Senin, 09 Januari 2023

Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’

Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’

 

Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

« إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ».

 

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)

Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

 

“Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)

Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib.

Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.

Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah.

Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib.

Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah.

Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat.

Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.

 

Referensi

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264.

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

https://rumaysho.com

 

0 komentar:

Posting Komentar