Kantor Sekretariat Rumah Sajada

Alamat : Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman D.I. Yogyakarta

Tampak Depan PAPP Rumah Sajada

Komplek Kantor dan Asrama Putri Wirokraman RT 04 RW 13 Sidokarto Godean Sleman

Pendopo Rumah Sajada

Komplek Asrama Putra Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putri Rumah Sajada

Komplek Asarama Putri Wirokraman Sidokarto Godean Sleman

Asrama Putra

Alamat : Sorolaten Sidokarto Godean Sleman

Sabtu, 04 Mei 2019

9 Amalan dan Ibadah Utama Bulan Ramadhan yang Sangat Ditekankan


9 Amalan dan Ibadah Utama Bulan Ramadhan yang Sangat Ditekankan


Amalan & Ibadah Utama Bulan Ramadhan – Sesungguhnya bulan Ramadhan yang mulia ini akan terasa begitu singkat. Hari-harinya akan berlalu begitu cepat, meninggalkan kita penuh penyesalan jika tidak segera tersadar untuk mengisinya dengan berbagai kebaikan. Isyarat begitu dalam tentang hari-hari Ramadhan kita dapatkan setelah ayat perintah kewajiban berpuasa, dimana Allah SWT berfirman:


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu...” [QS. Al-Baqoroh: 183-184]

Hanya beberapa hari tertentu saja, karena ia tidak akan lebih dari 29 atau 30 hari. Karenanya, tanpa mengetahui seluk beluk dan keutamaan ragam amal dalam Ramadhan, bisa jadi Ramadhan yang singkat akan benar-benar berlalu begitu saja, nyaris tanpa amal dan kenangan yang berarti.

Ada banyak kiat sukses menghadapi Ramadhan, yang jika kita jalankan dengan baik, insya Allah akan menjadikan Ramadhan kita lebih berharga, lebih terasa, dan lebih berkah insyaAllah. Salah satu diantaranya yaitu mengoptimalkan segala ibadah wajib dan ibadah sunnah sepanjang 30 hari bulan ramadhan.

9 Ibadah dan Amalan Utama Bulan Ramadhan Yang Dianjurkan untuk Dipebanyak

Bulan Ramadhan merupakan bulan kebaikan, bulan Ibadah, bulan berbuat baik, bulan simpati, bulan kemenangan atas nafsu, bulan pembebasan dari neraka. Pada bulan ini, terdapat banyak karunia Allah SWT yang diberikan kepada hambanya yaitu dengan cara pahala dilipatgandakan serta segala dosa diampuni dengan syarat menghindari segala maksiat, terutama dosa besar.

Baruntunglah bagi kaum muslim yang senantiasa memanfaatkan momen ramadhan sebagai sarana untuk memperbanyak pahala, mencari pengampunan dosa, hingga mengharap ridho allah SWT. Berikut ini telah kami rangkum beberapa ibadah utama bulan ramadhan yang sangat ditekankan untuk diperhatikan:

1. Puasa Ramadhan

Salah satu ibadah utama yang sangat ditekankan untuk diperhatikan yaitu puasa ramadhan, mulai dari sahur hingga berbuka terdapat keutamaan-keutamaan yang sayang untuk dilewatkan. Berikut beberapa dalil yang menggambarkan keutamaan puasa ramadhan:


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari & Muslim]


كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, sungguh dia bagianku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, karena (orang yang berpuasa) dia telah meninggalkan syahwatnyadan makannya karena Aku’. Bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan; gembira ketika berbuka puasa dan gembria ketika berjumpa Tuhannya dengan puasanya. Dan sesungguhnya bau tidak sedap mulutnya lebih wangi di sisi Allah dari pada bau minyak kesturi.” [HR. Muslim]

Tidak diragukan lagi, keutamaan puasa ramadhan begitu besar, tidak hanya derajat takwa, pengampunan dosa dan pahala yang didapatkan, bahkan dijanjikan bertemu Tuhan dengan puasa yang telah dikerjakan. Namun, puasa di sini tidak hanya sebatas menahan nafsu, dahaga dan lapar, diperlukan tindakan lain agar pahala tetap terjaga. Berdasarkan sabda Nabi SAW berikut:


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dengan ia meninggalkan makan dan minumnya.” [HR. Bukhari]


كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ‘sesungguhnya aku sedang berpuasa’. [HR. Bukhari & Muslim]

Selain menjalankan syarat sah puasa berupa menahan nafsu makan, minum dan kebutuhkan biologis, dianjurkan memperbanyak amalan lain dan menghindari segala maksiat bahkan jika ada seorang yang menghasut, dianjurkan untuk bersabar dan berkata saya sedang berpuasa.

2. Sholat Malam (Tarawih)

Sholat malam (tahajjud) adalah salah satu amaliyah yang sangat ditekankan oleh Nabi SAW, terutama di bulan ramadhan. Bahkan, di luar bulan Ramadhan pun ibadah ini tidak pernah dilewatkan oleh Nabi SAW.

Hal ini didasari pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA yang berkata: “Jangan tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Apabila beliau sakit atau melemah maka beliau shalat dengan duduk.” [HR. Abu Dawud & Ahmad]


وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” [QS. Al-Furqan: 63-64]


أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?” [QS. Al-Zumar: 9]

Salah satu keutamaan sholat malam di bulan Ramadhan yaitu itu mendapatkan pengampunan dosa-dosa yang telah dikerjakan di masa lalu. Berdasarkan hadis Nabi SAW yang berbunyi:


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan dengan keimanan dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari & Muslim]

Pentingnya sholat malam, tidak hanya dilakukan oleh diri pribadi. Bahkan bagi seorang kepala keluarga dianjurkan untuk membangunkan anak dan istrinya untuk mengerjakan ibadah mulia ini.


وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” [QS. Thaahaa: 132]


رَحِمَ اللهُ رَجُـلاً، قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ اِمْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ اِمْرَأَةً، قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ، وَ أَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِيْ وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan isterinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang isteri yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila si suami enggan untuk bangun ia pun memercikkan air ke wajahnya.” [HR. Abu Dawud, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, & Ibnu Hibban]


مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Barangsiapa yang bangun di waktu malam dan ia pun membangunkan isterinya lalu mereka shalat bersama dua raka’at, maka keduanya akan dicatat termasuk kaum laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, & al-Hakim]

3. Shadaqah Ramadhan

Shadaqah maupun berbagi di bulan ramadhan adalah salah satu amaliyah yang sangat ditekankan bagi seorang muslim yang mampu melakukannya. Bahkan Nabi termasuk dari orang yang paling dermawan saat bulan Ramadhan. Berdasarkan hadis dari Ibn Abbas RA yang berbunyi:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ (صحيح البخاري

Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi saat ramadhan, ketika dijumpai Jibril (as), yang mengunjungi beliau setiap malam dibulan ramadhan, dan mengajarkan beliau saw Alqur’an, maka sungguh Rasulullah saw lebih dermawan dalam berbuat baik daripada angin yang berhembus” [HR. Bukhari]

Sesungguhnya shadaqah bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan, maka bersegeralah dan semangat dalam menunaikannya sesuai kemampuan. Dan di antara bentuk shadaqah di bulan ini adalah:

a. memberi makan

Allah menerangkan tentang keutamaan memberi makan orang miskin dan kurang mampu yang membutuhkan, dan balasan yang akan didapatkan dalam firman-Nya:


وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya Kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.” [QS. Al-Nisa: 8-12]

Para ulama salaf sangat memperhatikan memberi makan dan mendahulukannya atas banyak macam ibadah, baik dengan mengeyangkan orang lapar atau memberi makan saudara muslim yang shalih. Dan tidak disyaratkan dalam memberi makan ini kepada orang yang fakir.

Rasullullah SAW bersabda, “Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambunglah silaturahim, dan shalatlah malam di saat manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat.” [HR. Ahmad, Tirmidzi]

Sebagian ulama salaf ada yang mengatakan, “Aku mengundang sepuluh sahabatku lalu aku beri mereka makan dengan makanan yang mereka suka itu lebih aku senangi dari pada membebaskan sepuluh budak dari keturunan Islmail.”

Ada beberapa ulama yang memberi makan orang lain padahal mereka sedang berpuasa, seperti Abdullan bin Umar, Dawud al-Tha’i, Malik bin Dinar, dan Ahmad bin Hambal Radhiyallahu ‘Anhum. Dan adalah Ibnu Umar, tidaklah berbuka kecuali dengan anak-anak yatim dan orang-orang miskin.

Ada juga sebagian ulama salaf lain yang memberi makan saudara-saudaranya sementara ia berpuasa, tapi ia tetap membantu mereka dan melayani mereka, di antaranya adalah al-Hasan al-Bashri dan Abdullah bin Mubarak.

Abu al-Saur al-Adawi berkata: Beberapa orang dari Bani Adi shalat di masjid ini. Tidaklah salah seorang mereka makan satu makananpun dengan sendirian. Jika ia dapatkan orang yang makan bersamanya maka ia makan, dan jika tidak, maka ia keluarkan makanannya ke masjid dan ia memakannya bersama orang-orang dan mereka makan bersamanya.

b. Memberi hidangan berbukan bagi orang puasa

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang memberi berbuka orang puasa, baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun.” [HR. Ahmad & Nasai]

Dan dalam hadits Salman Radhiyallahu ‘Anhu, “Siapa yang memberi makan orang puasa di dalam bulan Ramadhan, maka diampuni dosanya, dibebaskan dari neraka, dan baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya.”

4. Membaca Al-Qur’an

Sebagaimana telah kami sebutkan pada artikel Kemuliaan Lailatul Qadar, salah satu kekhususan bulan ramadhan dibandingkan bulan lain adalah yaitu bulan dimana Al-Qur’an diturunkan, sehingga ada banyak keberkahan di dalamnya.

Salah satu amalan yang dianjurkan untuk ditingkatkan adalah memperbanyak membaca al-Qur’an. Selain segala amallan kebajika dilipatgandakan di bulan ramadhan, membaca satu huruf dalam al-Qur’an akan diberikan sepuluh kebaikan, bahkan bagi yang terbata-bata diberikan dua pahala. berdasarkan dua hadis berikut:


الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala.” [Hadits Muttafaq ‘Alaih]


مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ آلم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi]

5. Duduk di Masjid hingga Matahari Terbit

Salah satu kebiasaan nabi dalam kehidupan sehari-hari yaitu duduk di masjid hingga matahari terbit. Berdasarkan hadis: Rasulullah SAW, apabila shalat Shubuh beliau duduk di tempat shalatnya hinga matahari terbit (HR. Muslim). Juga hadis dari Anas RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,


مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Siapa shalat Shubuh dengan berjama’ah, lalu duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua raka’at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna, sempurna.” [HR. Tirmidzi]

Keutamaan berdiam diri di masjid hingga matahari terbit berlaku pada semua hari, lalu bagaimana jika dikerjakan selama bulan Ramadhan? Sudah barang tentu pahala yang didapatkan akan dilipatgandakan. Sudah selayaknya, agar kita mengoptimlkan salah satu keagungan ini dengan mengindari segala aktivitas malam yang dapat melalaikan untuk bangun di subuh hari.

6. I’tikaf Akhir Ramadhan

Rasulullah SAW juga senantiasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari terakhir. Bahkan ditahun wafatnya, beliau beri’tikaf hingga 20 hari [HR. Bukhari & Muslim]. I’tikaf merupakan ibadah yang didalamnya terkumpul bermacam-macam ketaatan; baik berupa shalat, doa, dzikir, tadarrus, dan yang lainnya.

Bagi yang tidak terbiasa mengerjakannnya akan terasa berat, namun ibadah ini akan dimudahkan oleh Allah SWT bagi yang berkinginan kuat untuk mengerjakannya. Maka, siapapun yang bertekad dan bersungguh-sung untuk mengerjakannya, pasti akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Ibadah i’tikaf dianjurkan untuk dibiasakan setiap harinya di bulan ramadhan, Namun waktu paling utama untuk mengerjakannya yaitu 10 hari terkahir di bulan Ramadhan agar mendapati keagungan malam lailatul qadar.

I’tikaf adalah aktivitas menyendiri yang disyariatkan oleh agama, karena seorang mu’takif (orang yang beri’tikaf) mengurung diri dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah dan melupakan sejenea dari aktivitas duniawi yang menyibukkan (baca: panduan i’tikaf). Mu’takif mengurung diri semata-mata untuk merenung, membersihkan diri, dan mengharap ridho Allah SWT.

7. Umrah Bulan Ramadhan

Umrah termasuk dalam sunnah Nabi yang dianjurkan untuk dikerjakan saat bulan Ramadhan, bahkan pahalanya setarah dengan ibadah haji. Berdasarkan hadis Nabi yang berbunyi:


عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Umrah pada bulan Ramadhan menyerupai haji.” [HR. Al-Bukhari & Muslim] dalam riwayat lain, “seperti haji bersamaku.” Sebuah kabar gembira untuk mendapatkan pahala haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Meskipun ibadah umrah di bulan Ramadhan setara dengan pahala haji, namun hal ini tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu melakukkannya.

8. Menghidupkan Lailatul Qadar


إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” [QS. Al-Qadar: 1-3]


وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar didasari imandan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari & Muslim]

Rasulullah SAW berusaha mencari Lailatul Qadar dan memerintahkan para sahabatnya untuk menantinya di tiap ramadhan. Nabi juga senantiasa membangunkan keluarganya pada malam sepuluh hari terakhir dengan harapan mendapatkan Lailatul Qadar.

Dalam Musnad Ahmad, dari Ubadah secara marfu’, “Siapa yang shalat untuk mencari Lailatul Qadar, lalu ia mendapatkannya, maka diampuni dosa-dosa-nya yang telah lalu dan akan datang.” (Di dalam Sunan Nasai juga terdapat riwayat serupa, yang dikomentari oleh Al-hafidz Ibnul Hajar: isnadnya sesuai dengan syarat Muslim)

. . . Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. . .

Terdapat beberapa keterangan, sebagian ulama salaf dari kalangan sahabat tabi’in, mereka mandi dan memakai wewangian pada malam sepuluh hari terakhir untuk mencari Lailatul Qadar yang telah Allah muliakan dan tinggikan kedudukannya.

Wahai orang-orang yang telah menyia-nyiakan umurnya untuk sesuatu yang tak berguna, kejarlah yang luput darimu pada malam kemuliaan ini. Sesungghnya satu amal shalih yang dikerjakan di dalamnya adalah nilainya lebih baik daripada amal yang dikerjakan selama seribu bulan di luar yang bukan Lailatul Qadar. Maka siapa yang diharamkan mendapatkan kebaikan di dalamnya, sungguh dia orang yang jauhkan dari kebaikan.

Lailatul Qadar berada di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tepatnya pada malam-malam ganjilnya. Dan malam yang paling diharapkan adalah malam ke 27-nya, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim, dari Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu ‘Anhu, “Demi Allah, sungguh aku tahu malam keberapa itu, dia itu malam yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kami untuk shalat, yaitu malam ke-27.” Dan Ubai bersumpah atas itu dengan mengatakan, “Dengan tanda dan petunjuk yang telah dikabarkan oleh Ramadhan Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada kami, matahari terbit di pagi harinya dengan tanpa sinar yang terik/silau.”

Dari ‘Aisyah, ia berkata: Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan Lailatul Qadar, apa yang harus aku baca? Beliau menjawab, “Ucapkan:


اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, menyukai pemberian maaf maka ampunilah aku.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)

Baca penjelasan lengkap terkait keutamaan malam lailatul qadar, kapan dan waktu terjadinya lailatul qadar, serta kekeliruan dalam menyikapi malam 1000 bulan telah kami posting pada pembahasan khusus.

9. Memperbanyak Dzikir, Doa dan Istighfar

Sesungguhnya malam dan siang merupakan waktu-waktu utama dan mulia sepanjang bulan Ramadhan, maka pergunakanlah waktu tersebut untuk memperbanyak doa, dzikir dan meminta ampunan. Khususnya pada waktu mustajab berdoa seperti 3 keadaaan berikut:

Saat berbuka, karena seorang yang berpuasa saat ia berbuka memiliki doa yang tak ditolak.
Sepertiga malam terkahir saat Allah turun ke langit dunia dan berfirman, “Adakah orang yang meminta, pasti aku beri. Adakah orang beristighfar, pasti Aku ampuni dia.”

Beristighfar di waktu sahur, seperti yang Allah firmankan, “Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Al-Dzaariyat: 18)

Catatan Penting: Mengetahui Fiqh dan Aturan-aturan dalam Ibadah

DARI IBNU ABBAS, RASULULLAH SAW BERSABDA: “SEORANG FAQIH (AHLI ILMU AGAMA) LEBIH DITAKUTI SYETAN DARI PADA SERIBU AHLI IBADAH (TANPA ILMU)“. [HR IBNU MAJAH].

Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang urgensinya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah ittiba atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW.

Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqh. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun.

Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat untuk sebuah ilmu ibadah yang mulia.

Menjaga Puasa agar Pahalanya Utuh

Yang dimaksud menjaga puasa kita adalah upaya untuk menjadikan pahala puasa kita utuh. Dua cara yang harus kita lakukan dalam kaitannya dengan hal ini, yaitu menjalani sunnah-sunnah puasa, serta menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi pahala dan hikmah puasa.

Adapun sunnah-sunnah puasa, antara lain adalah mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka. Sunnah yang sederhana ini adalah bagian dari kemudahan dan keindahan syariat Islam. Kita diminta mengakhirkan sahur, sebagai persiapan untuk menjalani puasa seharian. Begitu pula kita diminta menyegerakan berbuka, sebagai kebutuhan fitrah manusia yang harus diperhatikan.

Sunnah puasa lainnya adalah dengan berdoa sebelum dan saat berbuka, serta berbuka dengan seteguk air. Semoga sunnah yang sederhana ini bisa kita lakukan untuk mengoptimalkan pahala puasa kita.

Menjaga puasa juga dengan menjauhi segala sikap dan tindakan yang akan mengurangi keberkahan puasa kita, seperti : marah tiada guna, emosional, berdusta dalam perkataan, ghibah, maupun kemaksiatan secara umum. Hal-hal semacam di atas, selain dilarang secara umum bagi seorang muslim, juga akan mempengaruhi kualitas puasanya di hadapan Allah SWT.

Jauh-jauh hari Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada kita : Betapa Banyak Orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang sholat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja (HR An-Nasai)

Mari kita mengambil pelajaran dari hadits di atas, untuk kemudian meniti hari-hari ramadhan kita dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan. Siapapun kita tidak akan pernah rela jika hanya mendapat lapar dahaga saja di bulan mulia ini.

Menghias Puasa dengan Amaliyah Ramadhan

Sesungguhnya ibadah dalam bulan Ramadhan bukan hanya puasa saja. Tetapi banyak ragam ibadah yang juga disyariatkan dalam bulan penuh berkah ini. Mari kita menghias Ramadhan dengan ibadah-ibadah mulia tersebut, agar ramadhan sebagai madrasah ketakwaan benarbenar hadir dalam hidup kita.

Rasulullah SAW telah memberikan contoh pada kita bagaimana beliau menghias hati-hati Ramadhannya dengan: Tadarus Tilawah, memperbanyak sedekah, sholat tarawih, memberi hidangan berbuka, bahkan juga I’tikaf di masjid pada sepuluh hari yang terakhir. Jika kita ingin merasakan Ramadhan yang berbeda dan begitu bermakna, tentu menjadi penting bagi kita untuk menghias Ramadhan kita dengan amal ibadah tersebut. Keberkahan Ramadhan akan begitu terasa paripurna dalam hati kita.

Menjaga Keistiqomahan Ibadah hingga akhir Ramadhan.

Bulan ramdhan dipenuhi banyak amalan yang sungguh akan melelahkan sebagian besar orang. Karenanya kita sering menjadi saksi bagaimana kaum muslimin ‘berguguran’ dalam perlombaan Ramadhan ini sebelum mencapai garis finishnya.

Sholat tarawih di masjid mulai menyusut sedikit demi sedikit seiring berlalunya hari-hari awal Ramadhan. Karenanya, merupakan hal yang tidak bisa dibantah adalah jika kesuksesan Ramadhan bergantung dari keistiqomahan kita menjalani semua kebaikan di dalamnya hingga akhir Ramadhan tiba.

Syariat kita yang indah pun seolah memberikan motivasi di ujung ramadhan, agar kita bertambah semangat dalam beribadah, yaitu dengan menurunkan malam lailatul qadar yang mulia. Rasulullah SAW pun menjalankan I’tikaf untuk menutup bulan keberkahan ini.

Beliau juga bersungguh-sungguh di penghujung Ramadhan. Ibunda Aisyah menceritakan kepada kita: adalah Nabi SAW ketika masuk sepuluh hari yang terakhir (Romadhon), menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan mengikat sarungnya [HR Bukhori & Muslim]

Jika seorang memahami maksud, hikmah dan manfaat dari apa yang dilakukan, maka tentulah ia akan menjalankannya dengan ringan dan senang hati. Maka begitu pula seorang yang berpuasa, ketika ia benar-benar mampu menghayati hikmah puasa, maka ibadah yang terlihat berat ini akan dijalani dengan penuh kekhusyukan dan hati yang ringan.

Diantara hikmah puasa antara lain adalah: Menjadi madrasah ketakwaan dalam diri kita, sebagaimana isyarat Al-Quran ketika berbicara kewajiban puasa, yaitu la’allakum tattaqun .. agar supaya engkau bertakwa.

Hikmah puasa yang lain adalah menggugurkan dosa-dosa kita yang terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat seputar keutamaan ibadah puasa Ramadhan.

Hikmah puasa berikutnya tentu saja menjadikan kemuliaan tersendiri bagi yang menjalaninya saat hari kiamat nanti. Jangankan amal ibadahnya, bahkan bau mulut orang yang berpuasa pun menjadi tanda kemuliaan tersendiri di akhirat nanti. Subhanallah, Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah SWT dari aroma kesturi [HR. Bukhori].

Dengan memahami hikmah puasa ramadhan yang begitu besar dan mulia bagi diri kita, maka insya Allah membuat kita lebih semangat dalam menjalani hari-hari Ramadhan kita.



5 Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan

5 Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadhan mendapatkan ampunan lantas di bulan mana lagi?
Berikut disebutkan beberapa amalan yang bisa melebur dosa di bulan Ramadhan.

1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

2- Amalan puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144)

3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)

4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul Qadar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)

5- Zakat fitrah

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)

Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,


يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ

“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.

Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.

Qatadah rahimahullah mengatakan,


مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ

“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,


فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ

“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)

Semoga bermanfaat sebelum mengawali bulan Ramadhan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com



Jumat, 03 Mei 2019

14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan


14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan


Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.

1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini  kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)

4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”

Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,


لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ


“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

6. Membangunkan “Sahur … Sahur”

Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahu kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan “sahur … sahur ….” baik melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan. Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.” (Lihat pembahasan at Tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)

7. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ


“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan adzan? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit)

8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…”

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).

Adapun do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,


ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ


“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

9. Dzikir Jama’ah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189)

10. “Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih

Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)

11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

12. Perayaan Nuzulul Qur’an

Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,


لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ


“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)

13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang

Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum– akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)

14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan Hari Raya kepada Pemerintah

Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388)

Demikian beberapa kesalahan atau kekeliruan di bulan Ramadhan yang mesti kita tinggalkan dan mesti kita menasehati saudara kita yang lain untuk meninggalkannya. Tentu saja nasehat ini dengan lemah lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf (menjauhkan diri dari hal yang tidak diperbolehkan) dan memberikan kita kecukupan. Semoga Allah memperbaiki keadaan setiap orang yang membaca risalah ini.

Wa shallallahu wa salaamu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


11 Amalan Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW pada Hari Jumat


11 Amalan Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW pada Hari Jumat



TRIBUNJOGJA.COM - Hari Jumat merupakan hari yang sangat spesial dan disebut sebagai hari yang mulia bagi umat muslim.

Allah Swt memuliakan umat Muhammad shallallahu 'alahi wasallam dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat-umat nabi terdahulu.

Di hari yang Agung ini terdapat beberapa amalan yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Dilansir Tribunjogja.com melalui Jubah.id,  berikut 11 amalan sunnah yang dapat dikerjakan di hari Jumat :

1. Membaca Surat Al-Kahfi

Membaca surat Al-Kahfi merupakan sunnah Jumat yang bisa dilakukan ketika hari tersebut telah datang.

Mulai dari malam di hari kamis, ketika waktu maghrib telah masuk.
Seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.”(HR Hakim dalam Al-Mustadrok)

2. Memperbanyak zikir

Ketika memasuki hari Jumat umat muslim diperintahkan untuk banyak-banyak berzikir.
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah…” (QS. Al Jumu’ah: 9)

3. Memperbanyak Doa

Di hari Jumat, kita juga disunnahkan untuk memperbanyak doa, termasuk doa apapun yang mengarah pada kebaikan.

Seperti yang ada dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at kemudian berkata,

“Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Memperbanyak Shalawat

Shalawat itu bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, baik pagi, siang, sore, ataupun malam.

Bahkan sangat dianjurkan untuk bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku”. Para sahabat berkata, “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?” Nabi bersabda,“Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa-i)

5. Mandi Jumat

Walaupun kita setiap hari mandi, di hari Jumat, ada sunnah yang sama, yaitu mandi juga.
Tapi tentu mandinya beda, dengan niat akan mandi Jumat.

Seperti yang ada dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at, maka ia mandi seperti mandi janabah…” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Memakai Pakaian Terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib bagi kalian membeli 2 buah pakaian untuk shalat Jum’at, kecuali pakaian untuk bekerja” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

7. Membersihkan Diri dan Menggunakan Minyak Wangi

Setelah mandi dan mengenakan pakaian terbaik, alangkah lengkap rasanya jika ditambah dengan menggunakan minyak wangi.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut

Sahl bin Mu’adz bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) ketika sedang mendengarkan khatib berkhutbah. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, derajat hidits hasan)

9. Memperbanyak Salat Sunnah Sebelum Khatib Naik Mimbar

Setelah sampai di masjid, hal pertama yang biasanya dilakukan adalah salat tahiyatul masjid.

Namun selain itu umat muslim juga dianjurkan melaksanakan salat sunnah lain.
Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum’at tersebut sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

10. Menyegerakan Berangkat ke Masjid

Sebelum mendengarkan khutbah, tentu kita harus berangkat ke masjid dulu.
Bersegera ke masjid merupakan salah satu sunnah yang bisa kita lakukan di hari Jumat.
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at” (HR. Bukhari).

11. Melaksanakan Salat Sunnah Setelah Salat Jumat

Salat sunnah setelah salat Jumat dilakukan dua rakaat atau empat rakaat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, maka shalatlah 4 rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi).

Penulis: Hanin Fitria   
Editor: ton