang
mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
akan mendapat ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى
بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ
بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ
وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه
“Tidaklah
suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid)
membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada
mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan
dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para
makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).
4. Dicatat sebagai orang yang shalat
hingga kembali ke rumah
Jika
seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada
pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada
di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke
rumah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا تَوضَّأَ أحدُكُم في
بيتِهِ ، ثمَّ أتَى المسجدَ ، كان في صلاةٍ حتَّى يرجعَ ، فلا يفعلْ هكَذا : و
شبَّكَ بينَ أصابعِهِ
“Jika
seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat
sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan
seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya)” (HR.
Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul
Ghalil, 2/101).
5. Dicatat amalannya di ‘illiyyin.
Jika
seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat
terdapat pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (misalnya
pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang
ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
صلاةٌ في إثرِ صلاةٍ لا لغوَ
بينَهما كتابٌ في علِّيِّينَ
“Seorang
yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat
berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan
dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud no. 1288, dihasankan Al
Albani dalam Shahih Abu Daud).
0 komentar:
Posting Komentar