Jumat, 28 Juni 2019

Bagaimana Cara Berobat dengan Al Quran ?


Bagaimana Cara Berobat dengan Al Quran ?


Pertanyaan :

Sebagian orang mengaku mampu mengobati orang sakit dengan meminta bantuan jin dan membacakan al-Qur’an pada air atau minuman. Demikian pula membacakan al-Qur’an pada beberapa peralatan seperti pisau.  Bagaimana hukum syari’at tentang perbuatan tersebut?

Jawaban :

Bismillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada baginda Rasulullah. Wa ba’du.

Kita tidak boleh menafsirkan semua jenis penyakit yang terjadi disebabkan karena jin atau sihir. Namun pertama-pertama wajib bagi orang sakit untuk berkonsultasi dengan orang yang memiliki keahlian dalam pengobatan. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 [تداوو يا عباد الله]

“Berobatlah wahai sekalian hamba Allah!”

Mendatangi dokter tidaklah bertentangan dengan membaca ruqyah syar’i sebagai wasilah (sarana) tersendiri untuk memperoleh kesembuhan. Sebelumnya, kita harus yakin bahwa kesembuhan itu berada di Tangan Allah Ta’ala, adapun dokter dan ruqyah hanyalah sebab dan tidaklah dapat memberi pengaruh kecuali dengan seizin Allah. Kita harus betul-betul waspada jangan sampai terjatuh dalam perangkap para pembohong, peramal, dan dukun yang memanfaatkan hajat manusia lalu merampas harta mereka dengan mengaku bahwa mereka punya kemampuan luar biasa menyembuhkan penyakit dengan Al-Qur’an.

Mendekatkan diri kepada Allah dan rutin berdzikir adalah satu-satunya senjata yang menjaga seseorang agar tidak dimangsa dukun dan jin.

Berkata DR. Husamuddin ‘Afanah, seorang pengajar Fiqih dan Usul Fiqih di Universitas al-Quds:

Di zaman kita sekarang ini banyak sekali orang yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan Al-Qur’anul Karim dan orang-orang yang mengaku bisa bekerjasama dengan jin untuk menyembuhkan orang sakit. Kebanyakan dari mereka ini adalah pendusta dan penipu yang memanfaatkan kobodohan orang banyak dan kelemahan mereka. Dukun dan penipu itu merampas dan mengambil harta orang-orang dengan cara yang tidak benar dan melakukan perbuatan yang menyalahi syariat. Oleh karena itu perlu kita perjelas beberapa poin berikut ini:

Pertama: Apabila seseorang menderita sakit maka hendaknya dia mendatangi dokter yang kompeten di bidangnya, karena sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan menciptakan pula obatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً [رواه البخاري ومسلم]

“Tidaklah Allah menurunkan penyakit melainkan Allah menurunkan pula penyembuhnya (obatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ [رواه مسلم]

“Bagi setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat telah sesuai dengan penyakitnya, maka penyakit tersebut akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim)

Kedua: Bahwasanya pengobatan dengan Al-Qur’an dan ruqyah dengan Al-Qur’an adalah perkara yang disyari’atkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا [الإسراء: 82]

“Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Al-Israa: 82)

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih beliau dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa serombongan shahabat Rasulullah berangkat dalam suatu perjalanan sampai mereka memasuki sebuah perkampungan arab. Mereka meminta dijamu namun penduduk kampung enggan menjamu mereka. Saat itu kepala kampung tersebut digigit kalajengking. Penduduk kampung telah mengupayakan segala cara untuk mengobatinya namun tidak berguna sama sekali.  Lalu beberapa orang dari mereka berkata, “Seandainya kalian mendatangi rombongan kafilah itu yang singgah di tempat kalian, barangkali mereka memiliki sesuatu (obat).”

Merekapun mendatangi para shahabat nabi, mereka berkata, “Wahai kafilah, sesungguhnya kepala kampung kami digigit kalajengking dan kami telah mengupayakan segala cara untuk mengobatinya namun tidak berguna sama sekali, apakah ada di antara kalian yang bisa mengobatinya?”

Salah seorang dari shahabat berkata, “Ya, demi Allah aku orang yang bisa meruqyah. Namun demi Allah, sungguh kami telah meminta kalian menjamu kami namun kalian tidak mau, maka aku tidak akan meruqyah untuk kalian kecuali jika kalian memberi imbalan untuk kami.”

Mereka (penduduk kampung) setuju memberi imbalan berupa beberapa ekor kambing.
Shahabat tadi berangkat, (setelah sampai di tempat kepala kampung) beliau meludah dan membaca:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ،،،،

Hingga kepala kampung tersebut seolah-olah terlepas dari tali ikatan, dia langsung bisa berdiri dan berjalan.

Perawi hadits berkata, “Akhirnya mereka (penduduk kampung) memberikan imbalan yang telah mereka sepakati kepada para sahabat Rasulullah. Sebagian shahabat berkata, “Bagilah!”

Shahabat yang meruqyah menjawab, “Jangan lakukan itu sampai kita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita ceritakan kepada beliau apa yang terjadi. Kita tunggu apa yang beliau perintahkan kepada kita.”

Mereka lalu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut kepada beliau. Beliaupun bersabda,

وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بسَهْمٍ

“Tahukah engkau yang engkau lakukan itu adalah ruqyah? Kalian telah benar, bagilah dan tetapkan bagian bagiku bersama kalian!”

Telah tetap dalam sebuah hadits shahih, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِهِ نَفَثَ عَلَيْهِ بِالْمُعَوِّذَتَيْنِ [رواه مسلم]

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila salah seorang keluarga beliau sakit, beliau menjampinya dengan Mu’awwidzatain” (Surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Naas).” (HR. Muslim)

Ketiga: Tidak pantas bagi siapapun berpofesi mengobati orang-orang dengan ruqyah Al-Qur’an, atau dengan zikir-zikir, lalu mempromosikan dirinya kepada orang banyak bahwa dirinya seorang terapist al-Qur’an, sebagai pengobatan alternatif mengobati gangguan jin, kesurupan, penyakit karena ‘ain, dan penyakit-penyakit lain yang tidak bisa disembuhkan oleh dokter. Atau mempromosikan dirinya dengan membuka klinik al-Qur’an, membagi-bagikan kartu nama, dan menentukan jam praktek layaknya dokter ahli. Semua ini bukanlah metode para shahabat nabi, tabi’in, dan orang-orang shalih. Profesi seperti ini tidak lumrah di kalangan mereka padahal di setiap waktu dan zaman pasti ada orang-orang yang sakit, karena sesungguhnya profesi seperti ini membuka peluang terjadinya kerusakan yang banyak dan akan masuk di dalamnya para pendusta, dukun, dan semisalnya.

Keempat: Tidak mengapa membacakan ayat Al-Qur’anul Karim pada bejana yang berisi air, kemudian diminum oleh orang yang sakit atau digunakan untuk mandi. Ibnu Qayyim berkata, “Mayoritas kalangan salaf menganggap tidak mengapa menulis ayat al-Qur’an kemudian diminumkan pada orang yang sakit. Mujahid berkata, “Tidak mengapa menulis ayat al-Qur’an dan dicelupkan ke dalam air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit.” Perkataan serupa diriwayatkan dari Abu Qilabah.

Kelima: Sesungguhnya masuknya jin ke tubuh manusia benar adanya. Terdapat banyak dalil yang menerangkan hal tersebut baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Fakta yang ada juga membuktikan hal tersebut.

Keenam: Tidak dibolehkan mempercayai siapapun yang mengaku dirinya mampu menyembuhkan penyakit dengan Al-Qur’an, atau mampu mengeluarkan jin dari tubuh orang yang kesurupan, kecuali setelah diketahui dia betul-betul orang yang shalih yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dan dia menempuh cara-cara yang dianjurkan oleh syariat dalam meruqyah dan mengobati, serta dia tidak mendatangkan setan dan jin di mana setan dan jin tersebut tidak akan membantu kecuali untuk melakukan perbuatan haram.

Begitu pula sebagian dari mereka ada yang mengobati dengan membaca mantra atau mengucapkan kata-kata yang tidak bisa difahami maknanya. Ini semua tidak boleh dilakukan.

[DR. Husamuddin ‘Afanah, Pengajar Fiqih dan Usul Fiqih di Universitas al-Quds]
Sumber : Al-Ajwibatun Nafi’ah Lil ‘Amiliin fil Majaalit Thibbi karya Ibrahim Ismail Ghanim (Abu Abdirrahman)

Penerjemah : dr. Supriadi


1 komentar:

Hadir dan Menangkan hadiah nya tempat bermain poker 8 game dengan hanya 1 userid saja sudah bisa menikmati permainan kami di arenadomino(com)
silahkan langsung daftarkan diri anda bersama kami dengan pelayanan 24jam dan proses cepat yang kami berikan untuk kenyamanan anda semua dalam bermain di tempat kami segera bergabung peluang menang menunggu anda...
WA +855 96 4967353

Posting Komentar