Istighfar dan
Taubat adalah Kunci Rizki
Hal yang paling penting dalam perhatian sebagian besar
manusia adalah masalah rizki. Allah dan Rasul-Nya yang mulia tidak meninggalkan
umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan, berada dalam keraguan dalam usahanya
mencari penghidupan. Tetapi sebaliknya, sebab-sebab rizki itu telah diatur dan
dijelaskan.
Seandainya umat ini mau memahaminya, menyadarinya,
berpegang teguh dengannya serta menggunakan sebab-sebab itu dengan baik,
niscaya Allah Yang Maha Memberi Rizki dan memiliki kekuatan akan memudahkannya
mencapai jalan-jalan untuk mendapatkan rizki dari setiap arah, serta akan
dibukakan untuknya keberkahan dari langit dan bumi.
Di antara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah
istighfar (memohon ampunan) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan
Maha Menutupi (kesalahan).
Imam ar-Raghib al-Ashfahani menerangkan: "Dalam
istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali
dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan
berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah
terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna."
Imam An-Nawawi Rahimahullah Berkata: "Para ulama berkata, Bertaubat
dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba
dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya
ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus
menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, Ia harus berkeinginan untuk tidak
mengulanginya lagi.
Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah. Jika
taubat itu berkaitan dengan manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di
atas dan yang keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang
tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus
mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia
harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika
berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf."
Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib
Al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan
firman Allah:
"Mohonlah
ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun." (QS. Nuh: 10).
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun
hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan ada
sebagian ulama` yang mengatakan: ”memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan
saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta”.
Dalil Syar'i Bahwa Istighfar dan Taubat Termasuk Kunci
Rizki
Beberapa nash al-Qur'an dan Hadits menunjukkan bahwa
istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab dimudahkannya rizki. Allah
mengajarkan kepada kita melalui Nabi Nuh u ketika berdialog dengan kaumnya:
"Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan
hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan
anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di
dalamnya) untukmu sungai-sungai'." (Nuh: 10-12).
Imam Al-Qurthubi berkata: "Dalam ayat ini,
sebagaimana juga disebutkan dalam (surat Hud) adalah dalil yang menunjukkan
bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan."
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya berkata:
"Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan
kalian senantiasa mentaati-Nya niscaya Ia akan memberikan rizki yang banyak
kepada kalian dan menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit,
mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk
kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, memperbanyak harta dan
anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam
buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai di antara kebun-kebun
itu (untuk kalian)."
Amirul mukminin Umar bin Khaththab juga berpegang dengan apa yang terkandung
dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah. Muthrif
meriwayatkan dari Asy-Sya'bi: "Bahwasanya Umar keluar untuk memohon hujan bersama orang
banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada
Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak
mendengar anda memohon hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya
hujan dengan istighfar yang dengannya diharapkan bakal turun air hujan. Lalu
beliau membaca ayat Surat Nuh: 10-11.
Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar
kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran,
sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Imam Al-Qurthubi menyebutkan
dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata: "Ada seorang laki-laki mengadu
kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata
kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" Yang lain mengadu
kepadanya tentang kemiskinan, maka beliau berkata kepadanya,
"Beristighfarlah kepada Allah!" yang lain lagi berkata kepadanya,
"Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar ia memberiku anak!" maka beliau
mengatakan kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" dan yang lain
lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan
(pula) kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"
Dalam riwayat lain disebutkan: "Maka Ar-Rabi' bin
Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan bermacam-macam perkara
dan anda memerintahkan mereka semua untuk beristighfar. Maka Al-Hasan Al-Bashri
menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh
Allah telah berfirman dalam surat Nuh 10-12. Ayat lain adalah firman Allah yang
menceritakan tentang seruan Hud kepada
kaumnya agar beristighfar:
"Dan (Hud
berkata), 'Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah
kepadaNya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan
menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan
berbuat dosa'." (QS. Hud: 52).
Al-Hafizh Ibnu katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia
di atas menyatakan: "Kemudian Hud
memerintahkan kaumnya untuk beristighfar yang dengannya dosa-dosa yang
lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang
akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan
memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya.
Ayat yang lain adalah firman Allah:
"Dan
hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (jika kamu
mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik
(terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia
akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan)
keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan
ditimpa siksa hari Kiamat." (QS. Hud: 3).
Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji dari Allah
Yang Maha Kuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang
yang beristighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firman-Nya:
"Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik
(terus-menerus) kepadamu." Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas
adalah, "Ia akan menganugerahi rizki dan kelapangan kepada kalian."
Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan:
"Inilah buah dari istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberi
kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan
kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang
dilakukan-Nya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian.
Janji Tuhan Yang Maha Mulia itu diutarakan dalam bentuk
pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin
Asy-Syinqithi berkata: "Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa
beristighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga
Allah menganugerahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya
sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas
istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang
ditetapkan."
Dalil lain bahwa istighfar dan taubat adalah merupakan
salah satu kunci rizki adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud,
An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas ia berkata :
Rasulullah Sallallahu `alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun
kepada Allah), niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar
dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang
halal) dari arah yang tiada disangka-sangka."
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Sallallahu `alaihi
wasallam mengabarkan tentang tiga keuntungan yang dapat dipetik oleh orang yang
memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi
rizki, yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak
disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.
Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki
hendaklah ia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik
dengan ucapan maupun perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada, sekali
lagi hendaknya waspada, dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan
tanpa perbuatan. Sebab itu adalah pekerjaan para pendusta. Wallahu a’lam bis
showab.
اللهم اجعلنا من التوابين واجعلنا من أهل الإستغفار...!!
Penulis Nur Aufa
Hidayati, Lc
0 komentar:
Posting Komentar