Jangan Remehkan
Sedekah
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah
kepada Rasulullah. Wa ba’du.
Menginfakkan harta yang thayyib (baik) dan penghasilan
yang halal di jalan Allah termasuk ibadah yang paling agung. Sebagaimana ibadah
itu bisa dilakukan dengan anggota badan, maka ibadah juga bisa dilakukan dengan
harta. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan zakat sebagai salah
satu rukun Islam. Zakat ialah menyerahkan sebagian harta yang merupakan hak
bagi orang miskin yang meminta-minta maupun orang miskin yang menahan diri dari
meminta-minta. Allah memasukkan zakat sebagai bagian dari sedekah sekaligus
bagian dari rukun Islam. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan
sedekah dalam kafarat (denda atas pelanggaran larangan), seperti kafarat
sumpah, kafarat zhihar (ucapan suami yang menyamakan istrinya dengan ibu
kandung atau mahramnya), dan kafarat membunuh hewan buruan di tanah haram atau
bagi orang yang sedang ihram. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan beberapa
kafarat dengan tebusan harta. Adapun sedekah selain itu, maka hukumnya sunnah,
bahkan termasuk ibadah sunnah yang paling afdhal (utama).
Membelanjakan harta yang halal dalam rangka taat kepada
Allah juga termasuk bentuk jihad yang termasuk amalan yang paling mulia.
Bahkan, berdasarkan ayat Al-Qur’an, jihad di jalan Allah dengan harta lebih
didahulukan dibandingkan jihad dengan jiwa. Hal ini karena jihad dengan harta
dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Maka sepatutnya seorang muslim
mengetahui hal ini sehingga ia dapat menunaikan kewajiban yang Allah bebankan
atasnya berkenaan dengan sebagian hartanya yang merupakan jatah bagi orang
miskin. Di samping itu, seyogyanya ia menyedekahkan kelebihan hartanya dan
tidak menahannya. Terlebih di bulan yang diberkahi dan musim kebaikan ini.
Hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun dengan jumlah yang
sedikit. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak akan menyelamatkan seseorang
dari neraka dengan sebab sedekah separuh kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
فَاتَّقُوا
النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ
“Jagalah
diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa
yang tak mendapatkannya, maka ucapkanlah perkataan yang baik.” (HR. Bukhari no.
1413, 3595 dan Muslim no. 1016)
Allah Jalla
wa ‘Ala menerima sedekah dari hamba-Nya yang beriman, lantas Dia
mengembangkannya sebagaimana seseorang menumbuhkembangkan anak kudanya hingga
sedekah tersebut menjadi seperti gunung yang besar. Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ
تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ وَإِنَّ
اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهَا كَمَا
يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ
“Barangsiapa
yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik,
sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan
menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk pemiliknya
sebagaimana seseorang merawat anak kudanya hingga ia menjadi seperti gunung
yang besar.” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014)
Dengan
demikian, hendaknya seseorang tidak meremehkan sedekah meskipun sedikit. Lantas
bagaimana lagi jika sedekahnya banyak? Semisal sedekah untuk memakmurkan masjid
dengan harta yang halal, membangun sekolah, menyebarkan kebaikan, dan berjihad
di jalan Allah. Ruang sedekah dengan harta yang halal sangatlah luas. Dan yang
paling baik adalah banyak bersedekah kepada keluarga jika dalam hal ketaatan
kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
مَثَلُ الَّذِيْنَ
يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ
سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللهُ
وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Perumpamaan
sedekah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang
Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah : 261)
Sedekah
kepada kerabat yang membutuhkan lebih afdhal (utama) dibandingkan sedekah
kepada selain kerabat. Karena sedekah kepada kerabat itu terhitung sebagai
sedekah sekaligus silaturahim (menyambung kekerabatan). Sehingga ia mengandung
dua pahala, yakni pahala sedekah dan pahala silaturahim. Dari Salman bin ‘Amir
adh-Dhabbi, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّدَقَةُ عَلَى
الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِيْ الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sedekah
kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan
mendapatkan dua ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim.”
(HR. Tirmidzi no. 658, Ibnu Majah no. 1844, Ibnu Khuzaimah no. 2067, 2385,
Ahmad no. 17, 18, dan Ad-Darimi no. 1687, 1688. Dinilai shahih oleh al-Albani
di Shahih al-Jami’ no. 3858)
Di antara
bentuk infak di jalan Allah adalah seseorang yang memenuhi kebutuhan dirinya
sendiri. Demikian pula seorang suami yang menafkahi istrinya, anak-anaknya, dan
keluarganya. Maka orang tersebut mendapatkan pahala yang berlimpah. Jika
seseorang berinfak dengan penghasilan yang halal dan disertai dengan niat yang
benar, maka ia memperoleh ganjaran yang besar dan kebaikan yang banyak.
Seorang
manusia hendaknya tidak dikuasai oleh cinta harta, rakus, dan pelit. Lantas ia
tahan harta tersebut untuk dirinya
sendiri. Padahal, pada hakikatnya harta adalah titipan. Allah memberikan
kesempatan baginya untuk bersedekah dan memenuhi kebutuhan pribadinya dengan
harta tersebut. Apabila ia enggan bersedekah dan hanya mengumpulkan dan
menyimpan hartanya, maka ketahuilah bahwa ia pasti akan mati dan meninggalkan
semua hartanya. Lantas harta tersebut akan dimanfaatkan orang lain, padahal ia
telah bersusah payah mengumpulkannya dan ia pun kelak akan dimintai
pertanggungjawabannya. Bagaimanakah seseorang menghalangi dirinya untuk
sedekah? Mengapa ia hanya semangat mengumpulkan harta? Padahal ia tahu bahwa ia
pasti akan pergi meninggalkan dunia. Ia pun juga sadar bahwa harta tersebut
tidaklah bermanfaat, kecuali sekedar apa yang ia manfaatkan untuk dirinya
sebelum ia mati. Demikian pula sedekah jariyah yang mengalir pahalanya meskipun
ia telah mati.
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ
انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
“Jika anak
keturunan Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal,
yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang
senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Kemudian,
hendaknya seseorang mengilmui bahwa Allah Jalla wa ‘Ala adalah Ath-Thayyib
(Maha Baik) dan tidak menerima, kecuali perkara yang baik. Dengan demikian,
seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram atau penghasilan yang
kotor. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerimanya. Demikian juga,
seseorang tidak boleh bersedekah dengan harta yang jelek dan sedikit
manfaatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَيَمَّمُوا
الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِئَاخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا
فِيْهِ
“Dan
janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan, padahal kalian
sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata.” (QS.
Al-Baqarah : 267)
“Harta yang
buruk” maksudnya adalah harta yang jelek, bukan maknanya harta yang haram.
Misalnya, apabila seseorang tidak menginginkan suatu makanan karena tidak
lezat, lantas ia menyedekahkannya. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
melarangnya, “Dan janganlah kalian memilih harta yang buruk untuk diinfakkan.”
Seseorang tidak sepatutnya menyedekahkan pakaian jika ia lihat pakaian tersebut
telah robek, tidak layak pakai, atau hanya bisa dikenakan dalam jangka waktu
yang singkat. Demikian pula, tidak selayaknya menyedekahkan makanan yang tidak
diminati oleh orang. Ini bukanlah sedekah, tetapi sekedar buang sampah. Sedekah
semacam ini tidaklah bermanfaat di sisi Allah “Kalian sekali-kali tidak akan
mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang
kalian cintai.”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ
حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّوْنَ
“Kalian
sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna hingga kalian
menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.” (QS. Ali-‘Imran : 92)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ
عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيْنًا وَيَتِيْمًا وَأَسِيْرًا
“Dan mereka
memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,anak yatim, dan
tawanan.” (QS. Al-Insan : 8)
Yakni,
mereka menyedekahkan makanan yang mereka inginkan dan sukai untuk dirinya. Akan
tetapi, mereka lebih mendahulukan kecintaan Allah dibandingkan kecintaan
dirinya sendiri, “Kalian sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang
sempurna hingga kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan harta
yang kalian nafkahkan, maka sungguh Allah Maha Mengetahuinya.”
Seyogyanya,
seseorang berinfak dengan sesuatu yang berguna, terlebih jika jiwanya
menyukainya. Ia menyedekahkannya meskipun dirinya mencintainya. Ini adalah
bukti keimanannya bahwa ia mengedepankan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagaimana Allah Jalla wa ‘Ala berfirman mengenai sahabat Anshar,
وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى
أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ
فَأُلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan mereka
mengutamakan sahabat Muhajirin dibandingkan diri mereka sendiri, sekalipun
mereka dalam kesusahan. Barangsiapa yang dijauhkan dari sifat kikir dirinya,
mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)
Kami
memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufik kepada kita semua untuk mengerjakan
amal yang dicintai dan diridhai oleh-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah
kepada Nabi kita Muhammad.
***
Diterjemahkan
dari kitab Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak hlm. 21-24 (cetakan kedua),
Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan,
1422 H, Darul ‘Ashimah: Riyadh.
Penulis: Ummu Fathimah
Artikel Muslimah.or.id
1 komentar:
Untuk mempermudah kamu bermain guys www.fanspoker.com menghadirkan 6 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
dimana lagi kalau bukan di www.fanspoker.com
WA : +855964283802 || LINE : +855964283802
Posting Komentar