Antara Mencari
Harta dengan Qanaah dan Tamak
Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan
tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak
pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari
harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah
datang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada
Hakim bin Hizam,
يَا
حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ
نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ
لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ
الْيَدِ السُّفْلَى
“Wahai
Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya
untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu
akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka
harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak
kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR.
Bukhari no. 1472).
Yang
dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang
mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak
meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang
memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati
yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.)
Ibnu
Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta
yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta
dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan
pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48)
Jika ingin
berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut
dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam
ayat berikut,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ
ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97)
Makna
hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah
·
dianugerahi
rezeki yang halal,
·
diberi
sifat qana’ah,
·
beriman
kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya,
·
kebahagiaan
·
kehidupan
di surga.
Itulah
makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam
kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah
beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap
harta.
Semoga kita
dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta.
—
Artikel Rumaysho.Com
Muhammad Abduh
Tuasikal, MSc
0 komentar:
Posting Komentar