Kantor Sekretariat Rumah Sajada

Alamat : Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman D.I. Yogyakarta

Tampak Depan PAPP Rumah Sajada

Komplek Kantor dan Asrama Putri Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman

Pendopo Rumah Sajada

Komplek Asrama Putra Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putri Rumah Sajada

Komplek Asarama Putri Wirokraman Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putra

Alamat : Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Selasa, 17 Januari 2023

3 Doa Pembuka Rezeki yang Dapat Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

3 Doa Pembuka Rezeki yang Dapat Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

 

Doa pembuka rezeki merupakan salah satu ikhtiar umat Islam untuk melancarkan rezeki dalam kehidupan.

Meskipun rezeki setiap orang memang telah diatur oleh Allah SWT, namun tentu kita juga perlu doa dan ikhtiar yang baik.

Berdoa sendiri juga menjadi tanda syukur atas nikmat Allah dan juga pengingat bahwa Allah Maha Baik.

Rezeki tidak hanya sebatas uang atau harta yang banyak, rezeki dalam hidup juga dapat berupa keluarga yang harmonis, anak saleh, teman yang baik, dan juga nikmat sehat.

Doa pembuka rezeki

Berikut adalah dua doa rezeki yang bisa kamu amalkan untuk mendapatkan rezeki dalam kehidupan sehari-hari.

1. Doa pembuka rezeki

 

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْئَلُكَ اَنْ تَرْزُقَنِيْ رِزْقًا حَلَالًا وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعْبٍ وَلَا مَشَقَّةٍ وَلَا ضَيْرٍ وَلَا نَصَبٍ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ

 

Innaka 'ala kulli ta'bin wa laa masyaqqotin wa laa dhoirin wa laa nashobin rizqan halalan wasi'an thoyyiban min ghairin, allahumma innii as'aluka an-tarzuqani syai-in qadir.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu agar melimpahkan rezeki kepadaku berupa rezeki yang halal, tanpa susah payah, tanpa memberatkan, tanpa membahayakan dan tanpa rasa lelah dalam memperolehnya. Sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu."

2. Doa pembuka rezeki Imam An-Nawawi

Berikut ini merupakan doa pembuka rezeki dalam riwayat Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Adzkarul Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar.

 

بِسْمِ اللهِ عَلَى نَفْسِي وَمَالِي وَدِيْنِيْ. اَللَّهُمَّ رَضِّنِيْ بِقَضَائِكَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا قُدِّرَ لِيْ حَتَّى لَا أُحِبَّ تَعْجِيْلَ مَا أَخَّرْتَ وَلَا تَأْخِيْرَ مَا عَجَّلْتَ

 

Bismillâhi ‘ala nafsî wa mâlî wa dînî. Allâhumma radhdhinî bi qadhâ’ika, wa bârik lî fîmâ quddira lî hattâ lâ uhibba ta‘jîla mâ akhkharta, wa lâ ta’khîra mâ ‘ajjalta.

Artinya: “Dengan nama Allah yang menguasai diri, harta, dan agamaku. Tuhanku, kondisikan batinku agar rela menerima ketentuan-Mu. Berkatilah aku pada semua yang ditakdirkan untukku sehingga aku enggan menyegerakan apa yang Kau tunda dan enggan menunda apa yang Kau segerakan.”

3. Doa pembuka rezeki ala Rasulullah SAW

Doa pembuka rezeki berikut ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi.

 

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

 

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

Artinya: "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." (HR. Tirmidzi).

 

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

https://narasi.tv

 

 

Senin, 16 Januari 2023

Shalat Sunnah Rawatib yang Mengikuti Shalat Wajib

Shalat Sunnah Rawatib yang Mengikuti Shalat Wajib

 

Hadits 2/351

 

عَنِ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنَ النَّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ: رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

 

وَفِي رِوَايةٍ لَهُمَا: وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمعَةِ فِي بَيْتِهِ.

 

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat, yaitu: dua rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Maghrib di rumahnya, dua rakaat bakda Isyak di rumahnya, dan dua rakaat qabliyah Shubuh.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1180 dan Muslim, no. 729]

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, “Dua rakaat bakda Jumat di rumahnya.” [HR. Bukhari, no. 937 dan Muslim, no. 729] 

 

Hadits 3/352

 

وَلِمُسْلِمٍ: كَانَ إذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّي إلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْن.

 

Menurut riwayat Muslim disebutkan, “Apabila telah terbit fajar, beliau tidak shalat kecuali dua rakaat yang ringan.” [HR. Muslim, no. 723, 88, dari jalur Zaid bin Muhammad, ia berkata bahwa ia mendengar Nafi’ berkata dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshah]. 

 

Hadits 4/353

 

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبَعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan shalat sunnah empat rakaat qabliyah Zhuhur dan dua rakaat qabliyah Shubuh. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182] 

 

Faedah hadits

1.    Hadits ini jadi dalil mengenai anjuran melaksanakan shalat rawatib yang disebutkan dalam hadits di atas: (a) dua rakaat qabliyah Zhuhur, (b) dua rakaat bakdiyah Zhuhur, (c) dua rakaat bakdiyah Jumat, (d) dua rakaat bakdiyah Maghrib, (e) dua rakaat bakdiyah Isyak, (f) dua rakaat ringan qabliyah Shubuh.

2.    Menurut hitungan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, shalat rawatib itu ada sepuluh rakaat. Dua rakaat rawatib Jumat menggantikan shalat sunnah rawatib Zhuhur, di mana shalat rawatib Jumat tidak diulangi tiap hari.

3.    Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menghafalkan shalat sunnah rawatib dari yang ia saksikan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid atau di rumah saudara Ibnu ‘Umar yaitu Hafshah binti ‘Umar yang menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau beliau saksikan juga di tempat lainnya. Yang jelas, Ibnu ‘Umar itu bukan tinggal di rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi di rumah bapaknya, yaitu ‘Umar.

4.    Hadits Ummu Habibah menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib itu ada dua belas rakaat dalam sehari. Faedahnya akan dibangunkan rumah di surga.

5.    Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa shalat rawatib itu ada sepuluh rakaat dalam sehari, sedangkan hadits Ummu Habibah dan ‘Aisyah menyatakan ada dua belas rakaat. Kesimpulannya adalah kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan rawatib dalam sehari sebanyak sepuluh rakaat, kadang beliau melakukannya dua belas rakaat.

6.    Hadits ini menunjukkan bahwa rawatib Jumat, Maghrib, dan Isyak dilakukan di rumah, itu lebih utama (afdal). Demikian pula, shalat sunnah qabliyah Shubuh dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya dan sudah masyhur seperti itu. Shalat sunnah rawatib Zhuhur juga di hadits lainnya menunjukkan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya di rumah.

7.    Shalat sunnah di rumah itu memiliki keutamaan yang besar yaitu: (a) menyempurnakan khusyuk, ikhlas, dan jauh dari riya’; (b) kebaikan yang banyak muncul di rumah yaitu datang rahmat, jauh dari setan, pahala semakin banyak, dan ada pula suri tauladan dalam hal shalat yang diberikan di rumah; (c) agar rumah tidak menjadi seperti kuburan; (d) mengikuti perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melakukan shalat sunnah di rumah.

8.    Syaikh Muhammad Az-Zuhaily berkata bahwa shalat sunnah malam afdalnya dilakukan di rumah daripada di masjid. Hal ini berbeda dengan shalat sunnah di siang hari, ada ikhtilaf di dalamnya.

9.    Shalat ini disebut dengan shalat sunnah rawatib yang mengikuti shalat wajib. Hikmahnya adalah untuk menutupi kekurangan pada shalat wajib (seperti kekurangan dalam hal khusyuk, kurang dalam tadabbur).

10.  Shalat sunnah rawatib yang sepuluh rakaat (dalam hadits Ibnu ‘Umar) disebut shalat rawatib muakkad.

11.  Yang paling utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh).

12.  Mengerjakan shalat sunnah selain qabliyah Shubuh di waktu Shubuh tidaklah makruh. Demikian pendapat dalam madzhab Syafii karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang.

13.  Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah rawatib Zhuhur qabliyah maupun bakdiyah masing-masing sebanyak empat rakaat dengan pengerjaan setiap dua rakaat salam.

Manfaat Lain Shalat Sunnah di Rumah: Bumi Jadi Saksi pada Hari Kiamat

Mengerjakan shalat sunnah di rumah adalah supaya mendapat banyak saksi pada hari kiamat. Sebagaimana keutamaan ini disebutkan oleh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugha dalam Al-Fiqh Al-Manhaji (1:159) ketika menjelaskan amalan sunnah sesudah shalat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

 

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا

 

“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4).

Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?”

Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

 

“Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi.” (HR. Tirmidzi, no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun, hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1:439).

Referensi:

·         Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:268-271.

·         Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:576-581.

   

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

https://rumaysho.com

 

Shalat Sunnah Rawatib 12 Rakaat dalam Sehari Semalam

Shalat Sunnah Rawatib 12 Rakaat dalam Sehari Semalam

 

Hadits 7/356

 

عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشَرَةَ رَكْعَةً فِي يَومٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

 

وَفِي رِوَايَةٍ: «تَطَوُّعاً».

 

Dari Ummu Habibah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa melakukan shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga.” (HR. Muslim. Dalam suatu riwayat disebut, “Shalat tathawwu’, shalat sunnah”).  [HR. Muslim, no. 728, 101]

 

Hadits 8/357

وَلِلتِّرْمِذِي نَحْوُهُ، وَزَادَ: «أَربَعاً قَبلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ».

 

Menurut riwayat At-Tirmidzi ada hadits yang semisal dengannya dengan tambahan, “Empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Maghrib, dua rakaat bakdiyah Isyak, dan dua rakaat qabliyah Shubuh.” [HR. Tirmidzi, no. 415 dan An-Nasai, 3:262]

Faedah hadits

1.    Hadits ini menunjukkan besarnya pahala bagi orang yang mengerjakan shalat sehari semalam sebanyak 12 rakaat. Amalan ini menjadi sebab masuk surga dan selamat dari neraka, tentu dengan mengerjakan yang wajib dan meninggalkan yang haram pula.

2.    Dua belas rakaat yang dimaksud adalah: empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Maghrib, dua rakaat bakdiyah Isyak, dan dua rakaat qabliyah Shubuh. Sebagaimana hal ini dirinci dalam hadits riwayat An-Nasai dan Tirmidzi. Itulah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ibnu ‘Umar. Maka di sini terlihat bergabunglah antara qaul (ucapan) dan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3.    Jika 12 rakaat rawatib digabung dengan 11 rakaat shalat malam dan 17 rakaat shalat fardhu, maka dalam sehari dikerjakan 40 rakaat. Siapa yang menjaganya, maka dia memiliki kebaikan dan keutamaan yang banyak, ini tentu dianugerahkan pada yang cepat memenuhi panggilan dan membuka pintu ketika diketuk rutin setiap sehari semalam 40 kali.

4.    Shalat sunnah (tathawwu’) ada dua macam: yang disunnahkan berjamaah dan yang disunnahkan tidak berjamaah; ada yang masuk dalam shalat sunnah rawatib, ada yang bukan rawatib.

5.    Shalat rawatib ada dua macam: shalat rawatib muakkad dan shalat rawatib ghairu muakkad seperti empat rakaat qabliyah ‘Ashar.

 

Referensi:

·         Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:274-276.

·         Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:584-586.

 

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

https://rumaysho.com

 

Shalat Rawatib Zhuhur Qabliyah dan Bakdiyah Empat Rakaat

Shalat Rawatib Zhuhur Qabliyah dan Bakdiyah Empat Rakaat

 

 

Hadits 9/358

 

وَلِلْخَمْسَة عَنْهَا: «مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ».

 

Dalam riwayat Imam yang lima, dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, “Barang siapa memelihara empat rakaat qabliyah Zhuhur dan empat rakaat bakdiyah Zhuhur, niscaya Allah mengharamkan api neraka darinya.” [HR. Abu Daud, no. 1269; Tirmidzi, no. 427; An-Nasai, 3: 266; Ibnu Majah, no. 1160; Ahmad, 6:326. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa hadits ini memiliki banyak jalan dan hadits ini sahih].

Faedah hadits

1.    Hadits ini menunjukkan keutamaan empat rakaat qabliyah Zhuhur dan empat rakaat bakdiyah Zhuhur.

2.    Keutamaan shalat yang disebutkan dalam hadits harus dibarengkan dengan menunaikan yang wajib dan menjauhi yang haram, barulah jadi sebab selamat dari neraka.

3.    Empat rakaat qabliyah Zhuhur diriwayatkan pula dalam hadits Aisyah.

4.    Empat rakaat bakdiyah Zhuhur terdiri atas dua rakaat muakkad dan dua rakaat ghairu muakkad. Muakkad artinya ditekankan, ghairu muakkad artinya tidak terlalu ditekankan.

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:277.

Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:587.

 

Muhammad Abduh Tuasikal

https://rumaysho.com

 

Senin, 09 Januari 2023

Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’

Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’

 

Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

« إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ».

 

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)

Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

 

“Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)

Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib.

Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.

Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah.

Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib.

Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah.

Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat.

Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.

 

Referensi

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264.

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

https://rumaysho.com

 

Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikma Nasir

Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikma Nasir

 

Dzikir juga bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Apalagi dalam islam, dzikir berarti mengingat Allah di dalam hati dan menyebut-Nya dengan lidah.

Adalah salah satu bacaan yang kerap diucapkan oleh para nabi dan ulama salaf, baik dalam keadaan lapang maupun saat menghadapi cobaan besar ataupun fitnah yang berat adalah zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir.

Dzikir ini dianjurkan kepada umat Muslim karena memiliki berbagai khasiat.

Melafalkan zikir ini memiliki arti bahwa kita sebagai umat Islam hanya berserah diri kepada Allah SWT.

Kita sekaligus mengakui bahwa makhluk ciptaan-Nya adalah lemah atau tidak abadi.

Kekuatan dzikir ini pun menegaskan semangat tauhid pada diri orang mukmin.

Dengan senantiasa mengucapkannya, maka hati akan senantiasa dekat dengan sang Pencipta

7 Khasiat Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir

Selain mendapatkan keutaman yang seperti itu, berikut ini khasiat lainnya jika mengamalkan zikir Hasbunallah Wani'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'man Nasir

1. Meningkatkan keimanan

Adapun makna Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir yaitu menegaskan bahawa Allah itu Esa dan tidak ada sesembahan lain kecuali Dia.

Allah lah dzat yang hanya kepadanyalah kita menyerahkan segala urusan. Kepada-Nya lah kita memohon pertolongan.

Dan, hanya kepada Allah kita meminta perlindungan.

Kisah Kedahsyatan Dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir.

2. Menghilangkan ketakutan

Kedahsyatan dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir yang selanjutnya adalah untuk menghilangkan rasa takut.

Hal ini terbukti ketika kejadian pada perang Uhud antara umat Islam dan kafir Quraisy.

Pada saat perang Uhud tentara kaum muslimin banyak yang gugur dalam peperangan, bahkan Rasulullah SAW pun pengalami luka-luka.

Di tengah-tengah rasa lelah dan dalam keadaan berduka, Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk bersiap kembali menghadapi kafir Qurais.

Dan Rasulullah SAW mengajarkan kepada mereka untuk membaca hasbunallah wani’mal wakil.

Maka tidak ada rasa takut sedikitpun yang menyertai mereka.

Bahkan pasukan muslim yang beriman tersebut semakin bertambah teguh imannya sehingga membuat gentar kafir Quraisy.

3. Semakin membuat rendah hati

Rendah hati adalah suatu kondisi hati yang meniscayakan kelapangan dan kepatuhan yang total kepada Allah SWT.

Orang rendah hati biasanya memiliki sikap hidup yang ramah, lembut, bersahaja, tidak egois, dan tidak mudah gundah.

4. Semakin takwa kepada Allah SWT

Tawakal adalah bentuk penyerahan diri dengan sepasrah-pasrahnya kepada Allah SWT.

Dengan membaca zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil sebanyak-banyaknya maka kita akan dihiasi cahaya ketawakkalan yaitu adanya keyakinan ihwal satu-satunya tempat bergantung yang tidak lain adalah Allah SWT.

5. Meraih kemenangan

Artian kemenangan disini bisa dalam banyak hal.

Zikir ini dilafalkan oleh Nabi Muhammad SAW saat perang Badar.

Nabi Muhammad SAW juga diriwayatkan melafalkan dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir sehingga Allah memberikan kememangan kepada kaum muslimin.

6. Mendapatkan perlindungan Allah SWT

Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s ketika akan dilempar ke kobaran api.

Nabi Ibrahim menyerahkan hidup dan matinya sepenuhnya kepada Allah.

Hingga Allah berfirman “Wahai api dinginlah, dan jadilah keselamatanlah bagi Ibrahim”.

Allah mengubah api yang panas itu menjadi dingin dan sangat menenangkan. Dan Ibrahim pun tidak terbakar.

7. Membuat hati tentram

Yang terakhir, manfaat dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir adalah Allah akan menjanjikan umat-Nya untuk ditenangkan atau ditenteramkan hati mereka.

Allah juga akan menjadikan orang disekeliling tidak membencinya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 7 Khasiat Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir, Dzikir untuk Hilangkan Ketakutan

 

Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar

Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar

 

Hadits 5/354

 

وَعَنْهَا قَالَتْ: (لَمْ يَكُنِ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُداً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunnah melebihi dua rakaat sunnah Fajar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1169 dan Muslim, no. 724, 94)

Hadits 6/355

 

 وَلِمُسْلِمٍ: «رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا».

 

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dua rakaat sunnah Fajar lebih baik daripada dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725)

Faedah hadits

1.    Nawafil (nafl) berarti ziyadah (tambahan). Yang dimaksudkan shalat nawafil dalam hadits yang dibahas ini adalah shalat sunnah rawatib yang mengikuti shalat wajib. Shalat tersebut disebut demikian karena shalat tersebut adalah tambahan dari shalat yang wajib.

2.    Pengertian “lebih baik dari dunia dan seisinya” adalah shalat sunnah Fajar lebih baik daripada harta, keluarga, anak, dan perhiasan dunia lainnya yang seandainya manusia memiliki semuanya tetap masih kalah dengan keutamaan shalat sunnah Fajar. Kebahagiaan akhirat tentu lebih utama daripada kebahagiaan dunia karena akhirat itu kekal, sedangkan dunia itu akan fana.

3.    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat semangat menjaga dua rakaat qabliyah Shubuh karena keutamaannya adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.

4.    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan shalat sunnah Fajar ketika mukim maupun safar.

5.    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tertidur dari shalat Shubuh. Ketika terbangun beliau meminta Bilal mengumandangkan azan untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat sunnah Fajar dahulu, kemudian beliau mengerjakan shalat fardhu Shubuh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qatadah. Sedangkan shalat sunnah rawatib lainnya tidak beliau lakukan saat safar.

 

Kaidah Mengenai Shalat Sunnah Qabliyah dan Bakdiyah

Kaidah untuk shalat sunnah rawatib disampaikan oleh Syaikh Muhammad Musthafa Az-Zuhaily,

 

إِنَّ وَقْتَ النَّوَافِلِ الرَّاتِبَةِ يَدْخُلُ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الفَرْضِ وَيَبْقَى وَقْتُهَا إِلَى أَنْ يَذْهَبَ الفَرْضُ فَإِنْ صَلاَهَا بَعْدَ الفَرْضِ فَهِيَ أَدَاءٌ وَنَوَافِلُ مَا بَعْدَ الفَرْضِ يَدْخُلُ بِالفَرَاغِ مِنَ الفَرْضِ

 

“Sesungguhnya waktu shalat sunnah rawatib (qabliyah) bisa dimulai dengan masuknya waktu shalat fardhu dan waktu shalat rawatib tersebut terus ada sampai waktu fardhu itu selesai. Seandainya shalat qabliyah dari sunnah rawatib dilakukan setelah shalat fardhu, maka itu adalah shalat adaa’ (shalat masih pada waktunya). Shalat sunnah bakdiyah dikerjakan setelah shalat fardhu dilakukan.” (Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah, 1:583)

 

Referensi:

·         Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:272-273.

·         Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:581-582.

 

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

https://rumaysho.com