Selasa, 27 Maret 2018

Terapi Herbal Dalam Al-Quran dan Kaitannya Dengan Kedokteran Modern


Terapi Herbal Dalam Al-Quran dan Kaitannya Dengan Kedokteran Modern

Herbal atau phytomedicine adalah Praktik pengobatan tradisional yang menggunakan bahan tumbuhan untuk preventef atau terapi.[1] Dengan pengertian ini maka ada bagian dari thibbun nabawi yang disebut herbal semisal habbatus sauda. Akan tetapi secara konsep thibbun nabawi berbeda dengan herbal. Saat ini yang sedang berkembang dan digunakan luas adalah kedokteran modern. Secara umum metode pengobatan apapunprinsipnya sama sehingga antara herbal, thibbun nabawi dan kedokteran modern memilik kaitan, tidak bertentangan dan bahkan bisa dikolaborasikan.

Pengobatan dengan prinsip “back to nature” kembali marak akhir-akhir ini. Pengobatan dengan herbal dan thibbun nabawi menjadi sering kita dengar di media masa, dunia maya, seminar-seminar dan dilakukan oleh praktisi. Alhamdulillah, hal ini merupakan kebaikan, karena berobat dengan herbal dan thibbun nabawi yang alami dan diramu oleh ahlinya dengan cara yang benar lebih baik, berobat dengan bahan alami serta mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan maraknya hal ini, maka kita temui banyak toko-toko yang menjual herbal dan bahan thibbun nabawi, banyak praktisi membuka semacam praktek, kemudian tidak kalah juga di dunia maya bermunculan toko dan lapak on-line yang menawarkan hal ini. Akan tetapi yang perlu kita luruskan dalam hal ini adalah, para penjual yang menawarkan belum mengetahui perbedaan antara thibbun nabawi dan herbal. Beberapa herbal disebut sebagai thibbun nabawi sehingga pembeli merasa yakin bahwa ini adalah pengobatan yang mujarab dan manjur karena merupakan wahyu. Contoh lainnya juga, misalnya ada ramuan herbal tertentu, kemudian sekedar ditambahkan dengan madu dan habbatus sauda, maka ini diklaim sebagai thibbun nabawi.

DOKTER, AHLI HERBAL, AHLI THIBBUN NABAWI SAMA BAIKNYA ASALKAN AHLI, BERILMU DAN BERPENGALAMAN

Sebagian orang bingung ketika berobat, ada yang menyarankan ke dokter atau ke ahli herbal atau harus ngotot pakai thibun nabawi. Kebingungan bertambah ketika ada berita kalau ke dokter nanti dikasi obat kimia yang berbahaya, belum lagi metodenya kebanyakan dari orang kafir. Begitu juga dengan herbal, ada info nanti herbalnya palsu, tidak terstandar, dicampur “obat dewa” kortikosteroid, dan bisa jadi ahli herbalnya jadi-jadian, baru pelatihan  satu dua kali udah buka praktek, apa ada pengalaman mendiagnosis? Begitu juga dengan info thibbun nabawi.  Bisa jadi orangnya belum menguasai penuh, apalagi harus ada unsur keimanan baru sembuh, misalnya hanya baca Al-Fatihah bisa sembuh dari kalajengking. Belum lagi sebagian kecil kalangan yang tidak bertanggung jawab memasukkan semua metode ke dalam thibbun nabawi, padahal itu bukan thibbun nabawi (misalnya ramuan tertentu).

Jadi pilih yang mana? Ke mana kita harus berobat

Semuanya baik asalkan Ahli, Berilmu Dan Berpengalaman

Dokter, ahli herbal  dan hali thibbun nawabi sama baiknya asalkan pengobatan dilakukan oleh ahlinya. Untuk dokter, maka mereka sudah ada pendidikan resmi, bertahap dan diterapkan di semua negara dengan standar yang hampir sama. Mereka sudah belajar dan diuji apakah sudah layak untuk melakukan pengobatan atau tidak.

Sedangkan untuk herbalis, sampai sekarang belum ada resmi dan diakui oleh pemerintah, misalnya sekolah herbal atau perguruan tinggi dengan jurusan herbal. Dengan kurikulum terstandar dan teruji. Inilah yang membuat herbal agak kurang diminati oleh orang. Akan tetapi cukup banyak kita temukan herbalis yang benar-benar pengalaman, sudah belajar dengan waktu yang cukup lama walapun tidak formal dan sudah berpengalaman. Untuk herbalis seperti ini, baik juga untuk pengobatan, bahkan ada metode pengobatan yang belum ditemukan dalam kedokteran modern ternyata ada metode pengobatannya oleh herbalis terpercaya. Begitu juga dengan ahli thibbun nabawi.

Demikian jugalah yang ditetapkan oleh agama Islam yang mulia ini. Praktek kedokteran harus dilakukan oleh ahlinya dan sudah berpengalaman

shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

“Barang siapa yang melakukan pengobatan dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab.”[2]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata,

أنه لا يحل لأحد أن يتعاطى صناعة من الصناعات وهو لا يحسنها ، سواء كان طبا أو غيره ، وأن من تجرأ على ذلك ، فهو آثم . وما ترتب على عمله من تلف نفس أو عضو أو نحوهما ، فهو ضامن له

“Tidak boleh bagi seseorang melakukan suatu praktek pekerjaan dimana ia tidak mumpuni dalam hal tersebut. Demikian juga dengan praktek kedokteran dan lainnya. Barangsiapa lancang melanggar maka ia berdosa. Dan apa yang ditimbulkan dari perbuatannya berupa hilangnya nyawa dan kerusakan anggota tubuh atau sejenisnya, maka ia harus bertanggung jawab.”[3]

Ulama sekaligus dokter terkenal di zamannya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata,

فإيجابُ الضمان على الطبيب الجاهل، فإذا تعاطى عِلمَ الطِّب وعمله، ولم يتقدم له به معرفة

“Maka wajib mengganti rugi [bertanggung jawab] bagi dokter yang bodoh jika melakukan praktek kedokteran dan tidak mengetahui/mempelajari ilmu kedokteran sebelumnya”[4]
Managemen terapi harus sesuai dosis dan indikasi

Demikian juga dengan obat yang digunakan, haruslah seorang dokter atau herbalis tahu benar obat dan herbal tersebut, bagaimana indikasinya, untuk penyakit apa (tentunya ia harus mampu mendiagnosis), tahu campurannya, tahu efek sampingnya dan sebagainya,
Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,


فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر


“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”[5]

KEDOKTERAN MODERN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HERBAL APALAGI THIBBUN NABAWI

Ada sebagian kecil kaum muslimin yang masih kurang memahami prinsip herbal dan thibbun nabawi. Mereka terlalu kaku dan keras, atau bisa jadi ada kepentingan dunia dan bisnis dibalik hal ini. Mereka salah paham mengenai pengobatan khususnya thibbun nabawi dan kedokteran barat modern. Kesalahpahaman tersebut berdampak timbul angapan bahwa kedokteran barat modern bertentangan semua dengan thibbun nabawi, sikap anti total terhadap pengobatan barat modern, kemudian jika memilih pengobatan selain thibbun nabawi berarti tidak cinta kepada sunnah serta dipertanyakan keislamannya. Padahal kedokteran barat modern bisa dikombinasikan dengan thibbun nabawi atau dipakai bersamaan.  Dan juga ada beberapa tulisan-tulisan mengenai hal ini yang menyebar melalui dunia nyata dan dunia maya. Oleh karena itu, dengan mengharap petunjuk dari Allah Ta’ala kami mencoba mengangkat tema ini.

Beberapa kesalahpahaman

Ada yang beranggapan bahwa jika sakit seseorang harus bahkan wajib berobat dengan thibbun nabawi, kemudian ditambah lagi dengan adanya anggapan yang kurang benar mengenai kedokteran modern misalnya,

– Berasal dari orang kafir

– Menggunakan bahan kimia yang Hanya berbahaya bagi tubuh

-Jika tidak menggunakan pengobatan nabawi berarti tidak memilih pengobatan nabawi dan tidak mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaii wa sallam.

Berikut contoh kasus yang kami temui langsung

Contoh  pertama:

Seorang senior kami penuntut ilmu agama, ia sudah terkena demam cukup tinggi selama tiga hari, di tambah batuk dan pilek. Tetapi beliau tidak mau mengkonsumsi obat-obat kimia dari kedokteran barat, apalagi konsultasi ke dokter. Beliau hanya mengkomsumsi madu dan habbatus sauda selama sakit, akan tetapi qaddarullah, Allah belum berkehendak memberikan kesembuhan kepadanya, kemudian ustadz kami menanyakan kepada beliau kenapa tidak periksa ke dokter. Saya (penulis) juga sempat berdiskusi dengan beliau, saya berkata, mengapa tidak dikombinasi saja pengobatannya minum obat kedokteran barat dengan minum madu dan habbatus sauda. Karena demam tinggi jika tidak diobati akan berdampak cukup serius bagi tubuh. Dengan mengkonsumsi obat penurun panas sederhana seperti paracetamol maka demam tubuh bisa turun dan kondisi tubuh bisa lebih stabil untuk melakukan upaya peyembuhan sendiri melalui imunitas tubuh.

Contoh kedua:

Ada seseorang yang berkata kepada saya (penulis) ketika membicarakan tentang diare, ia mengatakan jika seorang anak diare, tidak perlu dibawa ke dokter, cukup diberi campuran air minum plus madu maka diarenya bisa sembuh. Ia membuktikan bahwa anaknya sembuh dengan terapi tersebut. Kemudian ia berkata, jika di bawa ke dokter nanti malah di infus seperti anak temannya, anaknya kesakitan disuntik infus kemudian butuh biaya juga buat infus.

Menngenai hal ini saya ingin menjelaskan bahwa dalam ilmu kedokteran modern, anak diare dan mengalami dehidrasi  tidak langsung dipasang infus akan tetapi diterapi sesuai dengan tingkat dehidrasinya. Dalam kedokteran modern dehidrasi diare ada tiga derajat berdasarkan gejalanya:

1 . tanpa dehidrasi (kehilangan cairan <5% Berat badan)

dehidrasi ringan sedang (kehilangan cairan 5%-10% Berat badan)

dehidrasi berat (kehilangan cairan >10% Berat badan)

(lihat Standar Pelayanan Medis Kesehatan Anak hal. 50, IDAI, 2004)

Untuk terapinya, diare tanpa dehidrasi dan dehidrasi ringan sedang diterapi dengan cairan oral, yaitu diberi minum seperti biasa (jika masih bisa minum) dengan menggunakan ukuran tertentu khususnya setelah diare dan muntah. Dan terapi dengan air minum plus madu adalah terapi yang tepat dalam kasus ini.

Akan tetapi pada kasus dehidrasi berat pada anak, terlebih lagi jika anak muntah-muntah dan  tidak bisa minum karena pengaruh penyakitnya maka jalan terakhir adalah penggantian cairan melalui infus. Karena dehidrasi berat pada anak cukup berbahaya jika dibiarkan lama, bisa menyebabkan kematian, terlebih lagi pada anak yang umurnya masih beberapa bulan.

Maka yang perlu kami sorot dalam kasus ini adalah, sikap anti total terhadap kedokteran barat modern dan seolah-olah kedokteran barat itu bertentangan semuanya dengan thibbun nabawi.

Memperbaiki kesalahpahaman

Kami mencoba memperbaiki kesalahpahaman tersebut dengan beberapa uraian
Kedokteran modern berasal dari barat

anggapan semakin kuat dengan orang barat yang notabenenya kafir pasti meinginkan kehancuran bagi umat islam dan ada makar ingin menggantikan pengobatan nabawi pada umat islam. Maka hal ini terlalu jauh berpikir ke arah sana.

Perlu diketahui bahwa kedokteran barat modern yang sekarang merupakan pegembangan dari kedokteran yang dahulunya dikembangkan dan ditemukan oleh orang Islam dan para tabib cendikiawan muslim yaitu disaat Islam mencapai puncak kejayaannya dengan kemajuan ilmu pengetahuan di saat itu seperti kejayaan saat dinasti Abbasiyah. Tehnik pengobatan yang dkembangkan oleh tabib cendikiawan muslim bahkan hampir dipakai di seluruh dunia. Dan banyak dokter dan tabib dari negara lain yang datang belajar kepada tabib muslim saat itu.

Kemudian di saat dinasti Abbasiyah runtuh, maka orang-orang kafir yang menggulingkan dinasti Abbasiyah mengambil semua ilmu dan menguasai perpustakaan sumber ilmu. Kemudian mereka orang-orang kafir berlomba-lomba mengklaim diri mereka dan mengumumkan kepada dunia bahwa mereka sebagai penemu teori dan ilmu pengetahuan di saat itu, padahal tidak sedikit dari mereka yang hanya mencontoh total penemuan ilmu pengetahuan yang sudah ditemukan sebelumnya oleh cendikiawan muslim. Termasuk dalam hal ini ilmu kedokteran. Sehingga tidak benar sepenuhnya kedokteran barat adalah hasil usaha mereka dan berasal dari orang kafir barat.

Kita bisa membaca sejarah bagaimana tabib cendikiawan muslim dahulunya dengan kitab-kitab pedoman kedokteran karangan mereka dan buku-buku mereka bahkan ada yang menjadi pegangan kedokteran barat sampai saat ini. Sebutlah tabib muslim seperti Muhammad bin Zakaria Al-Razi  di barat dikenal dengan Razes,  ahli bedah Al-Zahrawi dikenal dengan Abulcasis, Ibnu Rusdy atau Averroes, Ibnu El-Nafis,  Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dan masih banyak yang lainnya.

Kemudian walaupun pengembangan selanjutnya dilakukan oleh ilmuan barat yang notabenenya kafir, maka kita tidak semata-mata langsung berpikiran negatif dan tidak berlaku adil kepada mereka. Jika memang ilmu kedokteran tersebut bermanfaat dan benar maka kita perlu juga mempelajarinya dan bisa menggunakannya. Sebagaimana fasilitas saat ini seperti mobil, kereta, pesawat dan alat-alat elektronik lainnya. Kita tetap harus adil dalam menyikapi hal ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.


“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahah: 8)

Berkata Syaikh Abdurrahman bin Nashir  As-Sa’diy rahimahullah,

 “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan , berbuat adil kepada orang-orang musyrik,  baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” (Taisir Karimir Rahmah hal. 819)

Menggunakan bahan kimia yang HANYA berbahaya bagi tubuh

Memang obat-obat kedokteran barat modern menggunakan bahan kimia. Tetapi bahan kimia yang digunakan sudah diteliti dan sudah diatur dosisnya agar sesuai dengan terapi yang diinginkan. Dan ini juga berlaku pada beberapa obat-obat alami dan thibbun nabawi, jika dosis habbatus sauda berlebihan dikonsumsi maka akan berefek negatif bagi tubuh karena habbatus sauda mengandung bahan aktif seperti thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY).

Dalam kedokteran barat modern dikenal ungkapan,

“ All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy”

“semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak(berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat”
(toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006)

Oleh karena itu, kedokteran modern barat dalam teorinya tidak gegabah begitu saja dalam memberikan terapi obat-obatan kimia. Tetapi sesuai dengan dosis dan indikasi pengobatan. Jika penyakit dibiarkan dan lebih berbahaya, maka lebih baik memkonsumsi obat bahan kimia yang walaupun juga asalnya berbahaya tetapi bisa menyembuhkan dengan dosis yang tepat. Begitu juga dengan operasi pembedahan, dilakukan sesuatu yang berbahaya bagi tubuh “merusaknya” dengan menyayat dan membelah, tetapi ini demi kesembuhan. Prinsip ini diajarkan dalam Islam seusai dengan kaidah fiqhiyah,

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما

” Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan “
Dan jika kita kembali ke pengertian zat kimia, maka zat kimia itu ada yang alami dan ada yang buatan. Obat-obatan pada kedokteran modern juga ada yang menggunakan bahan kimia alami. Begitu juga dengan bahan thibbun nabawi seperti habbatus sauda juga mengandung zat kimia aktif seperti thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY) yang merupakan zat aktif. Zat kimia aktif bisa lebih berbahaya jika mencapai dosis tertentu. Sehingga perlu juga dilakukan penelitian mengenai dosis dan indikasinya atau pengobatan dengan habbatus sauda di lakukan oleh ahlinya yang tahu metode pengobatan dan berpengalaman. Kita percaya benar bahwa habbatus sauda adalah obat segala penyakit, tetapi orang yang meramu dan melakukan pengobatannya juga harus ahli. Sebagaimana pedang yang sangat tajam, tetapi untuk berfungsi dengan baik saat peperangan misalnya perlu tangan terlatih yang menggunakannya.

Jika tidak menggunakan pengobatan nabawi berarti tidak memilih pengobatan nabawi dan tidak mengikuti sunnah

Ini adalah pandangan kaku sebagian kecil saudara kita, perlu diketahui hukum asal berobat adalah mubah karena ini adalah masalah dunia dan tidak berkaitan dengan ibadah. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

الأصل في الأسياء الإباحة

“Hukum asal sesuatu (perkara dunia) adalah mubah”

 Begitu juga dengan thibbun nabawi, akan tetapi jika bisa mendapat pahala jika melakukan thibbun nabawi atas dasar kecintaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena perkara mubah bisa menjadi sunnah, wajib, makruh atau haram sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Selaras dengan kaidah fiqhiyah,


الوسائل لها أحكام المقاصد

“hukum wasilah (perkara mubah) sesuai dengan hukum tujuan”
Oleh karena itu seseorang boleh berobat dengan thibbun nabawi, boleh juga tidak dan jika ia tidak menggunakan thibbun nabawi ia tidak berdosa dan tidak tercela. Ia menjadi tercela jika tidak beriman dan tidak percaya keutamaan thibbun nabawi. Misalnya tidak percaya, bahwa air zam-zam itu khasiatnya sesuai hajat peminumnya, tidak percaya bahwa madu itu penyembuh bagi manusia (syifaa’un linnaas). Tidak percaya bahwa habbatus sauda adalah obat segala penyakit dan lain-lain. Karena dalil-dalil tersebut sahih.

Rasulullah Rasulullah shalallahu ‘alaii wa sallam tidak diutus menjadi ahli pengobatan
Bisa kita lihat dalam kisah hadist berikut,

“Dari Sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di antara kedua putingku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya engkau menderita penyakit jantung, temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kalidah) mengambil tujuh buah kurma ajwah, kemudian ditumbuh beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no.2072)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu ramuan obat yang sebaiknya diminum, akan tetapi beliau tidak meraciknya sendiri tetapi meminta sahabat Sa’ad radhiallahu ‘anhu agar membawanya ke Al-Harits bin Kalidah sebagai seorang tabib. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tahu ramuan obat secara global saja dan Al-Harits bin Kalidah sebagai tabib mengetahui lebih detail komposisi, cara meracik, kombinasi dan indikasinya.

Jadi pengobatan yang diberi petunjuk oleh Islam dalam thibbun nabawi bukan satu-satunya cara untuk berikhtiar mencapai kesembuhan, metode pengobatan lainnya juga bisa digunakan untuk mencapai kesembuhan atas izin Allah Ta’ala. Terlebih lagi jika pengobatan sudah teruji dan terbukti melalui penelitian dan eksperimen, artinya lebih banyak yang sembuh menggunakannya dari pada yang tidak sembuh. Pengobatan lainnya seperti kedokteran cina, kedokteran Yunani dan termasuk kedokteran barat modern saat ini.

Ada yang tidak sembuh dengan thibbun nabawi

Mengapa bisa tidak sembuh? Padahal jelas thibbun nabawi bahwa obat bagi segala macam penyakit, penyembuh bagi manusia. Maka jawabannya cukup panjang jika dijabarkan, namum di sini kita bahas beberapa aspek saja. semoga di lain kesempatan kita bisa membahasnya dengan panjang lebar.

Salah satu penyebab tidak sembuh adalah kurang tepat dalam:

-mendiagnosa penyakit

-memilih obat

-menggunakan dosis obat

-menghindari berbagai pantangan yang dapat menghambat kerja atau berkebalikan kerjanya dengan obat

Sehingga walaupun sudah pasti habbatus sauda adalah obat bagi segala macam penyakit dan madu adalah penyembuh bagi manusia (syifaa’un linnaas), akan tetapi ini masih bahannya saja, perlu kemampuan lagi untuk tepat dalam mendignosis penyakit, memilih obat, menggunakan dosis obat, meraciknya dan mengkombinasi dengan obat yang lainnya. Sehingga untuk lebih efektif pengobatannya lebih baik berkonsultasi kepada ahlinya atau tabib.

Sementara apa yang diterapkan pada kasus  contoh 1 yang kami sebutkan di atas, hanya mengkonsumsi habbatus sauda dan madu secara biasa  (asal-asalan) dan dilakukan secara mandiri tanpa tahu apa penyakitnya, bagaimana dosisnya dan bagaimana racikannya. Ini juga yang dilakukan sebagian kecil saudara kita.

Begitu juga dengan Al-Quran yang diturunkan sebagai penyembuh baik penyakit hati dan badan, kita bisa contoh dalam hadits sahabat Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu membacakan ruqyah Al-Fatihah kepada kepala suku yang tersengat kalajengking dan atas izin Allah Ta’ala sembuh. Lalu ada yang pernah mencoba dengan pasien yang sakit demam ringan tetapi qaddarullah tidak sembuh. Maka bukan Al-Qurannya yang salah tetapi manusianya yang kurang Iman dan tawakkalnya. Ibaratnya thibbun nabawi adalah sebuah pedang yang pasti tajam, akan tetapi pedang tajam tersebut berguna dengan tepat jika dipegang oleh ahlinya.

Di zaman ini di mana sangat sulit kita mendapatkan orang seperti sahabat Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, maka tidak menutup kemungkinan pengobatan lain juga bisa digunakan seperti kedokteran barat modern dan pengobatannya juga bisa dikombinasikan dan berjalan bersamaan.

CONTOH PENERAPAN YANG PERLU KITA PERBAIKI BERSAMA

1.Apakah Rumput Fatimah (herbal tradisional Arab)  bukan Thibbun Nabawi

Mungkin kita pernah mendengar “rumput fatimah”? ya, ini cukup terkenal di beberapa kalangan. Ketika umrah atau naik haji, tidak sedikit wanita yang sedang hamil minta dibawakan oleh-oleh rumput fatimah. Katanya bisa membantu mempermudah persalinan. Benarkah hal ini? Bagaimana secara medis?

Tidak ada satupun hadits shahih mengenai rumput fatimah ataupun keutamaannya. Masarakat awam banyak salah paham, hanya karena di namakan dengan “Fatimah” kemudian banyak ditawarkan kepada jama’ah haji dan umrah. Bahkan dijadikan oleh-oleh, maka banyak yang menganggap rumput fatimah adalah thibbun nabawi atau ada keutamaannnya dalam Islam sebagaimana kurma dan air zam-zam. Oleh karenanya kita sebaiknya berhati-hati dengan segala sesuatu yang dinisbatkan dengan thibbun nabawi, bisa jadi ini merupakan jalan “pelaris dagangan” saja.

Oleh karena kita perlu tahu Pengertian thibbun nabawi[6]

Ada beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya,

الطب النبوي هو هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا

Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.

Pendangan secara medis

Setahu kami belum ada penelitian yang valid mengenai rumput fatimah (nama lainnya Labisia pumila). Tetapi ada beberap sumber yang menyatakan bahwa ternyata rumput Fatimah mengandung hormon oksitoksin yang bisa merangsang kontraksi rahim.

Tentu ini akan berbahaya jika diminum berlebihan tanpa dosis yang jelas dan arahan dari ahli herbal yang berpengalaman. Beberapa sumbe menyatakan, sebaiknay diminum ketika proses melahirkan, pada pembukaan kelahiran.

Yang salah paham adalah wanita hamil meminumnya dengan tanpa dosis yang jelas dan ketika belum saatnya melahirkan, akibatnya rahim akan kontraksi dan terkadang bisa mengugurkan kandungan. Ini sudah cukup banyak kami temui kasus seperti ini.

Untuk lebih amannya, sebaiknya dikonsultasikan dengan ahli herbal yang sudah berpengalaman. Dan yang paling penting adalah jangan sampai kita beranggapan bahwa ini adalah ajaran atau bagian dari Islam dan menganggapanya thibbun nabawi atau bahkan menganggapnya memiliki barakah.

firman Allah ta’ala,


وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا


“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Qs. al-Isra’: 36)

2.Mengobati demam dengan air

Dari nafi’, dari ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عن نافع، عن ابن عمر، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إنما الحمى أو شدة من فيح جهنم، فأبردوها بالماء»

”Sesungguhnya demam atau demam yang sangat adalah sebagian dari aroma neraka jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air”. [mutafaqun alaihi]
Dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,

وقد أشكل هذا الحديث على كثير من جهلة الأطباء، ورأوه منافيا لدواء الحمى وعلاجها، ونحن نبين بحول الله وقوته وجهه وفقهه، فنقول: «خطاب النبي صلى الله عليه وسلم نوعان: عام لأهل الأرض، وخاص ببعضهم، فالأول «كعامة خطابه، والثاني: كقوله: «لا تستقبلوا القبلة بغائط» . ولا بول، ولا تسدبروها، ولكن شرقوا، أو غربوا» «2» ، فهذا ليس بخطاب لأهل المشرق والمغرب ولا العراق، ولكن لأهل المدينة وما على سمتها، كالشام وغيرها. وكذلك قوله: «ما بين المشرق والمغرب قبلة» » .وإذا عرف هذا، فخطابه في هذا الحديث خاص بأهل الحجاز، وما والاهم، إذ كان أكثر الحميات التي تعرض لهم من نوع الحمى اليومية العرضية الحادثة عن شدة حرارة الشمس وهذه ينفعها الماء البارد شربا واغتسالا

“Hadits ini menimbulkan banyak masalah bagi dokter yang bodoh, yang memandangnya sabagai peniadaan pengobatan bagi penyakit demam dan pencegahannya. Kami akan menjelaskan -dengan daya dan kekuatan Allah- segi dan maknanya.

Maka kami katakan: Seruan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ada dua macam:

yang umum bagi penduduk bumi

dan yang khusus bagi sebagian mereka.

yang pertama misalnya seruan baliau pada umumnya.

Dan yang kedua seperti ucapan beliau:”Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya; akan tetapi menghadaplahh ke timur atau ke barat”.Ini bukanlah seruan kepada penduduk timur atau penduduk barat, juga bukan penduduk Irak. Tetapi ia adalah seruan kepada pendudukk Madinah dan kawasan yang serupa dengannya seperti syiria dan yang  lain. Juga ucapan baliau: “Apa yang ada diantara  timur dan barat adalah kiblat”.Apabila yang demikian diketahui, maka seruan beliau didalam hadits ini adalah khusus bagi penduduk Hijaz dan siapa yang ada di sekitar mereka, sebab kebanyakan demam yang menyerang mereka dari jenis demam matahari dan aksidental yang terjadi karena terik sinar matahari. Dan ini dapat diatasi dengan air yang dingin, baik minum atau pun mandi.”[7]

Ringkasnya penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa perintah tersebut khusus untuk penduduk Hijaz dan disekitar mereka karena umumnya penyebab demam di sana akibat sengatan matahari yang sangat panas.

catatan

dalam ilmu kedokteran mungkin kasus yang digambarkan dalam hadits adalah kasus sunburn atau luka bakar matahari yang sudah kita ketahui semua, gejala-gejalanya mengalami demam, panas-dingin, dan kelemahan dan bahkan pada saat yang langka bisa menjadi syok (ditandai dengan tekanan darah yang sangat rendah, pusing, dan sangat lemah).

Sedangkan untuk terapinya:

-Kompres air dingin bisa menyejukkan kulit yang terbakar

-pelembab kulit

-Salep atau lotion mengandung anestesi local (misalnya, benzocaine)

-Tablet kortikosteroid juga bisa membantu meringankan peradangan tetapi digunakan hanya untuk luka bakar yang sangat serius.

– Krim antibiotik untuk luka bakar khusus diperlukan hanya untuk lepuhan berat.

Oleh karenanya terapinya sejalan dengan kedokteran modern [Barat]. Kemudian jika demam adalah demam dengan suhu tinggi mungkin akibat penyakit kemudian diberikan air, bahkan ada yang bilang bila perlu dimandikan, maka ini bisa  berbahaya bagi pasien.

Demikian semoga bermanfaat

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen



0 komentar:

Posting Komentar