UMAR BIN KHATTAB R.A
‘Umar bin Khattab berasal dari Bani
Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu.
Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah
binti Hasyim, dari Bani Makhzum. ‘Umar bin Khattab memiliki julukan yang
diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa
memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Pada zaman jahiliyah keluarga ‘Umar
tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada
masa itu merupakan sesuatu yang langka.
LATAR BELAKANG
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati
oleh penduduk Mekkah. Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa
catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum
anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali,
meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara
tegas.
MEMELUK ISLAM
Ketika Nabi Muhammad S.A.W menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar
bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum
Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka
perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang
sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat
tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang
yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa
pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W, Umar bin
Khattab memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W, namun saat dalam
perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W
bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara
perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W
yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke
rumah adiknya dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar
menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur’an surat Thoha ayat 1-8, ia
semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya.
Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan
kemudian meminta agar bacaan tersebut diperlihatkan kepadanya. Diriwayatkan
Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah
kejadian itu Umar bin Khattab menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal ini
membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling
keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad
S.A.W kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar
dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi
oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
KEHIDUPAN DI MADINAH
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W dan pemeluk Islam
lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah). Ia juga terlibat pada
perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia dianggap sebagai
seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain
reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal
sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W dan ajaran Islam
pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan
lamanya yang dulu bersamanya ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad
S.A.W.
WAFATNYA NABI MUHAMMAD SAW
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul
Awal, 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah, sambil
berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang
atas peristiwa itu. Ia menghambat siapapun yang memandikan atau menyiapkan
jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata
“Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad S.A.W.
telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya,
seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia
benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki
dan tangannya akan kupotong.”
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai
Umar bin Khattab sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan:
“Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W, Nabi
Muhammad S.A.W sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah,
Allah hidup selalu tak pernah mati!”
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang,
termasuk Umar bin Khattab saat itu, bahwa Nabi Muhammad S.A.W, seperti halnya
mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari
Al Qur’an dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang
diajarkan Nabi Muhammad S.A.W yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah
peristiwa itu, Umar sadar kesalahannya dan membiarkan persiapan penguburan
dilaksanakan.
MASA KEKHALIFAHAN ABU BAKAR
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu
kepala penasihatnya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634 M, Umar bin
Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam
sejarah Islam.
MENJADI KHALIFAH
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam
mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid
dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih
Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun
keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar bin
Khattab.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini.
Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636 M, 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya
dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang
lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah tahun 636 M, di dekat sungai Eufrat.
Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas
mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang
terkenal, Rustam Farrukhzad.
ada tahun 637 M, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan
Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk
memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja
(Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat di tempat lain agar
tidak membahayakan gereja tersebut. Lima puluh lima tahun kemudian, Masjid Umar
didirikan di tempat ia shalat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari
dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah
yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di
seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638 M, ia memerintahkan untuk memperluas
dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga
memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar bin Khattab dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana. Alih-alih
mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup
sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar bin
Khattab mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung
saat peristiwa hijrah.
KEWAFATAN
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang
fanatik, pada saat ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah orang Persia
yang pura-pura masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini
konon dilatar-belakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz
merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara
adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23
H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya,
maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu.
Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang
manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut
kepadamu selain Allah.
Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan
dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena
jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh
penyesalan.
Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau
tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
Sumber : Wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar